1.
Sekretariat Daerah
Jl. Kartini No. 1 Jepara
(0291) 591492
2.
Sekretariat DPRD
Jl. Pemuda No. 106 Jepara
(0291) 591103
3.
Dinas Perhubungan
Jl. Jendral Hugeng Imam Santoso No. 1
(0291) 591237
4.
Dinas Pekerjaan Umum dan Peternakan Sumber Daya Mineral
Jl. Kartini No. 27 Jepara
(0291) 591032
5.
Dinas Pertanian dan Peternakan
Jl. Mangunsakoro No. 3 Jepara
(0291) 594403
6.
Dinas Kesehatan
Jl. Kartini No. 44 Jepara
(0291) 593351
7.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
Jl. Ratu Kalinyamat Jepara
(0291) 591238
8.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Jl. AR. Hakim No. 51 Jepara
(0291) 591219
9.
Dinas Kehutanan dan Perkebunan
Jl. Ratu Kalinyamatan No. 7 Jepara
(0291) 591211
10.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Jl. Kartini No. 5 Jepara
(0291) 591040
11.
Dinas Kelautan dan Perikanan
Jl. Sosrokartono No. 5 Jepara
(0291) 591340
12.
Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Jl. Pesajen Demaan Jepara
(0291) 591221
13.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Jl. Mangunsarkoro No. 37 Jepara
(0291) 595150
14.
Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil, Menengah dan Pengelolaan Pasar
Jl. Pemuda No. 37 Jepara
(0291) 598334
15.
Dinas Pendapatan Daerah
Jl. HOS Cokroaminoto Jepara
(0291) 591086
16.
Dinas Perumahan, Tata Ruang dan Kebersihan
Jl. Sidiq harun Ujungbatu Jepara
(0291) 593982
17.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Jl. Patimura No. 4 Jepara
(0291) 592478
18.
Inspektorat
Jl. Kartini No. 1 Jepara
(0291) 594175
19.
Badan Kepegawaian Daerah
Jl. Kartini No.1 Jepara
(0291) 591492 PABX 255
20.
Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
Jl. Ratu Kalinyamat Jepara
(0291) 593813 / 591115
21.
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
Jl. Shima No. 1A Jepara
(0291) 591157
22.
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Jl. Kartini No. 1 Jepara
(0291) 593815
23.
Badan Lingkungan Hidup
Jl. Mangunsarkoro Jepara
(0291) 598039
24.
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu
Jl. Kartini No. 1 Jepara
(0291) 595193
25.
Kantor Perpustakaan Daerah
Jl. HOS. Cokroaminoto No. 1 Jepara
(0291) 591227
26.
Kantor Arsip Daerah
Jl. Ratu Kalinyamat Jepara
(0291) 592039
27.
Kantor Ketahanan Pangan
Jl. Raya Ngabul Km. 8n Jepara
(0291) 593122
28.
Kantor Penanaman Modal
Jl. Kartini No. 5 Jepara
(0291) 591492
29.
RSUD R.A. Kartini
Jl. KH. Wahid Hasyim Jepara
(0291) 591175
30
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja
Jl. Kartini No. 1 Jepara
(0291) 591492
Lencana Facebook
08 Februari 2011
21 Januari 2011
Qurrotul Uyun
Bismillahirohmanirrahim
Gegarane wong akrami dudu bondo ,dudu rupo anamung ati pawitane ,luput pisan ,yen kena pisan yen angel, angel k alangkung tan kena tinombo arto
“pada hakekatnya pernikahan itu bukan karena harta benda .juga bukan karena ketampanan atau kecantikan.sesekali terlepas sesekali mendapat.jika mudah teramat mudah jika sulit teramat sulit dan tidak bisa si gantikan dengan harta”
ALLAH maha luhur berfirman dalam kitabNYA “Istri-istrimu merupakan lahan tempat bercocok tanam,maka datangilah lahan tempat bercocok tanamu sesuai seleramu.Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu ,dan bertaqwalah kepada ALLAH serta ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemuiNYA .wahai Muhammad,berilah kabar gembira orang-orang yang beriman itu”
berkenaan dengan firman ALLAH ini ,saya bermaksud membuat tulisan dari sebagian yang saya ambil dari kitab yang termasuk dalam kekayaan khazanah kitab kuning yaitu :“Qurotul uyun” dalam kitab ini tidak hanya mengajari pasangan suami istri bergaul …hingga pergaulan yang paling intim…bahkan juga memuat petunjuk -petunjuk tentang hari-hari baik untuk melaksanakan perkawinan(hal-hal baik lainnya).namun berbeda dengan aturan “Nogo Dino” karena dalam kitab ini di sebutkan agak rinci alasan-alasannya.
semoga ALLAH melimpahi Rahmat serta berlipat ganda pula pahala dan di ampuni dosa2 kelak di akhirat kepada Syaih Muhammad al-Tahami bin Madani yang mempunyai karya yaitu kitab “Qurratul ‘Uyun” yang kemudian di tulis sebagai syarah( uraian penjelasan) bagi buah karya Syaih Qasim bin Ahmad bin Musa bin Yamun ,yang di tulis dalam bentuk Nadham(Syair).
semoga barokah pula kepada ustad saya Beliau Kyai Basuni yang telah menjadi guru terbaik saya sehingga 2 tahun yang lalu (tepatnya ketika kelas 3 MAN) saya bisa menghatamkan kitab “Qurrotul ‘Uyun” ini dengan baik alhamdulillah meskipun jadi santri yang mokong (bandel)
dalam kitab ini memuat 20 pasal (mungkin hanya akan saya tuliskan hanya beberapa pasal saja) di dalam kitab ini memuat tentang beberapa hadist dan nasehat dalam mebina Rumah Tangga.yaitu mulai dari keutamaan menikah,memilih seorang calon istri,masalah tata krama dalam berhubungan intim(sex)
dengan seorang istri dan beberapa masalah yang berkaitan dengan tangung jawab seorang suami untuk membina rumah tangga yang Islami.nasehat-nasehat tentang tata krama mengadakan pesata perkawinan dan beberapa hal negatif yang muncul dalam pesta dan perkawinan itu sendiri,sehingga hal itu perlu di waspadai agar tujuan kita dalam membina berumah tangga tidak menyimpang dari niat ibadah mengikuti sunnah Rosulullah SAW.sehingga perkawinan yang mestinya sarat dengan nilai-nilai ibadah dan termasuk perbuatan muliau itu tidak kehilangan jati dirinya dan tidak menjadi pemicu terkikisnya keteguhan iman dalam mensikapi kehidupan ini
OK deh klo mau tahu serta mempelajari kitab ini secara mendalam tafadhol membeli kitabnya atau membeli buku terjemahannya (banyak di toko-toko buku) semoga kita semua menjadi hamba-hambaNYA yang beriman serta banyak bersyukur ,,, tak lepas pula semoga saya dan kita semua mendapat pasangan dan teman hidup yang kekal ila akhiru zaman ……..aminnn ya ROBB
“Menikahkan kalian dan beranak cuculah.karena sesungguhnya kalian akan ku jadikan kebangaan di antara sekian banyak umat”
PASAL PASAL
pasal 1 Nikah dan Hukumnya
pasal 2 Beberapa hal yang positif dalam nikah
pasal 3 hal-hal yang perlu di upayakan dalam menikah
pasal 4 mencari waktu yang tepat untuk melakukan hubungan intim
pasal 5 sekitar penyelenggaraan pesta perkawinan(walimah)
pasal 6 tentang tata krama melakukan hubungan intim
pasal 7 tentang etika dan cara-cara yang nikmat dalam melakukan hubungan intim
pasal 8 tentang berdandan dan kesetiaan istri
pasal 9 tentang posisi,cara untuk mencapai puncak kenikmatan dan do`a dalam bersetubuh
pasal 10 tentang makanan yang perlu di jauhi saat sedang berbulan madu dan saat istri hamil
pasal 11 beberapa hal yang harus di upayakan ketika hendal melakukan hubungan intim
pasal 12 kewajiban suami terhadap istri dalam memberi nafkah bathin
pasal 13 posisi dalam bersetubuh yang perlu di hindari
pasal 14 batas-batas yang di haramkan dan di halalkan dalam hubungan intim dengan istri
pasal 15 memilih waktu yang tepat dan hal-hal lainnya yang perlu di perhatikan dalam
hubungan intim
pasal 16 tata kerama orang yang sedang junub
pasal 17 tentang tata kerama orang yang hendak bersetubuh dua kali dan hal-hal yang perlu di
perhatikan dalam bersetubuh
pasal 18 sumai istri harus saling memuliakan dan saling menghormati
pasal 19 kewajiban suami terhadap istri dan seluruh anggota keluarganya dalam membina
rumah tangga.
pasal 20 suami dan istri wajib mendidik anaknya agar menjadi anak yang berbudi luhur
Demikian yang tertulis di atas adalah pasal-pasal yang ada di dalam kitab Qurratul ‘uyun
semoga tulisan ini dapat memicu semangat kita dalam menyempurnakan setengah dien yaitu memuwudkan perkawinan yang sakinah,mawadah,warahmah namun secara ISLAMI tentunya
di sini saya tidak akan menuliskan semua pasal-pasal secara terperinci maklum saya kan masih kecil(pemikiran gede) jadi agak malu-malu untuk menuliskan hal-hal yang di anggap sangat intim sekali heheheh terlepas dari itu semua semoga karya tulisan saya ini bermanfaat bagi pembaca khususnya ,,,aminnn
NIKAH DAN HUKUMNYA
hukum menikah itu sangat tergantung pada keadaan orang yang hendak melakukan tadi,jadi hukum nikah itu dapat di klasifikasikan sebagai berikut
1.wajib.yaitu apabila orang yang hendak menikah telah mampu sedang ia tidak segera menikah amat di
khawatirkan akan berbuat zina
2.sunnah ,yaitu mana kala orang yang hendak menikah menginginkan sekali punya anak,tetapi ia
mampu mengendalikan diri.dari perbuatan zina,baik ia sudah berminat menikah atau belum.walaupun
jika menikah nanti ibadah sunnah yang sudah biasa ia lakukan akan terlantar
3.makruh,yaitu apabila orang yang hendak menikah belum berminat punya anak,juga belum pernah
menikah sedangkan ia mampu menahan diri dari berbuat zina.padahal ia menikah sunnahnya
terlantar.
4.mubah,yaitu apabila orang yang hendak menikah mampu menahan gejolak nafsunya dari berbuat
zina.,sementara ia belum berminat memiliki anak dan seandainya ia menikah ibadah sunnahnya
tidak sampai terlantar
5.haram,yaitu bagi orang yang apabila ia kawin,justru akan merugikan istrinya karena ia tidak mampu
memberi nafkah lahir dan nafkah bathin.atau jika menikah ia akan cari mata pencaharian yang di
haramkan ALLAH walaupun orang tersebut sudah berminat menikah dan ia mampu menahan gejolak
nafsunya dari berbagai zina.padahal.
bahwa hukum menikah tersebut juga berlaku bagi kaum wanita. Ibnu Arafah menambahkan,bahwa bagi wanita hukum menikah itu wajib,apabila ia tidak mampu mencari nafkah bagi dirinya sendiri sedangkan jalan satu-satunya untuk menanggulangi adalah menikah .
RUKUN RUKUN MENIKAH
rukun menikah ada lima hal yaitu sebagai berikut:
1.ada seorang suami
2 ada seorang istri
3.ada seorang wali
4 ada mahar
5.harus ada sighat(ungkapan khas menikahkan dan menerima nikah)
beberapa anjuran menikah
ada sebuah riwayat dari imam Ahmad sebagaimana tersebut di dalam kitab musnadnya;
“Ada serorang laki-laki,ia bernama ukaf,datang menghadap Nabi SAW maka nabi SAW bertanya kepadanya:
“Wahai ukaf apakah engkau sudah beristri?”
ukaf menjawab “belum”nabi bertanya lagi:
“apakah kau punya seorang budaj perempuan”?
ukaf menjawab “tidak” lantas nabi bertanya lagi:
“adakah kau orang yang pintar mencari rizky’?
ukaf menjawab “iya” nabi bersabda:
“kau adalah termasuk kawan-kawannya syaitan.Seandainya kau itu orang beragama Nasrani ,tentulah menjadi pendeta (rahib) mereka.sesungguhnya orang yang termasuk mengikuti sunahan itu adalah orang yang menikah.seburuk-buruk kalian adalah orang-orang yang sedang membujang.dan orang yang mati di antara kalian yang paling hina.adalah orang yang mati membujang “
nabi SAW bersabda dalam sabda yang sudah termashur
“Wahai kaum muda,barang siapa telah mampu membiayai biaya perkawinan maka hendaklah ia kawin saja.karena sesungguhnya kawin itu lebih bisa memejamkan (menjaga dari maksiat) mata ,dan lebih bisa menjaga(maksiat)kemaluan.da barang siapa belum mampu kawin maka sebaiknya berpuasa.sebab puasa itu mampu menjadi perisai(gejolak nafsu) dirinya”
“Siapa saja yang menikah, ia telah menguasai separuh agamanya. Hendaklah ia bertakwa (kepada Allah) atas separuh yang lain”
“Barang siapa yang menikah karena ALLAH ,dan menikahkan (putra putrinya) karena ALLAH maka ia berhak menjadi kekasih ALLAH.”
“Menikah adalah sunnahku. Siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, ia bukan termasuk ummatku. Menikahlah karena aku akan senang atas jumlah besar kalian di hadapan umat-umat lain. Siapa yang telah memiliki kesanggupan, menikahlah. Jika tidak, berpuasalah karena puasa itu bisa menjadi kendali” (Riwayat Ibn Majah, lihat: Kasyf al-Khafa, II/324, no. hadis: 2833).
dan masih banyak lagi hadist2 lain yang berkaitan dengan menikah
DI ANJURKAN MENIKAH DENGAN WANITA SHALIHAH
dalam hal ini Nabi SAW bersabda :
“Dunia ini medan untuk bersenang-senang .dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita yang berakhlaq mulia”
“Siapa yang dianugerahi istri shalihah, sungguh ia telah dibantu dalam separuh urusan agama, maka bertakwalah (kepada Allah) atas separuh yang lain”. (Riwayat Ibn al-Jawzi, lihat: Kasyf al-Khafa, II/239, no. hadis: 2432).
“seorang wanita di nikahi karena empat faktor .yaitu karena hartanya,keterhormatannya(status sosial)
kecantikannya dan agamanya,maka kamu hendaklah menikah dengan wanita yang kuat agamannya agar kau beruntung”
“sebaik-baik istri umatku adalah yang paling berseri-seri wajahnya dan paling sedikit(sederhana)maskawinnya”
ANJURAN MENIKAHI WANITA YANG PRODUKTIF DAN IDEAL
bahwa tujuan menikah adalah untuk kesinambungan generasi dan agar ummat manusia tetap exis di muka bumi.islam menganjurkan menikahi wanita yang masih produktif dan tidak mandul
dalam sabda Nabi SAW.
“menikahlah kalian dengan wanita yang banyak cinta kasih sayangnya terhadap suami lagi masih produktif(tidak mandul).karena sesungguhnya aku akan berlomba dengan para nabi yang lain dalam memperbanyak umat kelak pada hari kiyamat”
Nabi SAW pernah bertanya kepada Zaid bin Tsabit:”Apakah kamu sudah menikah wahai Zaid”?
Zaid menjawab”belum” maka nabi SAW bersabda menikahlah kamu niscaya kamu akan terpelihara(dr maksiat)di samping pengupayaanmu dalam menjaga diri/dan kamu jangan sampai beristri lima orang wanita berciri-ciri berikut ,Zaid bertanya lagi :siapakah mereka itu wahai Rosul? Rasulallah SAW menjawab :wanita yang kebiri-biruan matanya,wanita yang tinggi kurus,wanita yang membelakangimu dan wanita beranak”
maka Zaid bertanya lagi:saya belum faham sedikitpun dengan apa ang engkau sabdakan ya Rasulallah?”
maka Nabi bersabda:
“maksudnya perempuan yang kebiru-biruan matanya itu adalah perempuan yang jorok ucapannya,dan perempuan yang tinggi badannya tetapi kurus(tidak seimbang).dan perempuan tua yang monyong pantatnya dan perempuan pendek yang menjadi sasaran cercaan (,karena tidak serasi).dan juga wanita yang membawa anak dari suaminya yang selain kamu.
demikianlah sungguh penjelasan Rasulallah dalam mendidik umatnya untu selalu berhati-hati bahkan ketika memilih calon istri yang produktif
KEUTAMAAN MEMBINA RUMAH TANGGA.
Mu’adz bin Jabal r.a pernah berkata “Sholat (sekali) di kerjakan oleh orang yang sudah menikah itu lebih umata dari pada empat puluh kali sholat yang di kerjkan orang yang tidak berumah tangga”
Abdullah bin Abbas r.a pernah pula berkata“kawinlah kalian karena sesungguhnya(ibadah) sehari saja di kerjakan oleh orang yang berumah tangga adalah lebih baik(banyak pahalanya) dari pada (ibadah) seribu tahun(sebelum berumah tangga)”
sungguh begitu utamanya menikah sehingga Rasulallah sangat menganjurkan serta begitu mulianya pula ibadah orang yang menikah di hapadan ALLAH SWT.
BEBERAPA HAL YANG POSITIF DALAM NIKAH
a.kesinambungan generasi
menikah itu mempunyai beberapa faidah di antaranya mendapatkan keturunan dalam hidup.
b.terpenuhinya saluran nafsu sex
c.di perolehnya keutamaan mencari rizky
d.taat dan menjaga kehormatan suami
HAL-HAL YANG PERLU DI UPAYAKAN DALAM MENIKAH
A.mencari pasangan yang seimbang(KAFA’AH)
B.niat mengikuti jejak Nabi SAW.
C.mencari orang yang taat beragama
D.mencari perempuan yang produktif dan perawan
E.mencari perempuan yang bukan famili dekat
F.di usahakan mencari gadis cantik
MENCARI WAKTU YANG TEPAT UNTUK MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM
A.di anjurkan bersetubuh pada malam hari
hal ini berdasarkan sebuah hadits Nabi SAW :
“Adakanlah temu penganten kalian ,pada malam hari .Dan adakanlah jamuan makan (syukuran resepsi pernikahan)pada waktu dhuha”
B. hari -hari yang tidak tepat untuk bersetubuh
bagi suami yang hendak bersetubuh hendaklah menghindari hari-hari berikut ini :
1.hari rabu yang jatuh pada minggu terakhir tiap bulan
2.hari ketiga awal tiap bulan ramadhan
3.hari kelima awal tiap bulan ramadhan
4.hari ketigabelas pada setiap bulan.
5.hari keenam belas pada setiap bulan
6.hari keduapuluh satu pada setiap bulan
7.hari kedua puluh empat pada setiap bulan
8.hari kedua puluh lima pada setiap bulan
Di samping hari tersebut ada pula hari-hari yang sebaiknya di hindari untuk mengerjakan sesuatu yang di anggap penting yaitu hati sabtu dan hari selasa.
tentang hari sabtu itu Nabi pernah di tanya oleh salah satu sahabat naka Nabi bersabda:
“Hari sabtu itu adalah hari di mana terjadi penipuan “
mengapa hari tersebut di katakan penipuan sebab pada hari itu orang2 berkumpul di gedung “al-nadwah” untuk merembuk memusnahkan dakwah Nabi SAW .wallahu`alam
adapun tentang hari selasa nabi SAW.bersabda:
“Hari selasa itu adalah hari di mana darah pernah mengalir.sebab pada hari itu ibu Hawa pernah haid,putera nabi Adam as pernah membunuh saudara kandungnya sendiri,terbunuhnya Jirjis,Zakaria dan yahya as.kekalahan tukang sihir Fir’aun.di vonisnya Asiyah binti Muzaim permaisuri fir’aun.dan terbunuhnya sapinya bani israil”
adapun imam Malik berpendapat “jaganlah anda menjauhi sebagian hari-hari di dunia ini ,tatkala anda hendak melakukan sebagian tugas pekerjaanmu.kerjakanlah tugas-tugas itu pada hari sesukamu.sebab sebenarnya hari-hari itu semua adalah milik ALLAH.tidak akan menimbulkan malapetaka dan tidak pula bisa membawa manfaat apa-apa”
C. saat yang tepat untuk bersetubuh
bahwa melakukan hubungan intim pada awal bulan itu lebih afdhol dari pada akhir bulan.sebab bila nanti di karuniai seorang anak akan mempunyai anak yang cerdas. bagi seorang suami (penganten baru) sunnah hukumnya bersetubuh dengan istrinya di bulan Syawal.
adalah lebih afdhol pula jika melakukan hubungan sex pada hari ahad dan jum`at .nabi SAW.bersabda:
“hari ahad itu adalah hari yang tepat untuk menanam,dah hari untuk memulai membangun.karena ALLAH memulai menciptakan dunia ini juga memulai meramaikannya jatuh paa hari ahad”"hari jum’at itu adalah hari perkawinan dan juga hari peminangan di hari jum’at itu nabi Adam as menikah ibu Hawa,nabi Yusuf as menikah siti Zulaika.nabi Musa as menikah dengan puteri nabi syuaib as,nabi sulaiman menikah ratu bilqis”
wallahu`alam bishowab
tersebut di dalam hadits shahih bahwa Nabi SAW. dalam melaksanakan pernikahannya dengan Sayyidah khodijah dan Sayyhidah Aisyah juga jatuh pada hari jum’at.
D, hari-hari yang seyogayanya di hindari
Tersebutlah dalam Riwayat Alqamah bin Shafwan,dari Ahmad bin Yahya sebuah hadist marfu’ sebagai berikut;
“waspadalah kamu sekalian akan kejadian duabelas hari setahun,karena sesungguhnya ia bisa melenyapkan harta banyak dan bisa mencambik-cambik(merusak)tutup-tutup cela”para sahabat kemudian bertanya “ya Rasulallah apakah 12 hari itu?Rasulallah bersabda :
“yaitu tanggal 12 muharram,10 safar dan 4 rabi’ul awal(mulud) 18 rabu’utsni(bakda mulud) 18 jumadil awal,18 jumadil akhir.12 rajab ,26 sya’ban(ruwah),24 ramadhan,2 syawal,28 dhulqa’dah(apit/sela) dan 8 bulan dhilhijjah”
TATA KERAMA MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM
di sini saya hanya akan menulis point-point nya saja afwan…….
A.mencari waktu usai sholat
B.diusahakan hatinya bersih
C.memulai dari arah kanan dan berdo`a
Bismillaahi, allahumma jannibnasy syaythaana wa jannibisy syaythaana maa razaqtanaa.
Artinya : Dengan nama Allah, ya Allah; jauhkanlah kami dari gangguan syaitan dan jauhkanlah syaitan dari rezki (bayi) yang akan Engkau anugerahkan pada kami. (HR. Bukhari)
D.istri hendaknya wudhu dahulu
E.mengucapkan salam dan menyentuh ubun-ubun istri
F.memeluk istri dan sambil berdo`a
G.mencuci ujung jari kedua tangan dan kaki istri
H.ciptakan suasana tenang dan romantis
Ibnul Qayyim berkata, “Sebaiknya sebelum bersetubuh hendaknya diajak bersenda-gurau dan menciumnya, sebagaimana Rasulullah saw. melakukannya.”
I.memberi ucapan selamat kepada kedua mempelai
dan juga perlu di perhatikan
Bagian 1 (Merayu dan bercumbu):
Nabi Muhammad s.a.w. melarang suami melakukan persetubuhan sebelum membangkitkan syahwat isteri dengan rayuan dan bercumbu terlebih dahulu.
Hadits Riwayat al-Khatib dari Jabir.
Bagian 2 (DOA SEBELUM BERSETUBUH):
“Bismillah. Allaahumma jannibnaash syaithaa-na wa jannibish syaithaa-na maa razaqtanaa”.
Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami berdua (suami isteri) dari gangguan syaithan serta jauhkan pula syaithan itu dari apa saja yang Engkau rezqikan kepada kami.
Dari Abdulah Ibnu Abbas r.a. berkata:
Maka sesungguhnya apabila ditakdirkan dari suami isteri itu mendapat seorang anak dalam persetubuhan itu, tidak akan dirosak oleh syaithan selama-lamanya.
Hadits Sahih Riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas r.a.
Bagian 3: (Do’a Hampir keluar mani)
Dan apabila air manimu hampir keluar, katakan dalam hatimu dan jangan menggerakkan kedua bibirmu kalimat ini:
“Alhamdulillaahil ladzii khalaqa minal maa’i basyara”.
Segala pujian hanya untuk Allah yang menciptakan manusia dari pada air.
Bagian 4 (Syahwat terputus ditengah jalan):
Apabila seseorang diantara kamu bersetubuh dengan isterinya maka janganlah ia menghentikan persetubuhannya itu sehingga isterimu juga telah selesai melampiaskan hajatnya (syahwat atau mencapai kepuasan) sebagaimana kamu juga menghendaki lepasnya hajatmu (syahwat atau mencapai kepuasan).
Hadits Riwayat Ibnu Addi.
Bagian 5 (Dogy Style):
Dari Jabir b. Abdulah berkata:
Bahawa orang-orang Yahudi (beranggapan) berkata:
Apabila seseorang menyetubuhi isterinya pada kemaluannya Melalui Belakang maka mata anaknya (yang lahir) akan menjadi juling.
Lalu turunlah ayat suci demikian:
“Isteri-isteri kamu adalah ladang bagimu maka datangilah ladangmu itu dari arah mana saja yang kamu sukai”.
Surah Al Baqarah – ayat 223.
Keterangan:
Suami diperbolehkan menyetubuhi isteri dengan apa cara sekalipun (dari belakang, dari kanan, dari kiri dsb asalkan dilubang faraj).
Bagian 6 (bersetubuh dapat pahala)
Rasulullah s.a.w. bersabda:
“…..dan apabila engkau menyetubuhi isterimu, engkau mendapat pahala”.
Para sahabat bertanya:
Wahai Rasulullah, adakah seseorang dari kami mendapat pahala dalam melampiaskan syahwat?
Nabi menjawab:
Bukankah kalau ia meletakkan (syahwatnya) ditempat yang haram tidakkah ia berdosa?
Demikian pula kalau ia meletakkan (syahwatnya) pada jalan yang halal maka ia mendapat pahala.
Hadits Riwayat Muslim.
Bagian 7 (Horny lagi)
Apabila diantara kamu telah mecampuri isterinya kemudian ia akan mengulangi persetubuhannya itu maka hendaklah ia mencuci zakarnya terlebih dahulu.
Hadits Riwayat Baihaqi.
Syekh penazham menjelaskan waktu-waktu yang terlarang untuk bersenggama, sebagaimana diungkapkan dalam nazhamnya yang berbahar rajaz berikut ini:”Dilarang bersenggama ketika istri sedang haid dan nifas,Dan sempitnya waktu shalat fardlu, jangan merasa bebas.”Allah Swt. berfirman:”Mereka bertanya kepadamu tentang haid, Katakanlah, haid adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita diwaktu haid” (Qs. Al-Baqarah: 222)
Dikatakan bahwa yang dimaksud dengan “menjauhkan diri” adalah menjauhkan diri dari vagina istri, yang artinya tidak melakukan senggama. Ini adalah pendapat Hafshah ra. Dan Imam Mujahid pun sependapat dengan pendapat Hafshah ra. Tersebut.
Diriwayatkan oleh Imam Thabrani dalam kitab Ausath dari Abu Hurairah secara marfu’:Rasulullah Saw.bersabda:”Barang siapa bersetubuh dengan istrinya yang sedang haid, kemudian ditakdirkan mempunyai anak dan terjangkiti penyakit kusta, maka jangan sekali-kali mencela, kecuali mencela dirinya sendiri”Al-Imam Abu Hamid Al-Ghazali berkata, “Bersetubuh di waktu haid dan nifas akan mengakibatkan anak terjangkiti penyakit kusta.”Imam Ahmad dan yang lainnya meriwayatkan sebuah hadits marfu’ dari shahabat Abu Hurairarah ra.:Rasulullah Saw.bersabda:”Barang siapa datang kepada dukun peramal, kemudian dia mempercayai apa yang dikatakannya, dan menyetubuhi istrinya diwaktu haid atau pada duburnya, maka dia benar-benar telah melepaskan diri dari apa yang telah diturunkan kepada Nabi Saw.”
Rasulullah Saw. bersabda:”Barang siapa menyetubuhi istrinya diwaktu haid, maka hendaklah dia bersedekah satu keping dinar. Dan barang siapa menyetubuhi istrinya dikala haidnya telah reda, maka hendaklah dia bersedekah setenga keping dinar.”Ibnu Yamun meneruskan nazhamnya sebagai berikut:”Dilarang senggama (menurut pendapat yang masyhur) dimalam hari raya Idul Adha,Demikian pula dimalam pertama pada setiap bulan.Dimalam pertengahan pada setiap bulan,Bagitu pula dimalam terakhir pada setiap bulan.”Hal itu berdasarkan pada sabda Rasulullah Saw.:”Janganlah kamu bersenggama pada malam permulaan dan pertengahan bulan”
Al-Imam Ghazali mengatakan, bahwa bersenggama makruh dilakukan pada tiga malam dari setiap bulan, yaitu: pada malam awal bulan, malam pertengahan bulan, dan pada malam terakhir bulan. Sebab setan menghadiri setiap persenggamaan yang dilakukan pada malam-malam tersebut.Ada yang berpendapat, bahwa bersetubuh pada malam-malam tersebut dapat mengakibatkan gila atau mudah stres pada anak yang terlahir. Akan tetapi larangan-larangan tersebut hanya sampai pada batas makruh tidak sampai pada hukum haram, sebagaimana bersenggama dikala haid, nifas dan sempitnya waktu shalat fardlu.Selanjutnya Syekh penazham mengungkapkan tentang keadaan orang yang mengakibatkan ia tidak boleh bersenggama dalam nazham berikut ini:”Hindarilah bersenggama dikala sedang kehausan, kelaparan, wahai kawan, ambillah keterangan ini secara berurutan.Dikala marah, sangat gembira, demikian pula,dikala sangat kenyang, begitu pula saat kurang tidur. Dikala muntah-muntah, murus secara berurutan, demikian pula ketika kamu baru keluar dari pemandian.Atau sebelumnya, seperti kelelahan dan cantuk (bekam),jagalah dan nyatakanlah itu semua dan jangan mencela.”
Sebagaimana disampaikan oleh Imam Ar-Rizi, Bersenggama dalam keadaan sangat gembira akan menyebabkan cedera. Bersenggama dalam keadaan kenyang akan menimbulkan rasa sakit pada persendian tubuh. Demikian juga senggama yang dilakukan dalam keadaan kurang tidur atau sedang susah. Semuanya harus dihindari, karena akan menghilangkan kekuatan dalam bersenggama.Begitu juga gendanya dijauhi senggama yang sebelumnya sudah didahului dengan muntah-muntah dan murus-murus, kelelahan, keluar darah (cantuk), keluar keringat, kencing sangat banyak, atau setelah minum obat urus-urus. Sebab menurut Imam As-Razi, semua itu akan dapat menimbulkan bahaya bagi tubuh pelakunya. Demikian juga hendaknya dijauhi senggama setelah keluar dari pemandian air panas atau sebelumnya, karena ibu itu dapat mengakibatkan terjangkiti sakit kepala atau melemahkan syahwat. Juga hendaknya mengurangi senggama pada musim kemarau, musim hujan, atau sama sekali tidak melakukan senggama dikala udara rusak atau wabah penyakit sedang melanda, sebagaimana dituturkan Syekh penazham berikut ini: “Kurangilah bersenggama pada musim panas,dikala wabah sedang melanda dan dimusim hujan.”
Imam Ar-Rizi mengatakan, bahwa orang yang mempunyai kondisi tubuh yang kering sebaiknya menghindari senggama pada musim panas. Sedangkan orang yang mempunyai kondisi tubuh yang dingin hendaknya mengurangi senggama pada musim panas maupun dingin dan meninggalkan sama sekali pada saat udara tidak menentu serta pada waktu wabah penyakit sedang melanda.Kemudian Syekh penazham melanjutkan nazhamnya sebagai berikut: “Dua kali senggama itu hak wanita, setiap Jumat, waktunya sampai subuh tiba.Satu kali saja senggama demi menjaga kesehatan,setiap Jumat bagi suami yang sakit-sakitan.”Syekh Zaruq didalam kita Nashihah Al-Kafiyah berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan hak wanita adalah senggama yang dilakukan suami bersamanya paling sedikit dua kali dalam setiap Jumat. Atau paling sedikit satu kali pada setiap Jumat bagi suami yang cukup tingkat kesehatannya.Shahabat Umar bin Khaththab menentukan satu kali senggama dalam satu kali suci wanita (istri)(satu kali dalam sebulan), karena dengan begitu suami akan mampu membuat istrinya hamil dan menjaganya. Benar demikian, akan tetapi sebaiknya suami dapat menambah dan mengurangi menurut kebutuhan istri demi menjaga kesehatan. Sebab, menjaga kesehatan istri merupakan kewajiban bagi suami.Sebaiknya suami tidak menjarangkan bersenggama bersama istri, sehingga istri merasa tidak enak badan. Suami juga tidak boleh memperbanyak bersenggama dengan istri, sehingga istri merasa bosan,
sebagaimana diingatkan Syekh penazham melalui nazhamnya berikut ini:”Diwaktu luang senggama jangan dikurangi, wahai pemuda,jika istri merasa tidak enak karenanya, maka layanilah dia.Sebaliknya adalah dengan sebaliknya, demikian menurut anggapan yang ada.Perhatikan apa yang dikatakan dan pikirkanlah dengan serius.”Syekh Zaruq dalam kitab An-Nashihah berkata, “Suami jangan memperbanyak senggama hingga istri merasa bosan dan jangan menjarangkannya hingga istrinya merasa tidak enak badan.” Imam Zaruq juga berkata: “Jika istri membutuhkan senggama, suami hendaknya melayani istrinya untuk bersenggama bersamanya sampai empat kali semalam dan empat kali disiang hari.”Sementara itu istri tidak boleh menolak keinginan suami untuk bersenggama tanpa uzur, berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar berikut ini:”Seorang wanita datang menghadap Rasulullah Saw. seraya bertanya: ‘Ya Rasulallah, apakah hak seorang suami atas istrinya?’ Rasulullah Saw. menjawab: ‘Istri tidak boleh menolak ajakan suaminya, meskipun dia sedang berada diatas punggung unta (kendaraan)’.”Rasulullah Saw. juga bersabda:”Ketika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, kemudian dia menolak, maka para malaikat akan melaknatnya hingga waktu subuh tiba”Dijelaskan, kekhawatiran istri akan anaknya yang sedang menyusu tidak termasuk uzur, sebab sebenarnya sperma suami akan dapat memperbanyak air susu istri.
Qurratul Uyun,Syarah Nazham Ibnu Yamun
Karya: Muhammad At-Tihami Ibnul Madani Kanu
bersambung…………….
Gegarane wong akrami dudu bondo ,dudu rupo anamung ati pawitane ,luput pisan ,yen kena pisan yen angel, angel k alangkung tan kena tinombo arto
“pada hakekatnya pernikahan itu bukan karena harta benda .juga bukan karena ketampanan atau kecantikan.sesekali terlepas sesekali mendapat.jika mudah teramat mudah jika sulit teramat sulit dan tidak bisa si gantikan dengan harta”
ALLAH maha luhur berfirman dalam kitabNYA “Istri-istrimu merupakan lahan tempat bercocok tanam,maka datangilah lahan tempat bercocok tanamu sesuai seleramu.Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu ,dan bertaqwalah kepada ALLAH serta ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemuiNYA .wahai Muhammad,berilah kabar gembira orang-orang yang beriman itu”
berkenaan dengan firman ALLAH ini ,saya bermaksud membuat tulisan dari sebagian yang saya ambil dari kitab yang termasuk dalam kekayaan khazanah kitab kuning yaitu :“Qurotul uyun” dalam kitab ini tidak hanya mengajari pasangan suami istri bergaul …hingga pergaulan yang paling intim…bahkan juga memuat petunjuk -petunjuk tentang hari-hari baik untuk melaksanakan perkawinan(hal-hal baik lainnya).namun berbeda dengan aturan “Nogo Dino” karena dalam kitab ini di sebutkan agak rinci alasan-alasannya.
semoga ALLAH melimpahi Rahmat serta berlipat ganda pula pahala dan di ampuni dosa2 kelak di akhirat kepada Syaih Muhammad al-Tahami bin Madani yang mempunyai karya yaitu kitab “Qurratul ‘Uyun” yang kemudian di tulis sebagai syarah( uraian penjelasan) bagi buah karya Syaih Qasim bin Ahmad bin Musa bin Yamun ,yang di tulis dalam bentuk Nadham(Syair).
semoga barokah pula kepada ustad saya Beliau Kyai Basuni yang telah menjadi guru terbaik saya sehingga 2 tahun yang lalu (tepatnya ketika kelas 3 MAN) saya bisa menghatamkan kitab “Qurrotul ‘Uyun” ini dengan baik alhamdulillah meskipun jadi santri yang mokong (bandel)
dalam kitab ini memuat 20 pasal (mungkin hanya akan saya tuliskan hanya beberapa pasal saja) di dalam kitab ini memuat tentang beberapa hadist dan nasehat dalam mebina Rumah Tangga.yaitu mulai dari keutamaan menikah,memilih seorang calon istri,masalah tata krama dalam berhubungan intim(sex)
dengan seorang istri dan beberapa masalah yang berkaitan dengan tangung jawab seorang suami untuk membina rumah tangga yang Islami.nasehat-nasehat tentang tata krama mengadakan pesata perkawinan dan beberapa hal negatif yang muncul dalam pesta dan perkawinan itu sendiri,sehingga hal itu perlu di waspadai agar tujuan kita dalam membina berumah tangga tidak menyimpang dari niat ibadah mengikuti sunnah Rosulullah SAW.sehingga perkawinan yang mestinya sarat dengan nilai-nilai ibadah dan termasuk perbuatan muliau itu tidak kehilangan jati dirinya dan tidak menjadi pemicu terkikisnya keteguhan iman dalam mensikapi kehidupan ini
OK deh klo mau tahu serta mempelajari kitab ini secara mendalam tafadhol membeli kitabnya atau membeli buku terjemahannya (banyak di toko-toko buku) semoga kita semua menjadi hamba-hambaNYA yang beriman serta banyak bersyukur ,,, tak lepas pula semoga saya dan kita semua mendapat pasangan dan teman hidup yang kekal ila akhiru zaman ……..aminnn ya ROBB
“Menikahkan kalian dan beranak cuculah.karena sesungguhnya kalian akan ku jadikan kebangaan di antara sekian banyak umat”
PASAL PASAL
pasal 1 Nikah dan Hukumnya
pasal 2 Beberapa hal yang positif dalam nikah
pasal 3 hal-hal yang perlu di upayakan dalam menikah
pasal 4 mencari waktu yang tepat untuk melakukan hubungan intim
pasal 5 sekitar penyelenggaraan pesta perkawinan(walimah)
pasal 6 tentang tata krama melakukan hubungan intim
pasal 7 tentang etika dan cara-cara yang nikmat dalam melakukan hubungan intim
pasal 8 tentang berdandan dan kesetiaan istri
pasal 9 tentang posisi,cara untuk mencapai puncak kenikmatan dan do`a dalam bersetubuh
pasal 10 tentang makanan yang perlu di jauhi saat sedang berbulan madu dan saat istri hamil
pasal 11 beberapa hal yang harus di upayakan ketika hendal melakukan hubungan intim
pasal 12 kewajiban suami terhadap istri dalam memberi nafkah bathin
pasal 13 posisi dalam bersetubuh yang perlu di hindari
pasal 14 batas-batas yang di haramkan dan di halalkan dalam hubungan intim dengan istri
pasal 15 memilih waktu yang tepat dan hal-hal lainnya yang perlu di perhatikan dalam
hubungan intim
pasal 16 tata kerama orang yang sedang junub
pasal 17 tentang tata kerama orang yang hendak bersetubuh dua kali dan hal-hal yang perlu di
perhatikan dalam bersetubuh
pasal 18 sumai istri harus saling memuliakan dan saling menghormati
pasal 19 kewajiban suami terhadap istri dan seluruh anggota keluarganya dalam membina
rumah tangga.
pasal 20 suami dan istri wajib mendidik anaknya agar menjadi anak yang berbudi luhur
Demikian yang tertulis di atas adalah pasal-pasal yang ada di dalam kitab Qurratul ‘uyun
semoga tulisan ini dapat memicu semangat kita dalam menyempurnakan setengah dien yaitu memuwudkan perkawinan yang sakinah,mawadah,warahmah namun secara ISLAMI tentunya
di sini saya tidak akan menuliskan semua pasal-pasal secara terperinci maklum saya kan masih kecil(pemikiran gede) jadi agak malu-malu untuk menuliskan hal-hal yang di anggap sangat intim sekali heheheh terlepas dari itu semua semoga karya tulisan saya ini bermanfaat bagi pembaca khususnya ,,,aminnn
NIKAH DAN HUKUMNYA
hukum menikah itu sangat tergantung pada keadaan orang yang hendak melakukan tadi,jadi hukum nikah itu dapat di klasifikasikan sebagai berikut
1.wajib.yaitu apabila orang yang hendak menikah telah mampu sedang ia tidak segera menikah amat di
khawatirkan akan berbuat zina
2.sunnah ,yaitu mana kala orang yang hendak menikah menginginkan sekali punya anak,tetapi ia
mampu mengendalikan diri.dari perbuatan zina,baik ia sudah berminat menikah atau belum.walaupun
jika menikah nanti ibadah sunnah yang sudah biasa ia lakukan akan terlantar
3.makruh,yaitu apabila orang yang hendak menikah belum berminat punya anak,juga belum pernah
menikah sedangkan ia mampu menahan diri dari berbuat zina.padahal ia menikah sunnahnya
terlantar.
4.mubah,yaitu apabila orang yang hendak menikah mampu menahan gejolak nafsunya dari berbuat
zina.,sementara ia belum berminat memiliki anak dan seandainya ia menikah ibadah sunnahnya
tidak sampai terlantar
5.haram,yaitu bagi orang yang apabila ia kawin,justru akan merugikan istrinya karena ia tidak mampu
memberi nafkah lahir dan nafkah bathin.atau jika menikah ia akan cari mata pencaharian yang di
haramkan ALLAH walaupun orang tersebut sudah berminat menikah dan ia mampu menahan gejolak
nafsunya dari berbagai zina.padahal.
bahwa hukum menikah tersebut juga berlaku bagi kaum wanita. Ibnu Arafah menambahkan,bahwa bagi wanita hukum menikah itu wajib,apabila ia tidak mampu mencari nafkah bagi dirinya sendiri sedangkan jalan satu-satunya untuk menanggulangi adalah menikah .
RUKUN RUKUN MENIKAH
rukun menikah ada lima hal yaitu sebagai berikut:
1.ada seorang suami
2 ada seorang istri
3.ada seorang wali
4 ada mahar
5.harus ada sighat(ungkapan khas menikahkan dan menerima nikah)
beberapa anjuran menikah
ada sebuah riwayat dari imam Ahmad sebagaimana tersebut di dalam kitab musnadnya;
“Ada serorang laki-laki,ia bernama ukaf,datang menghadap Nabi SAW maka nabi SAW bertanya kepadanya:
“Wahai ukaf apakah engkau sudah beristri?”
ukaf menjawab “belum”nabi bertanya lagi:
“apakah kau punya seorang budaj perempuan”?
ukaf menjawab “tidak” lantas nabi bertanya lagi:
“adakah kau orang yang pintar mencari rizky’?
ukaf menjawab “iya” nabi bersabda:
“kau adalah termasuk kawan-kawannya syaitan.Seandainya kau itu orang beragama Nasrani ,tentulah menjadi pendeta (rahib) mereka.sesungguhnya orang yang termasuk mengikuti sunahan itu adalah orang yang menikah.seburuk-buruk kalian adalah orang-orang yang sedang membujang.dan orang yang mati di antara kalian yang paling hina.adalah orang yang mati membujang “
nabi SAW bersabda dalam sabda yang sudah termashur
“Wahai kaum muda,barang siapa telah mampu membiayai biaya perkawinan maka hendaklah ia kawin saja.karena sesungguhnya kawin itu lebih bisa memejamkan (menjaga dari maksiat) mata ,dan lebih bisa menjaga(maksiat)kemaluan.da barang siapa belum mampu kawin maka sebaiknya berpuasa.sebab puasa itu mampu menjadi perisai(gejolak nafsu) dirinya”
“Siapa saja yang menikah, ia telah menguasai separuh agamanya. Hendaklah ia bertakwa (kepada Allah) atas separuh yang lain”
“Barang siapa yang menikah karena ALLAH ,dan menikahkan (putra putrinya) karena ALLAH maka ia berhak menjadi kekasih ALLAH.”
“Menikah adalah sunnahku. Siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, ia bukan termasuk ummatku. Menikahlah karena aku akan senang atas jumlah besar kalian di hadapan umat-umat lain. Siapa yang telah memiliki kesanggupan, menikahlah. Jika tidak, berpuasalah karena puasa itu bisa menjadi kendali” (Riwayat Ibn Majah, lihat: Kasyf al-Khafa, II/324, no. hadis: 2833).
dan masih banyak lagi hadist2 lain yang berkaitan dengan menikah
DI ANJURKAN MENIKAH DENGAN WANITA SHALIHAH
dalam hal ini Nabi SAW bersabda :
“Dunia ini medan untuk bersenang-senang .dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita yang berakhlaq mulia”
“Siapa yang dianugerahi istri shalihah, sungguh ia telah dibantu dalam separuh urusan agama, maka bertakwalah (kepada Allah) atas separuh yang lain”. (Riwayat Ibn al-Jawzi, lihat: Kasyf al-Khafa, II/239, no. hadis: 2432).
“seorang wanita di nikahi karena empat faktor .yaitu karena hartanya,keterhormatannya(status sosial)
kecantikannya dan agamanya,maka kamu hendaklah menikah dengan wanita yang kuat agamannya agar kau beruntung”
“sebaik-baik istri umatku adalah yang paling berseri-seri wajahnya dan paling sedikit(sederhana)maskawinnya”
ANJURAN MENIKAHI WANITA YANG PRODUKTIF DAN IDEAL
bahwa tujuan menikah adalah untuk kesinambungan generasi dan agar ummat manusia tetap exis di muka bumi.islam menganjurkan menikahi wanita yang masih produktif dan tidak mandul
dalam sabda Nabi SAW.
“menikahlah kalian dengan wanita yang banyak cinta kasih sayangnya terhadap suami lagi masih produktif(tidak mandul).karena sesungguhnya aku akan berlomba dengan para nabi yang lain dalam memperbanyak umat kelak pada hari kiyamat”
Nabi SAW pernah bertanya kepada Zaid bin Tsabit:”Apakah kamu sudah menikah wahai Zaid”?
Zaid menjawab”belum” maka nabi SAW bersabda menikahlah kamu niscaya kamu akan terpelihara(dr maksiat)di samping pengupayaanmu dalam menjaga diri/dan kamu jangan sampai beristri lima orang wanita berciri-ciri berikut ,Zaid bertanya lagi :siapakah mereka itu wahai Rosul? Rasulallah SAW menjawab :wanita yang kebiri-biruan matanya,wanita yang tinggi kurus,wanita yang membelakangimu dan wanita beranak”
maka Zaid bertanya lagi:saya belum faham sedikitpun dengan apa ang engkau sabdakan ya Rasulallah?”
maka Nabi bersabda:
“maksudnya perempuan yang kebiru-biruan matanya itu adalah perempuan yang jorok ucapannya,dan perempuan yang tinggi badannya tetapi kurus(tidak seimbang).dan perempuan tua yang monyong pantatnya dan perempuan pendek yang menjadi sasaran cercaan (,karena tidak serasi).dan juga wanita yang membawa anak dari suaminya yang selain kamu.
demikianlah sungguh penjelasan Rasulallah dalam mendidik umatnya untu selalu berhati-hati bahkan ketika memilih calon istri yang produktif
KEUTAMAAN MEMBINA RUMAH TANGGA.
Mu’adz bin Jabal r.a pernah berkata “Sholat (sekali) di kerjakan oleh orang yang sudah menikah itu lebih umata dari pada empat puluh kali sholat yang di kerjkan orang yang tidak berumah tangga”
Abdullah bin Abbas r.a pernah pula berkata“kawinlah kalian karena sesungguhnya(ibadah) sehari saja di kerjakan oleh orang yang berumah tangga adalah lebih baik(banyak pahalanya) dari pada (ibadah) seribu tahun(sebelum berumah tangga)”
sungguh begitu utamanya menikah sehingga Rasulallah sangat menganjurkan serta begitu mulianya pula ibadah orang yang menikah di hapadan ALLAH SWT.
BEBERAPA HAL YANG POSITIF DALAM NIKAH
a.kesinambungan generasi
menikah itu mempunyai beberapa faidah di antaranya mendapatkan keturunan dalam hidup.
b.terpenuhinya saluran nafsu sex
c.di perolehnya keutamaan mencari rizky
d.taat dan menjaga kehormatan suami
HAL-HAL YANG PERLU DI UPAYAKAN DALAM MENIKAH
A.mencari pasangan yang seimbang(KAFA’AH)
B.niat mengikuti jejak Nabi SAW.
C.mencari orang yang taat beragama
D.mencari perempuan yang produktif dan perawan
E.mencari perempuan yang bukan famili dekat
F.di usahakan mencari gadis cantik
MENCARI WAKTU YANG TEPAT UNTUK MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM
A.di anjurkan bersetubuh pada malam hari
hal ini berdasarkan sebuah hadits Nabi SAW :
“Adakanlah temu penganten kalian ,pada malam hari .Dan adakanlah jamuan makan (syukuran resepsi pernikahan)pada waktu dhuha”
B. hari -hari yang tidak tepat untuk bersetubuh
bagi suami yang hendak bersetubuh hendaklah menghindari hari-hari berikut ini :
1.hari rabu yang jatuh pada minggu terakhir tiap bulan
2.hari ketiga awal tiap bulan ramadhan
3.hari kelima awal tiap bulan ramadhan
4.hari ketigabelas pada setiap bulan.
5.hari keenam belas pada setiap bulan
6.hari keduapuluh satu pada setiap bulan
7.hari kedua puluh empat pada setiap bulan
8.hari kedua puluh lima pada setiap bulan
Di samping hari tersebut ada pula hari-hari yang sebaiknya di hindari untuk mengerjakan sesuatu yang di anggap penting yaitu hati sabtu dan hari selasa.
tentang hari sabtu itu Nabi pernah di tanya oleh salah satu sahabat naka Nabi bersabda:
“Hari sabtu itu adalah hari di mana terjadi penipuan “
mengapa hari tersebut di katakan penipuan sebab pada hari itu orang2 berkumpul di gedung “al-nadwah” untuk merembuk memusnahkan dakwah Nabi SAW .wallahu`alam
adapun tentang hari selasa nabi SAW.bersabda:
“Hari selasa itu adalah hari di mana darah pernah mengalir.sebab pada hari itu ibu Hawa pernah haid,putera nabi Adam as pernah membunuh saudara kandungnya sendiri,terbunuhnya Jirjis,Zakaria dan yahya as.kekalahan tukang sihir Fir’aun.di vonisnya Asiyah binti Muzaim permaisuri fir’aun.dan terbunuhnya sapinya bani israil”
adapun imam Malik berpendapat “jaganlah anda menjauhi sebagian hari-hari di dunia ini ,tatkala anda hendak melakukan sebagian tugas pekerjaanmu.kerjakanlah tugas-tugas itu pada hari sesukamu.sebab sebenarnya hari-hari itu semua adalah milik ALLAH.tidak akan menimbulkan malapetaka dan tidak pula bisa membawa manfaat apa-apa”
C. saat yang tepat untuk bersetubuh
bahwa melakukan hubungan intim pada awal bulan itu lebih afdhol dari pada akhir bulan.sebab bila nanti di karuniai seorang anak akan mempunyai anak yang cerdas. bagi seorang suami (penganten baru) sunnah hukumnya bersetubuh dengan istrinya di bulan Syawal.
adalah lebih afdhol pula jika melakukan hubungan sex pada hari ahad dan jum`at .nabi SAW.bersabda:
“hari ahad itu adalah hari yang tepat untuk menanam,dah hari untuk memulai membangun.karena ALLAH memulai menciptakan dunia ini juga memulai meramaikannya jatuh paa hari ahad”"hari jum’at itu adalah hari perkawinan dan juga hari peminangan di hari jum’at itu nabi Adam as menikah ibu Hawa,nabi Yusuf as menikah siti Zulaika.nabi Musa as menikah dengan puteri nabi syuaib as,nabi sulaiman menikah ratu bilqis”
wallahu`alam bishowab
tersebut di dalam hadits shahih bahwa Nabi SAW. dalam melaksanakan pernikahannya dengan Sayyidah khodijah dan Sayyhidah Aisyah juga jatuh pada hari jum’at.
D, hari-hari yang seyogayanya di hindari
Tersebutlah dalam Riwayat Alqamah bin Shafwan,dari Ahmad bin Yahya sebuah hadist marfu’ sebagai berikut;
“waspadalah kamu sekalian akan kejadian duabelas hari setahun,karena sesungguhnya ia bisa melenyapkan harta banyak dan bisa mencambik-cambik(merusak)tutup-tutup cela”para sahabat kemudian bertanya “ya Rasulallah apakah 12 hari itu?Rasulallah bersabda :
“yaitu tanggal 12 muharram,10 safar dan 4 rabi’ul awal(mulud) 18 rabu’utsni(bakda mulud) 18 jumadil awal,18 jumadil akhir.12 rajab ,26 sya’ban(ruwah),24 ramadhan,2 syawal,28 dhulqa’dah(apit/sela) dan 8 bulan dhilhijjah”
TATA KERAMA MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM
di sini saya hanya akan menulis point-point nya saja afwan…….
A.mencari waktu usai sholat
B.diusahakan hatinya bersih
C.memulai dari arah kanan dan berdo`a
Bismillaahi, allahumma jannibnasy syaythaana wa jannibisy syaythaana maa razaqtanaa.
Artinya : Dengan nama Allah, ya Allah; jauhkanlah kami dari gangguan syaitan dan jauhkanlah syaitan dari rezki (bayi) yang akan Engkau anugerahkan pada kami. (HR. Bukhari)
D.istri hendaknya wudhu dahulu
E.mengucapkan salam dan menyentuh ubun-ubun istri
F.memeluk istri dan sambil berdo`a
G.mencuci ujung jari kedua tangan dan kaki istri
H.ciptakan suasana tenang dan romantis
Ibnul Qayyim berkata, “Sebaiknya sebelum bersetubuh hendaknya diajak bersenda-gurau dan menciumnya, sebagaimana Rasulullah saw. melakukannya.”
I.memberi ucapan selamat kepada kedua mempelai
dan juga perlu di perhatikan
Bagian 1 (Merayu dan bercumbu):
Nabi Muhammad s.a.w. melarang suami melakukan persetubuhan sebelum membangkitkan syahwat isteri dengan rayuan dan bercumbu terlebih dahulu.
Hadits Riwayat al-Khatib dari Jabir.
Bagian 2 (DOA SEBELUM BERSETUBUH):
“Bismillah. Allaahumma jannibnaash syaithaa-na wa jannibish syaithaa-na maa razaqtanaa”.
Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami berdua (suami isteri) dari gangguan syaithan serta jauhkan pula syaithan itu dari apa saja yang Engkau rezqikan kepada kami.
Dari Abdulah Ibnu Abbas r.a. berkata:
Maka sesungguhnya apabila ditakdirkan dari suami isteri itu mendapat seorang anak dalam persetubuhan itu, tidak akan dirosak oleh syaithan selama-lamanya.
Hadits Sahih Riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas r.a.
Bagian 3: (Do’a Hampir keluar mani)
Dan apabila air manimu hampir keluar, katakan dalam hatimu dan jangan menggerakkan kedua bibirmu kalimat ini:
“Alhamdulillaahil ladzii khalaqa minal maa’i basyara”.
Segala pujian hanya untuk Allah yang menciptakan manusia dari pada air.
Bagian 4 (Syahwat terputus ditengah jalan):
Apabila seseorang diantara kamu bersetubuh dengan isterinya maka janganlah ia menghentikan persetubuhannya itu sehingga isterimu juga telah selesai melampiaskan hajatnya (syahwat atau mencapai kepuasan) sebagaimana kamu juga menghendaki lepasnya hajatmu (syahwat atau mencapai kepuasan).
Hadits Riwayat Ibnu Addi.
Bagian 5 (Dogy Style):
Dari Jabir b. Abdulah berkata:
Bahawa orang-orang Yahudi (beranggapan) berkata:
Apabila seseorang menyetubuhi isterinya pada kemaluannya Melalui Belakang maka mata anaknya (yang lahir) akan menjadi juling.
Lalu turunlah ayat suci demikian:
“Isteri-isteri kamu adalah ladang bagimu maka datangilah ladangmu itu dari arah mana saja yang kamu sukai”.
Surah Al Baqarah – ayat 223.
Keterangan:
Suami diperbolehkan menyetubuhi isteri dengan apa cara sekalipun (dari belakang, dari kanan, dari kiri dsb asalkan dilubang faraj).
Bagian 6 (bersetubuh dapat pahala)
Rasulullah s.a.w. bersabda:
“…..dan apabila engkau menyetubuhi isterimu, engkau mendapat pahala”.
Para sahabat bertanya:
Wahai Rasulullah, adakah seseorang dari kami mendapat pahala dalam melampiaskan syahwat?
Nabi menjawab:
Bukankah kalau ia meletakkan (syahwatnya) ditempat yang haram tidakkah ia berdosa?
Demikian pula kalau ia meletakkan (syahwatnya) pada jalan yang halal maka ia mendapat pahala.
Hadits Riwayat Muslim.
Bagian 7 (Horny lagi)
Apabila diantara kamu telah mecampuri isterinya kemudian ia akan mengulangi persetubuhannya itu maka hendaklah ia mencuci zakarnya terlebih dahulu.
Hadits Riwayat Baihaqi.
Syekh penazham menjelaskan waktu-waktu yang terlarang untuk bersenggama, sebagaimana diungkapkan dalam nazhamnya yang berbahar rajaz berikut ini:”Dilarang bersenggama ketika istri sedang haid dan nifas,Dan sempitnya waktu shalat fardlu, jangan merasa bebas.”Allah Swt. berfirman:”Mereka bertanya kepadamu tentang haid, Katakanlah, haid adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita diwaktu haid” (Qs. Al-Baqarah: 222)
Dikatakan bahwa yang dimaksud dengan “menjauhkan diri” adalah menjauhkan diri dari vagina istri, yang artinya tidak melakukan senggama. Ini adalah pendapat Hafshah ra. Dan Imam Mujahid pun sependapat dengan pendapat Hafshah ra. Tersebut.
Diriwayatkan oleh Imam Thabrani dalam kitab Ausath dari Abu Hurairah secara marfu’:Rasulullah Saw.bersabda:”Barang siapa bersetubuh dengan istrinya yang sedang haid, kemudian ditakdirkan mempunyai anak dan terjangkiti penyakit kusta, maka jangan sekali-kali mencela, kecuali mencela dirinya sendiri”Al-Imam Abu Hamid Al-Ghazali berkata, “Bersetubuh di waktu haid dan nifas akan mengakibatkan anak terjangkiti penyakit kusta.”Imam Ahmad dan yang lainnya meriwayatkan sebuah hadits marfu’ dari shahabat Abu Hurairarah ra.:Rasulullah Saw.bersabda:”Barang siapa datang kepada dukun peramal, kemudian dia mempercayai apa yang dikatakannya, dan menyetubuhi istrinya diwaktu haid atau pada duburnya, maka dia benar-benar telah melepaskan diri dari apa yang telah diturunkan kepada Nabi Saw.”
Rasulullah Saw. bersabda:”Barang siapa menyetubuhi istrinya diwaktu haid, maka hendaklah dia bersedekah satu keping dinar. Dan barang siapa menyetubuhi istrinya dikala haidnya telah reda, maka hendaklah dia bersedekah setenga keping dinar.”Ibnu Yamun meneruskan nazhamnya sebagai berikut:”Dilarang senggama (menurut pendapat yang masyhur) dimalam hari raya Idul Adha,Demikian pula dimalam pertama pada setiap bulan.Dimalam pertengahan pada setiap bulan,Bagitu pula dimalam terakhir pada setiap bulan.”Hal itu berdasarkan pada sabda Rasulullah Saw.:”Janganlah kamu bersenggama pada malam permulaan dan pertengahan bulan”
Al-Imam Ghazali mengatakan, bahwa bersenggama makruh dilakukan pada tiga malam dari setiap bulan, yaitu: pada malam awal bulan, malam pertengahan bulan, dan pada malam terakhir bulan. Sebab setan menghadiri setiap persenggamaan yang dilakukan pada malam-malam tersebut.Ada yang berpendapat, bahwa bersetubuh pada malam-malam tersebut dapat mengakibatkan gila atau mudah stres pada anak yang terlahir. Akan tetapi larangan-larangan tersebut hanya sampai pada batas makruh tidak sampai pada hukum haram, sebagaimana bersenggama dikala haid, nifas dan sempitnya waktu shalat fardlu.Selanjutnya Syekh penazham mengungkapkan tentang keadaan orang yang mengakibatkan ia tidak boleh bersenggama dalam nazham berikut ini:”Hindarilah bersenggama dikala sedang kehausan, kelaparan, wahai kawan, ambillah keterangan ini secara berurutan.Dikala marah, sangat gembira, demikian pula,dikala sangat kenyang, begitu pula saat kurang tidur. Dikala muntah-muntah, murus secara berurutan, demikian pula ketika kamu baru keluar dari pemandian.Atau sebelumnya, seperti kelelahan dan cantuk (bekam),jagalah dan nyatakanlah itu semua dan jangan mencela.”
Sebagaimana disampaikan oleh Imam Ar-Rizi, Bersenggama dalam keadaan sangat gembira akan menyebabkan cedera. Bersenggama dalam keadaan kenyang akan menimbulkan rasa sakit pada persendian tubuh. Demikian juga senggama yang dilakukan dalam keadaan kurang tidur atau sedang susah. Semuanya harus dihindari, karena akan menghilangkan kekuatan dalam bersenggama.Begitu juga gendanya dijauhi senggama yang sebelumnya sudah didahului dengan muntah-muntah dan murus-murus, kelelahan, keluar darah (cantuk), keluar keringat, kencing sangat banyak, atau setelah minum obat urus-urus. Sebab menurut Imam As-Razi, semua itu akan dapat menimbulkan bahaya bagi tubuh pelakunya. Demikian juga hendaknya dijauhi senggama setelah keluar dari pemandian air panas atau sebelumnya, karena ibu itu dapat mengakibatkan terjangkiti sakit kepala atau melemahkan syahwat. Juga hendaknya mengurangi senggama pada musim kemarau, musim hujan, atau sama sekali tidak melakukan senggama dikala udara rusak atau wabah penyakit sedang melanda, sebagaimana dituturkan Syekh penazham berikut ini: “Kurangilah bersenggama pada musim panas,dikala wabah sedang melanda dan dimusim hujan.”
Imam Ar-Rizi mengatakan, bahwa orang yang mempunyai kondisi tubuh yang kering sebaiknya menghindari senggama pada musim panas. Sedangkan orang yang mempunyai kondisi tubuh yang dingin hendaknya mengurangi senggama pada musim panas maupun dingin dan meninggalkan sama sekali pada saat udara tidak menentu serta pada waktu wabah penyakit sedang melanda.Kemudian Syekh penazham melanjutkan nazhamnya sebagai berikut: “Dua kali senggama itu hak wanita, setiap Jumat, waktunya sampai subuh tiba.Satu kali saja senggama demi menjaga kesehatan,setiap Jumat bagi suami yang sakit-sakitan.”Syekh Zaruq didalam kita Nashihah Al-Kafiyah berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan hak wanita adalah senggama yang dilakukan suami bersamanya paling sedikit dua kali dalam setiap Jumat. Atau paling sedikit satu kali pada setiap Jumat bagi suami yang cukup tingkat kesehatannya.Shahabat Umar bin Khaththab menentukan satu kali senggama dalam satu kali suci wanita (istri)(satu kali dalam sebulan), karena dengan begitu suami akan mampu membuat istrinya hamil dan menjaganya. Benar demikian, akan tetapi sebaiknya suami dapat menambah dan mengurangi menurut kebutuhan istri demi menjaga kesehatan. Sebab, menjaga kesehatan istri merupakan kewajiban bagi suami.Sebaiknya suami tidak menjarangkan bersenggama bersama istri, sehingga istri merasa tidak enak badan. Suami juga tidak boleh memperbanyak bersenggama dengan istri, sehingga istri merasa bosan,
sebagaimana diingatkan Syekh penazham melalui nazhamnya berikut ini:”Diwaktu luang senggama jangan dikurangi, wahai pemuda,jika istri merasa tidak enak karenanya, maka layanilah dia.Sebaliknya adalah dengan sebaliknya, demikian menurut anggapan yang ada.Perhatikan apa yang dikatakan dan pikirkanlah dengan serius.”Syekh Zaruq dalam kitab An-Nashihah berkata, “Suami jangan memperbanyak senggama hingga istri merasa bosan dan jangan menjarangkannya hingga istrinya merasa tidak enak badan.” Imam Zaruq juga berkata: “Jika istri membutuhkan senggama, suami hendaknya melayani istrinya untuk bersenggama bersamanya sampai empat kali semalam dan empat kali disiang hari.”Sementara itu istri tidak boleh menolak keinginan suami untuk bersenggama tanpa uzur, berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar berikut ini:”Seorang wanita datang menghadap Rasulullah Saw. seraya bertanya: ‘Ya Rasulallah, apakah hak seorang suami atas istrinya?’ Rasulullah Saw. menjawab: ‘Istri tidak boleh menolak ajakan suaminya, meskipun dia sedang berada diatas punggung unta (kendaraan)’.”Rasulullah Saw. juga bersabda:”Ketika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, kemudian dia menolak, maka para malaikat akan melaknatnya hingga waktu subuh tiba”Dijelaskan, kekhawatiran istri akan anaknya yang sedang menyusu tidak termasuk uzur, sebab sebenarnya sperma suami akan dapat memperbanyak air susu istri.
Qurratul Uyun,Syarah Nazham Ibnu Yamun
Karya: Muhammad At-Tihami Ibnul Madani Kanu
bersambung…………….
07 Januari 2011
Penanggalan Jawa
Sistim Penanggalan Jawa
Sistim Penanggalan Jawa lebih lengkap dan komprehensif apabila dibandingkan dengan sistim penanggalan lainnya, lengkap dan komprehensifnya adalah suatu pembuktian bahwa ketelitian Jawa dalam mengamati kondisi dan pengaruh seluruh alam semesta terhadap planet bumi seisinya termasuk pengaruh kepada pranatan kehidupan manusia, dapat disampaikan antara lain adanya rumusan tata penanggalan jawa sebagai berikut :
1. Pancawara – Pasaran; Perhitungan hari dengan siklus 5 harian :
1. Kliwon/ Kasih
2. Legi / Manis
3. Pahing / Jenar
4. Pon / Palguna
5. Wage / Kresna/ Langking
2. Sadwara – Paringkelan, Perhitungan hari dengan siklus 6 harian
1. Tungle / Daun
2. Aryang / Manusia
3. Wurukung/ Hewan
4. Paningron / Mina/Ikan
5. Uwas / Peksi/Burung
6. Mawulu / Taru/Benih.
3. Saptawara – Padinan, Perhitungan hari dengan siklus 7 harian :
1. Minggu / Radite
2. Senen / Soma
3. Selasa / Anggara
4. Rebo / Budha
5. Kemis / Respati
6. Jemuwah / Sukra
7. Setu / Tumpak/Saniscara
4. Hastawara – Padewan, Perhitungan hari dengan siklus 8 harian :
1. Sri
2. Indra
3. Guru
4. Yama
5. Rudra
6. Brama
7. Kala
8. Uma
5. Sangawara – Padangon, Perhitungan hari dengan siklus 9 harian :
1. Dangu / Batu
2. Jagur / Harimau
3. Gigis / Bumi
4. Kerangan / Matahari
5. Nohan / Rembulan
6. Wogan / Ulat
7. Tulus / Air
8. Wurung / Api
9. Dadi / Kayu
6. Wuku, Perhitungan hari dengan siklus mingguan dari 30 wuku :
1. Sinta........11. Galungan........21. Maktal
2. Landhep......12. kuningan........22. Wuye
3. Wukir........13. Langkir.........23. Manahil
4. Kurantil.....14. Mandhasiya......24. Prangbakat
5. Tolu.........15. Julungpujud.....25. Bala
6. Gumbreg......16. Pahang..........26. Wugu
7. Warigalit....17. Kuruwelut.......27. Wayang
8. Warigagung...18. Marakeh.........28. Kulawu
9. Julungwangi..19. Tambir..........29. Dhukut
10. Sungsang....20. Medhangkungan...30 Watugunung
7. Sasi Jawa – ada 12 :
1. Sura.........5. Jumadilawal...9. Poso
2. Sapar........6. Jumadilakhir..10. Sawal
3. Mulud........7. Rejeb.........11. Dulkangidah
4. Bakdomulud...8. Ruwah.........12. Besar
8. Tahun Jawa – ada 8 :
1. Alip........4. Je....7. Wawu
2. Ehe.........5. Dal...8. Jimakir
3. Jimawal.....6. Be
9. Windu – umurnya 8 tahun :
1. Adi / Linuwih
2. Kuntara / Ulah
3. Sengara / Panjir
4. Sancaya / Sarawungan
10. Lambang – umurnya 8 tahun jumlahnya ada 2 :
1. Lambang Langkir
2. Lambang Kulawu.
11. Kurup – umurnya 15 windu atau 120 tahun, ada 7 kurup (menurut tanggal 1 Suro tahun Alip) :
1. Senen /Isananiyah....5. Jemuah / Jamngiyah
2. Selasa Salasiyah.....6. Setu / Sabtiyah
3. Rebo / Arbangiyah....7. Akad / akdiyah
4. Kemis / Kamsiyah
12. Mangsa- jumlahnya 12 :
1. Kasa / Kartika
2. Karo / Pusa
3. Katiga / Manggasri
4. Kapat / Setra
5. Kalima / Manggala
6. Kanem / Maya
7. Kapitu / Palguna
8. Kawolu / Wisaka
9. Kasanga / Jita
10. Kasepuluh / Srawana
11. Kasewelas / Sadha
12. Karolas / Asuji
Sistim Penanggalan Jawa disebut juga Penanggalan Jawa Candrasangkala atau perhitungan penanggalan bedasarkan peredaran Bulan mengitari Bumi. Petungan penanggalan Jawa sudah dicocokkan dengan penanggalan Hijriah.
namun demikian pencocokkan ini bukanlah menjiplak sepenuhnya juga memperhunakan perhitungan yang rumit oleh para leluluhur kita.
Ada perbedaan yang hakiki antara sistim perhitungan penanggalan Jawa dengan penanggalan Hijriah, perbedaan yang nyata adalah pada saat penetapan pergantian hari ketika pergantian sasi/bulan.
Candrasangkala Jawa menetapkan bahwa pergantian hari ketika pergantian sasi waktunya adalah tetap yaitu pada saat matahari terbenam (surup – antara pukul 17.00 sampai dengan 18.00), sedangkan pergantian hari ketika pergantian sasi/bulan pada penanggalan Hijriah ditentukan melalui Hilal dan Rukyat.
Mencari hari baik
Dalam melakukan hajat perkawinan, mendirikan rumah, bepergian dan sebagainya. Kebanyakan orang jawa dahulu, mendasarkan atas hari yang berjumlah 7(senin-minggu) dan pasaran yang jumlahnya ada 5, tiap hari tentu ada rangkapannya pasaran, jelasnya : tiap hari tentu jatuh pada pasaran tertentu.
Menurut peritungan Jawa pada umumnya dikenal 7 hari yang masing-masing mempunyai jumlah berlainan;
• Akad (Minggu) jumlah naptu 5
• Senen (Senin) jumlah naptu 4
• Selasa (selasa)jumlah naptu 3
• Rebo (Rabu) jumlah naptu 7
• Kemis (Kamis) jumlah naptu 8
• Jumuah (Jum'at)jumlah naptu 6
• Setu (Sabtu) jumlah naptu 9
Selain hari, orang Jawa juga sangat percaya adanya watak yang diakibatkan dari pengaruh Dasaran. dikenal adanya 5 pasaran yaitu
• Kliwon jumlah naptunya 8
• Legi jumlah naptunya 5
• Pahing jumlah naptunya 9
• Pon jumlah naptunya 7
• Wage jumlah naptunya 4
Neptu hari atau pasaran kelahiran untuk perkawinan
Hari dan pasaran dari kelahiran dua calon temanten yaitu anak perempuan dan anak lelaki masing-masing dijumlahkan dahulu, kemudian masing masing dibuang (dikurangi) sembilan.
Misalnya :
Kelahiran anak perempuan adalah hari Jumat (neptu 6) wage (neptu 4) jumlah 10, dibuang 9 sisa 1
Sedangkan kelahiran anak laki-laki ahad (neptu 5) legi (neptu 5) jumlah 10 dikurangi 9 sisa 1.
Menurut perhitungan dan berdasarkan sisa diatas maka perhitungan seperti dibawah ini:
Apabila sisa:
1 dan 1 = Baik, Saling mencintai
1 dan 2 = Baik
1 dan 3 = Kuat, Tetapi rejekinya jauh
1 dan 4 : banyak celakanya
1 dan 5 :bisa
1 dan 6 : jauh sandang pangannya
1 dan 7 : banyak musuh
1 dan 8 : sengsara
1 dan 9 : menjadi perlindungan
2 dan 2 : selamat, banyak rejekinya
2 dan 3 : salah seorang cepat wafat
2 dan 4 : banyak godanya
2 dan 5 : banyak celakanya
2 dan 6 : cepat kaya
2 dan 7 : anaknya banyak yang mati
2 dan 8 : dekat rejekinya
2 dan 9 : banyak rejekinya
3 dan 3 : melarat
3 dan 4 : banyak celakanya
3 dan 5 : cepat berpisah
3 dan 6 : mandapat kebahagiaan
3 dan 7 : banyak celakanya
3 dan 8 : salah seorang cepat wafat
3 dan 9 : banyak rejeki
4 dan 4 : sering sakit
4 dan 5 : banyak godanya
4 dan 6 : banyak rejekinya
4 dan 7 : melarat
4 dan 8 : banyak halangannya
4 dan 9 : salah seorang kalah
5 dan 5 : tulus kebahagiaannya
5 dan 6 : dekat rejekinya
5 dan 7 : tulus sandang pangannya
5 dan 8 : banyak bahayanya
5 dan 9 : dekat sandang pangannya
6 dan 6 : besar celakanya
6 dan 7 : rukun
6 dan 8 : banyak musuh
6 dan 9 : sengsara
7 dan 7 : dihukum oleh istrinya
7 dan 8 : celaka karena diri sendiri
7 dan 9 : tulus perkawinannya
8 dan 8 : dikasihi orang
8 dan 9 : banyak celakanya
9 dan 9 : liar rejekinya
Neptu hari dan pasaran dari kelahiran calon mempelai laki-laki dan perempuan, ditambah neptu pasaran hari perkawinan dan tanggal (bulan Jawa) semuanya dijumlahkan kemudian dikurangi/ dibuang masing tiga, apabila masih sisa :
1 = berarti tidak baik, lekas berpisah hidup atau mati
2 = berarti baik, hidup rukun, sentosa dan dihormati
3 = berarti tidak baik, rumah tangganya hancur berantakan dan kedua-duanya bisa mati.
Neptu hari dan pasaran dari kelahiran calon mempelai laki-laki dan perempuan, dijumlah kemudian dibagi empat apabila sisanya :
1 = Getho, jarang anaknya,
2 = Gembi, banyak anak,
3 = Sri banyak rejeki,
4 = Punggel, salah satu akan mati
Misalkan suami lahir Jumat (6) Kliwon (8) = 14 - lihat "neptu hari"
istri lahir Jumat (6) Pahing (9) = 15 - lihat "neptu pekan"
Maka jumah angka suami dan isteri adalah 14 + 15 = 29 : 4 maka akan sisa ”1”
Lihat Tabel = ”1” jatuh pada Getho, berarti "jarang memiliki anak"
Hari kelahiran mempelai laki-laki dan mempelai wanita, apabila :
Ahad dan Ahad, sering sakit
Ahad dan Senin, banyak sakit
Ahad dan Selasa, miskin
Ahad dan Rebo, selamat
Ahad dan Kamis, cekcok
Ahad dan Jumat, selamat
Ahad dan Sabtu, miskin
Senen dan Senen, tidak baik
Senen dan Selasa, selamat
Senen dan Rebo, anaknya perempuan
Senen dan Kamis, disayangi
Senen dan Jumat, selamat
Senen dan Sabtu, direstui
Selasa dan Selasa, tidak baik
Selasa dan Rebo, kaya
Selasa dan Kamis, kaya
Selasa dan Jumat, bercerai
Selasa dan Sabtu, sering sakit
Rebo dan Rebo, tidak baik
Rebo dan Kamis, selamat
Rebo dan Jumat, selamat
Rebo dan Sabtu, baik
Kamis dan Kamis, selamat
Kamis dan Jumat, selamat
Kamis dan Sabtu, celaka
Jumat dan Jumat, miskin
Jumat dan Sabtu celaka
Sabtu dan Sabtu, tidak baik
HARI-HARI UNTUK MANTU DAN IJAB PENGANTIN
(baik buruknya bulan untuk mantu):
1. Bulan Jw. Suro : Bertengkar dan menemui kerusakan (jangan dipakai)
2. Bulan Jw. Sapar : kekurangan, banyak hutang (boleh dipakai)
3. Bulan Jw Mulud : lemah, mati salah seorang (jangan dipakai)
4. Bulan jw. Bakdamulud : diomongkan jelek (boleh dipakai)
5. Bulan Jw. Bakdajumadilawal : sering kehilangan, banyak musuh (boleh dipakai)
6. Bulan Jw. Jumadilakhir : kaya akan mas dan perak
7. Bulan Rejeb : banyak kawan selamat
8. Bulan Jw. Ruwah : selamat
9. Bulan puasa : banyak bencananya (jangan dipakai)
10. Bulan Jw. Syawal : sedikit rejekinya, banyak hutang (boleh dipakai)
11. Bulan Jw. Dulkaidah : kekurangan, sakit-sakitan, bertengkar dengan teman (jangan dipakai)
12. Bulan Jw. Besar : senang dan selamat
BULAN TANPA ANGGARA KASIH
Hari anggara kasih adalah selasa kliwon, disebut hari angker sebab hari itu adalah permulaan masa wuku. Menurut adat Jawa malamnya (senin malam menghadap) anggara kasih orang bersemedi, mengumpulkna kekuatan batin untuk kesaktian dan kejayaan. Siang harinya (selasa kliwon) memelihara, membersihkan pusaka wesi aji, empu mulai membikin keris dalam majemur wayang.
Bulan – bulan anggoro kasih tidak digunakan untuk mati, hajat-hajat lainnya dan apa saja yang diangggap penting.
Adapun bulan-bulan tanpa anggara kasih adalah:
1. dalam tahun Alib bulan 2 : Jumadilakhir dan besar
2. dalam tahun ehe bulanl 2 dan : jumadilakhir
3. dalam tahun jimawal bulan 2 : Suro dan rejeb
4. dalam tahun Je bulan 2 : Sapar
5. dalam tahun Dal bulan 2 : yaitu sapar dan puasa
6. dalam tahun Be bulan 2 : mulud dan syawan
7. dalam tahun wawu bulan 2 : Bakdomulud/syawal
8. dalam tahuin Jimakir bulan 2 : Jumadilawal dan Dulkaidkah
SAAT TATAL
Saat tatal dibawah ini untuk memilih waktu yang baik untuk mantu juga untuk pindah rumah, berpergian jauh dan memulai apa saja yang dianggap penting.
Ketentuan saat itu jatuh pada pasaran (tidak pada harinya ) :
1. pasaran legi : mulai jam 06.00 nasehet.mulai jam 08.24 Rejeki : mulai jam 25.36 rejeki mulai dri jam 10 48 selamat, mulai jam 13.12 pangkalan atau (halangan) mulai jam 15.36 pacak wesi
2. pasaran pahing : mulai jam 06.00 rejeki, jam 08.24 selamat, jam 10.48 pangkalan, jam 13.12 pacak wesi, jam 15.36 nasehat.
3. pasaran pon : mulai jam 06.00 selamat, jam 08.24 pangkalan, jam 10.48 pacak wesi, jam 13.12 nasehat, jam 15.36 rejeki
4. pasaran wage mulai jam 06.00 pangkalan, jam 08.24 pacak wesi, jam 13.12 nasehat jam 15.36 selamat.
5. pasaran kliwon, mulai jam 06.00 pacak wesi, jam 08.24 nasehat, jam 10.48 rejeki, jam 13-12 selamat jam 13.36 pangkalan.
HARI PASARAN UNTUK PERKAWINAN
Neptu dan hari pasaran dijumlah kemudian dikurangi/dibuang enam-enam apabila tersisa:
1 jatuh, mati, (tidak baik) asalnya bumi
2 jatuh, jodoh (baik) asalnya jodoh dengan langit
3 jatuh , selamat atau baik asalnya barat
4 jatuh, cerai atau tidak baik asalnya timur
5 jatuh, prihatin (tidak baik) asalnya selatan
6 jatuh, mati besan (tidak baik) asalnya utara
Dalam berdagang orang jawa mempunyai petungan (prediksi) khusus untuk mencapai sukses atau mendapatkan angsar (pengaruh nasib) yang baik, sehingga menjadikan rezekinya mudah. Diantaranya petungan tersebut sebagai berikut :
Dalam “kitab primbon” (pustaka kejawen) terdapat berbagai cara dan keyakinan turun-temurun yang harus dilakukan orang yang akan melakukan kegiatan usaha perdagangan. Untuk memulai suatu usaha perdagangan orang jawa perlu memilih hari baik, diyakini bahwa berawal dari hari baik perjalanan usahapun akan membuahkan hasil maksimal, terhindar dari kegagalan.
Menurut pakar ilmu kejawen abdi dalem Karaton Kasunanan Surakarta, Ki KRM TB Djoko MP Hamidjoyo BA bahwa berdasarkan realita supranatural, menyiasati kegagalan manusia dalam usaha perlu diperhatikan. Prediksi menurut primbon perlu diperhatikan meski tidak sepenuhnya diyakini. Menurut Kitab Tafsir Jawi, dina pitu pasaran lima masing-masing hari dan pasaran karakter baik. Jika hari dan pasaran tersebut menyatu, tidak secara otomatis menghasilkan karakter baik. Demikian juga dengan bulan suku, mangsa, tahun dan windu, masing-masing memiliki karakter baik kalau bertepatan dengan hari atau pasaran tertentu.
Golek dina becik (mencari hari yang baik) untuk memulai usaha dagang pada hakekatnya adalah mencari perpaduan hari, pasaran, tahun, windu dan mangsa yang menghasilkan penyatuan karakter baik. Misalnya pada hari rebo legi mangsa kasanga tahun jimakir windu adi merupakan penyatuan anasir waktu yang menghasilkan karakter baik.
Setiap karya akan berhasil sesuai dengan kodrat, jika dilakukan dalam kondisi waktu yang netral dari pencemaran, sengkala maupun sukerta. Manusia diberi kesempatan oleh Tuhan untuk beriktiar menanggulangi sukerta dan sengkala dengan melakukan wiradat. Misalnya dengan ruwatan atau dengan ajian rajah kalacakra, sehingga kejadian buruk tidak menjadi kenyataan.
Orang yang akan membuka usaha pun dapat melakukan upaya sendiri pada malam hari sebelum memulai usaha, yaitu berdoa mendasari doa kepada Tuhan sambil mengucapkan mantera rajah kalacakra Salam, salam, salam Yamaraja jaramaya, yamarani niramaya, yasilapa palasiya, yamidora radomiya, yamidasa sadamiya, yadayuda dayudaya, yasilaca silacaya, yasihama mahasiya. Kemudian menutup dengan mantera Allah Ya Suci Ya Salam sebanyak 11 kali.
Untuk usaha perdagangan orang jawa yang masih percaya pada petung, akan menggunakannya baik untuk menentukan jenis barang maupun tempat berdagang dan sebagainya. Petung tersebut didasarkan weton (kelahiran dari yang bersangkutan)
Peluang merupakan filsafat kosmosentris bahwa manusia dan alam tidak dapat dipisahkan. Manusia merupakan bagian dari alam semesta sehingga geraknya tidak dapat lepas dari gerak alam, sebagaimana waktu dan arah mata angin.
Orang jawa mempunyai keyakinan bahwa saat dilahirkan manusia tidak sendirian karena disertai dengan segala perlengkapannya. Perlengkapan itu merupakan sarana untuk bekal hidup dikemudian hari, yaitu bakat dan jenis pekerjaan yang cocok. Di dalam ilmu kejawen kelengkapan itu dapat dicari dengan petung hari lahir, pasaran, jam, wuku tahun dan windu.
Menurut Usman petung sekedar klenik atau gugon tuhon melainkan merupakan hasil analisa dari orang-orang jawa pada masanya. Hasil analisa itu ditulis dalam bentuk primbon. Dengan petungan jawa, orang dapat membuat suatu analisa tentang anak yang baru lahir berdasarkan waktu kelahirannya. Misalnya anak akan berhasil jika menjadi wartawan, atau sukses jika menjadi pedagang.
Petung yang demikian itu juga digunakan di dalam dunia perdagangan. Orang jawa masih mempercayainya, akan menggunakan petung dengan cermat. Dari menentukan jenis dagangan waktu mulai berdagang diperhitungkan. Semua sudah ada ketentuannya berdasar waktu kelahiran yang bersangkutan.
Penerapan petung untuk usaha perdagangan akan menambah kemungkinan dan percaya diri untuk meraih sukses. Kepercayaan diri akan membuat lebih tepat dalam mengambil keputusan. Prediksi menurut petung di dalam perdagangan bukan hanya ada pada budaya orang jawa saja. Dalam budaya Cina misalnya, hingga kini perhitungan itu masih berperan besar, sekali pun pengusaha Cina itu sudah menjadi konglomerat.
Di Cina petung itu ada dalam Kitab Pek Ji atau Pak Che (delapan angka) yang juga berdasarkan kelahiran seseorang, yaitu tahun kelahiran memiliki nilai 2, bulan nilai 2, hari memiliki nilai 2 dan jam kelahiran nilai 2.
Meskipun orang lahir bersamaan waktu, rezeki yang diperoleh tidak sama karena yang satu menggunakan petung sedangkan yang lainnya tidak.
Banyak pula orang yang tidak mempercayai petung. Mereka menganggapnya klenik atau tahayul. Mereka berpendapat dengan rasionya dapat manipulasi alam. Anggapan demikian belum pas, meskipun manusia dapat merekayasa, alam ternyata akan berjalan sesuai dengan mekanismenya sendiri
Untuk perhitungan mendirikan / pindahan rumah
A. Pertama-tama yg diperhitungakan adalah Bulan Jawa, yaitu :
1. Bulan Sura = tidak baik
2. Bulan Sapar = tidak baik
3. Bulan Mulud (Rabingulawal) = tidak baik
4. Bulan Bakdamulud (Rabingulakir) = baik
5. Bulan Jumadilawal = tidak baik
6. Bulan Jumadilakir = kurang baik
7. Bulan Rejeb = tidak baik
8. Bulan Ruwah (Sakban) = baik
9. Bulan Pasa (Ramelan) = tidak baik
10. Bulan Sawal = sangat tidak baik
11. Bulan Dulkaidah = cukup baik
12. Besar = sangat baik
Berdasarkan perhitungan diatas, bulan yg baik adalah : Bakdamulud, Ruwah, Dulkaidah, dan Besar.
B. Langkah kedua yaitu menghitung jumlah hari dan pasaran dari suami serta istri.
1. Suami = 29 Agustus 1973
- Rabu = 7
- Kliwon = 8
- Neptu (Total) = 15
2. Istri = 21 Desember 1976
- Selasa = 3
- Kliwon = 8
- Neptu (Total) = 11
Jumlah Neptu Suami + Istri = 15 + 11 = 36
C. Langkah ketiga, menghitung Pancasuda.
Jumlah ((Neptu suami + Neptu Istri + Hari Pindahan/Pendirian Rumah) : 5). Bila selisihnya 3, 2, atau 1 itu sangat baik. Cara ini disebut PANCASUDA.
PANCASUDA :
1. Sri = Rejeki Melimpah
2. Lungguh = Mendapat Derajat
3. Gedhong = Kaya Harta Benda
4. Lara = Sakit-Sakitan
5. Pati = Mati dalam arti Luas
Lalu mengurutkan angka hari pasaran mulai dari jumlah yang paling kecil yaitu (selasa (3) + wage (4) = 7), hingga sampai jumlah yang paling besar yaitu (Sabtu (9) + Pahing (9) = 18.
7 + 36 = 43 : 5 sisa 3 = Cukup Baik
8 + 36 = 44 : 5 sisa 4 = Tidak Baik
9 + 36 = 45 : 5 sisa 5 (yg habis dibagi 5 dianggap sisa 5) = Jelek Sekali
10 + 36 = 46 : 5 sisa 1 = Baik Sekali
11 + 36 = 47 : 5 sisa 2 = Baik
12 + 36 = 48 : 5 sisa 3 = Cukup Baik
13 + 36 = 49 : 5 sisa 4 = Tidak Baik
14 + 36 = 50 : 5 sisa 5 = Jelek Sekali
15 + 36 = 51 : 5 sisa 1 = Baik Sekali
16 + 36 = 52 : 5 sisa 2 = Baik
17 + 36 = 53 : 5 sisa 3 = Cukup Baik
18 + 36 = 54 : 5 sisa 4 = Tidak Baik
Dari paparan tersebut diketahui hari baik untuk mendirikan rumah tinggal, khusus bagi pasangan suami–istri yang hari-pasaran-lahir keduanya berjumlah 36 adalah :
Terbaik 1 :
a. hari-pasaran berjumlah 10 ( Selasa Pon, Jumat Wage dan Minggu Legi)
b. hari-pasaran berjumlah 15 (Rabu Kliwon, Kamis Pon dan Jumat Pahing)
Terbaik 2 :
a. hari-pasaran berjumlah 11 (Senin Pon, Selasa Kliwon, Rabu Wage dan Jumat legi)
b. hari-pasaran berjumlah 16 (Rabu Pahing, Kamis Kliwon dan Sabtu Pon)
Terbaik 3 :
a. hari-pasaran berjumlah 7 (Selasa Wage)
b. hari-pasaran berjumlah 12 (Senin Kliwon, Selasa Pahing, Rabu Legi, Kamis Wage dan Minggu Pon)
c. hari-pasaran berjumlah 17 (Kamis Pahing dan Sabtu Kliwon)
D. Selanjutnya pilih salah satu dari 21 hari baik yang berada dalam bulan Bulan Bakdamulud, Bulan Ruwah, Bulan Dulkaidah dan Bulan Besar,
yaitu:
1. Bulan Bakdamulud (Rabingulakir)
Bulan baik untuk mendirikan sesuatu termasuk rumah tinggal. Keluarga yang bersangkutan mendapat wahyu keberuntungan, apa yang diinginkan terlaksana, cita-citanya tercapai, selalu menang dalam menghadapi perkara, berhasil dalam bercocok-tanam, berkelimpahan emas dan uang, mendapat doa restu Nabi, dan lindungan dari Allah.
2. Bulan Ruwah (Sakban)
Bulan baik untuk mendirikan rumah tinggal. Rejeki melimpah dan halal, disegani, dihormati dan disenangi orang banyak, mendapat doa Rasul.
3. Bulan Dulkaidah
Cukup baik, dicintai anak istri, para orang tua, saudara, dan handaitaulan. Dalam hal bercocok-tanam lumayan hasilnya. Banyak rejeki dan cukup uang. Keadaan keluarga harmonis, tentram, damai dan mendapatkan doa dari Rasul.
4. Bulan Besar.
Baik, banyak mendapat rejeki, berkelimpahan harta-benda dan uang. Anggota keluarga yang berdiam di areal rumah-tinggalnya yang dibangun pada bulan Besar merasakan ketentraman lair batin, serta dihormati.
Terbaik 1 :
1. Selasa Pon,
2. Jumat Wage,
3. Minggu Legi,
4. Rabu Kliwon,
5. Kamis Pon,
6. Jumat Pahing,
Terbaik 2 :
7. Senin Pon,
8. Selasa Kliwon,
9. Rabu Wage,
10. Jumat legi,
11. Rabu Pahing,
12. Kamis Kliwon,
13. Sabtu Pon,
Terbaik 3 :
14. Selasa Wage,
15. Senin Kliwon,
16. Selasa Pahing,
17. Rabu Legi,
18. Kamis Wage,
19. Minggu Pon,
20. Kamis Pahing,
21. Sabtu Kliwon,
Contoh : Jum’at Pahing
- 20 April 2007
- 07 September 2007
- 21 Desember 2007
Dalam astrologi Jawa juga dikenal adanya bintang, yang biasa disebut Wuku; ada 30 wuku yang masing-masing mempunyai Dewa (Betara) pelindung (yang kemudian sering dijadikan simbol dari wuku tersebut, seperti misalnya dalam zodiak Sagitarius disimbolkan manusia dengan badan kuda sedang memanah), hari baik, hari sial, dan watak serta bakat sendiri-sendiri. Ke 30 wuku tersebut adalah sebagai berikut:
1 . Sinta dewa pelindung Dewa Betara Jamadipati
2. Landep dewa pelindung Dewa Betara Mahadewa
3. Wukir dewa pelindung Dewa Betara Mahajekti
4. Kurantil dewa pelindung Dewa Betara Langsur
5. Tolu dewa pelindung Dewa Betara Baju
6. Gumbreg dewa pelindung Dewa Betara Tjandra
7. Warigalit dewa.pelindung Dewa Betara Asmara
8. Warigagung dewa pelindung Dewa Betara Maharesi
9. Djulungwangi dewa pelindung Dewa Betara Sambu
10. Sungsang dewa pelindung Dewa Betara Gana
11. Galungan dewa pelindung Dewa Betara Kamadjaja
12. Kuningan dewa pelindung Dewa Betara Indera
13. Langkir dewa pelindung Dewa Betara Kala
14. Mandasija dewa pelindung Dewa Betara Brama
15. Djulungpudjud dewa pelindung Dewa Betara Guritna
16. Pahang dewa pelindung Dewa Betara Tantra
17. Kuruwelut dewa pelindung Dewa Betara Wisnu
18. Marakeh dewa pelindung Dewa Betara Surenggana
19. Tambir dewa pelindung Dewa Betara Siwah
20. Medangkungan dewa pelindung Dewa Betara Basuki
21. Maktal dewa pelindung Dewa Betara Sakri
22. Wuje dewa pelindung Dewa Betara Kuwera
23. Manahil dewa pelindung Dewa Betara Tjitragotra
24. Prangbakat dewa pelindung Dewa Betara Bisma
25. Bala dewa pelindung Dewa Betari Durga
26. Wugu dewa pelindung Dewa Betara Singdjalma
27. Wajang dewa pelindung Dewa Betari Sri
28. Kuwalu dewa pelindung Dewa Betara Sadana
29. Dukut dewa pelindung Dewa Betara Sakri
30. Watugunung dewa pelindung Dewa Betara Anantaboga
Dalam memperhitungkan perjodohan seorang harus menghitung jumlah naptu dari hari pasaran kedua calon pengantin tersebut. Menurut kepercayaan di jawa, apabila naptu dari dua orang yang akan dijodohkan berjumlah 25 maka hubungan kedua belah tersebut tidak bisa dilanjutkan. Hal ini disebabkan 25 apabila dikurangi 24 tinggal satu (1) angka I ini tidak bisa dibagi dua (perkawinan melibatkan dua orang). Angka 24 ini diambil dari angka 3 dikalikan 8, jadi pada pokoknya angka yang paling dihindari adalah tiga (3). Angka tiga dianggap angka sial, karena angka ini adalah angka pati, tali yang mengikat orang mati (Jawa=Pocongan) berjumlah tiga, jumlah tali itulah yang kemudian dianggap sebagai jumlah angka yang membawa sial. Dan nampaknya orang Jawa pada umumnya masih sangat mempercayai perhitungan ini.
Selain perhitungan jumlah hari pasaran, perkawinan pada masa lalu juga mempunyai pantangan tertentu, seseorang tidak boleh menikah dengan orang yang RUBUH KARANG yaitu:
- Orang yang tinggal saling berhadapan
- Orang yang tinggal saling membelakangi (ketemu punggung)
- Orang yang tinggal tepat bersebelahan di kanan kiri
Demikian keterangannya, semoga bermanfa’at...
Yang penting,ibadah harus tetep jalan dan perbanyak shodaqoh..
Wallahu a'lam...
Diambil dari berbagai sumber
Sistim Penanggalan Jawa lebih lengkap dan komprehensif apabila dibandingkan dengan sistim penanggalan lainnya, lengkap dan komprehensifnya adalah suatu pembuktian bahwa ketelitian Jawa dalam mengamati kondisi dan pengaruh seluruh alam semesta terhadap planet bumi seisinya termasuk pengaruh kepada pranatan kehidupan manusia, dapat disampaikan antara lain adanya rumusan tata penanggalan jawa sebagai berikut :
1. Pancawara – Pasaran; Perhitungan hari dengan siklus 5 harian :
1. Kliwon/ Kasih
2. Legi / Manis
3. Pahing / Jenar
4. Pon / Palguna
5. Wage / Kresna/ Langking
2. Sadwara – Paringkelan, Perhitungan hari dengan siklus 6 harian
1. Tungle / Daun
2. Aryang / Manusia
3. Wurukung/ Hewan
4. Paningron / Mina/Ikan
5. Uwas / Peksi/Burung
6. Mawulu / Taru/Benih.
3. Saptawara – Padinan, Perhitungan hari dengan siklus 7 harian :
1. Minggu / Radite
2. Senen / Soma
3. Selasa / Anggara
4. Rebo / Budha
5. Kemis / Respati
6. Jemuwah / Sukra
7. Setu / Tumpak/Saniscara
4. Hastawara – Padewan, Perhitungan hari dengan siklus 8 harian :
1. Sri
2. Indra
3. Guru
4. Yama
5. Rudra
6. Brama
7. Kala
8. Uma
5. Sangawara – Padangon, Perhitungan hari dengan siklus 9 harian :
1. Dangu / Batu
2. Jagur / Harimau
3. Gigis / Bumi
4. Kerangan / Matahari
5. Nohan / Rembulan
6. Wogan / Ulat
7. Tulus / Air
8. Wurung / Api
9. Dadi / Kayu
6. Wuku, Perhitungan hari dengan siklus mingguan dari 30 wuku :
1. Sinta........11. Galungan........21. Maktal
2. Landhep......12. kuningan........22. Wuye
3. Wukir........13. Langkir.........23. Manahil
4. Kurantil.....14. Mandhasiya......24. Prangbakat
5. Tolu.........15. Julungpujud.....25. Bala
6. Gumbreg......16. Pahang..........26. Wugu
7. Warigalit....17. Kuruwelut.......27. Wayang
8. Warigagung...18. Marakeh.........28. Kulawu
9. Julungwangi..19. Tambir..........29. Dhukut
10. Sungsang....20. Medhangkungan...30 Watugunung
7. Sasi Jawa – ada 12 :
1. Sura.........5. Jumadilawal...9. Poso
2. Sapar........6. Jumadilakhir..10. Sawal
3. Mulud........7. Rejeb.........11. Dulkangidah
4. Bakdomulud...8. Ruwah.........12. Besar
8. Tahun Jawa – ada 8 :
1. Alip........4. Je....7. Wawu
2. Ehe.........5. Dal...8. Jimakir
3. Jimawal.....6. Be
9. Windu – umurnya 8 tahun :
1. Adi / Linuwih
2. Kuntara / Ulah
3. Sengara / Panjir
4. Sancaya / Sarawungan
10. Lambang – umurnya 8 tahun jumlahnya ada 2 :
1. Lambang Langkir
2. Lambang Kulawu.
11. Kurup – umurnya 15 windu atau 120 tahun, ada 7 kurup (menurut tanggal 1 Suro tahun Alip) :
1. Senen /Isananiyah....5. Jemuah / Jamngiyah
2. Selasa Salasiyah.....6. Setu / Sabtiyah
3. Rebo / Arbangiyah....7. Akad / akdiyah
4. Kemis / Kamsiyah
12. Mangsa- jumlahnya 12 :
1. Kasa / Kartika
2. Karo / Pusa
3. Katiga / Manggasri
4. Kapat / Setra
5. Kalima / Manggala
6. Kanem / Maya
7. Kapitu / Palguna
8. Kawolu / Wisaka
9. Kasanga / Jita
10. Kasepuluh / Srawana
11. Kasewelas / Sadha
12. Karolas / Asuji
Sistim Penanggalan Jawa disebut juga Penanggalan Jawa Candrasangkala atau perhitungan penanggalan bedasarkan peredaran Bulan mengitari Bumi. Petungan penanggalan Jawa sudah dicocokkan dengan penanggalan Hijriah.
namun demikian pencocokkan ini bukanlah menjiplak sepenuhnya juga memperhunakan perhitungan yang rumit oleh para leluluhur kita.
Ada perbedaan yang hakiki antara sistim perhitungan penanggalan Jawa dengan penanggalan Hijriah, perbedaan yang nyata adalah pada saat penetapan pergantian hari ketika pergantian sasi/bulan.
Candrasangkala Jawa menetapkan bahwa pergantian hari ketika pergantian sasi waktunya adalah tetap yaitu pada saat matahari terbenam (surup – antara pukul 17.00 sampai dengan 18.00), sedangkan pergantian hari ketika pergantian sasi/bulan pada penanggalan Hijriah ditentukan melalui Hilal dan Rukyat.
Mencari hari baik
Dalam melakukan hajat perkawinan, mendirikan rumah, bepergian dan sebagainya. Kebanyakan orang jawa dahulu, mendasarkan atas hari yang berjumlah 7(senin-minggu) dan pasaran yang jumlahnya ada 5, tiap hari tentu ada rangkapannya pasaran, jelasnya : tiap hari tentu jatuh pada pasaran tertentu.
Menurut peritungan Jawa pada umumnya dikenal 7 hari yang masing-masing mempunyai jumlah berlainan;
• Akad (Minggu) jumlah naptu 5
• Senen (Senin) jumlah naptu 4
• Selasa (selasa)jumlah naptu 3
• Rebo (Rabu) jumlah naptu 7
• Kemis (Kamis) jumlah naptu 8
• Jumuah (Jum'at)jumlah naptu 6
• Setu (Sabtu) jumlah naptu 9
Selain hari, orang Jawa juga sangat percaya adanya watak yang diakibatkan dari pengaruh Dasaran. dikenal adanya 5 pasaran yaitu
• Kliwon jumlah naptunya 8
• Legi jumlah naptunya 5
• Pahing jumlah naptunya 9
• Pon jumlah naptunya 7
• Wage jumlah naptunya 4
Neptu hari atau pasaran kelahiran untuk perkawinan
Hari dan pasaran dari kelahiran dua calon temanten yaitu anak perempuan dan anak lelaki masing-masing dijumlahkan dahulu, kemudian masing masing dibuang (dikurangi) sembilan.
Misalnya :
Kelahiran anak perempuan adalah hari Jumat (neptu 6) wage (neptu 4) jumlah 10, dibuang 9 sisa 1
Sedangkan kelahiran anak laki-laki ahad (neptu 5) legi (neptu 5) jumlah 10 dikurangi 9 sisa 1.
Menurut perhitungan dan berdasarkan sisa diatas maka perhitungan seperti dibawah ini:
Apabila sisa:
1 dan 1 = Baik, Saling mencintai
1 dan 2 = Baik
1 dan 3 = Kuat, Tetapi rejekinya jauh
1 dan 4 : banyak celakanya
1 dan 5 :bisa
1 dan 6 : jauh sandang pangannya
1 dan 7 : banyak musuh
1 dan 8 : sengsara
1 dan 9 : menjadi perlindungan
2 dan 2 : selamat, banyak rejekinya
2 dan 3 : salah seorang cepat wafat
2 dan 4 : banyak godanya
2 dan 5 : banyak celakanya
2 dan 6 : cepat kaya
2 dan 7 : anaknya banyak yang mati
2 dan 8 : dekat rejekinya
2 dan 9 : banyak rejekinya
3 dan 3 : melarat
3 dan 4 : banyak celakanya
3 dan 5 : cepat berpisah
3 dan 6 : mandapat kebahagiaan
3 dan 7 : banyak celakanya
3 dan 8 : salah seorang cepat wafat
3 dan 9 : banyak rejeki
4 dan 4 : sering sakit
4 dan 5 : banyak godanya
4 dan 6 : banyak rejekinya
4 dan 7 : melarat
4 dan 8 : banyak halangannya
4 dan 9 : salah seorang kalah
5 dan 5 : tulus kebahagiaannya
5 dan 6 : dekat rejekinya
5 dan 7 : tulus sandang pangannya
5 dan 8 : banyak bahayanya
5 dan 9 : dekat sandang pangannya
6 dan 6 : besar celakanya
6 dan 7 : rukun
6 dan 8 : banyak musuh
6 dan 9 : sengsara
7 dan 7 : dihukum oleh istrinya
7 dan 8 : celaka karena diri sendiri
7 dan 9 : tulus perkawinannya
8 dan 8 : dikasihi orang
8 dan 9 : banyak celakanya
9 dan 9 : liar rejekinya
Neptu hari dan pasaran dari kelahiran calon mempelai laki-laki dan perempuan, ditambah neptu pasaran hari perkawinan dan tanggal (bulan Jawa) semuanya dijumlahkan kemudian dikurangi/ dibuang masing tiga, apabila masih sisa :
1 = berarti tidak baik, lekas berpisah hidup atau mati
2 = berarti baik, hidup rukun, sentosa dan dihormati
3 = berarti tidak baik, rumah tangganya hancur berantakan dan kedua-duanya bisa mati.
Neptu hari dan pasaran dari kelahiran calon mempelai laki-laki dan perempuan, dijumlah kemudian dibagi empat apabila sisanya :
1 = Getho, jarang anaknya,
2 = Gembi, banyak anak,
3 = Sri banyak rejeki,
4 = Punggel, salah satu akan mati
Misalkan suami lahir Jumat (6) Kliwon (8) = 14 - lihat "neptu hari"
istri lahir Jumat (6) Pahing (9) = 15 - lihat "neptu pekan"
Maka jumah angka suami dan isteri adalah 14 + 15 = 29 : 4 maka akan sisa ”1”
Lihat Tabel = ”1” jatuh pada Getho, berarti "jarang memiliki anak"
Hari kelahiran mempelai laki-laki dan mempelai wanita, apabila :
Ahad dan Ahad, sering sakit
Ahad dan Senin, banyak sakit
Ahad dan Selasa, miskin
Ahad dan Rebo, selamat
Ahad dan Kamis, cekcok
Ahad dan Jumat, selamat
Ahad dan Sabtu, miskin
Senen dan Senen, tidak baik
Senen dan Selasa, selamat
Senen dan Rebo, anaknya perempuan
Senen dan Kamis, disayangi
Senen dan Jumat, selamat
Senen dan Sabtu, direstui
Selasa dan Selasa, tidak baik
Selasa dan Rebo, kaya
Selasa dan Kamis, kaya
Selasa dan Jumat, bercerai
Selasa dan Sabtu, sering sakit
Rebo dan Rebo, tidak baik
Rebo dan Kamis, selamat
Rebo dan Jumat, selamat
Rebo dan Sabtu, baik
Kamis dan Kamis, selamat
Kamis dan Jumat, selamat
Kamis dan Sabtu, celaka
Jumat dan Jumat, miskin
Jumat dan Sabtu celaka
Sabtu dan Sabtu, tidak baik
HARI-HARI UNTUK MANTU DAN IJAB PENGANTIN
(baik buruknya bulan untuk mantu):
1. Bulan Jw. Suro : Bertengkar dan menemui kerusakan (jangan dipakai)
2. Bulan Jw. Sapar : kekurangan, banyak hutang (boleh dipakai)
3. Bulan Jw Mulud : lemah, mati salah seorang (jangan dipakai)
4. Bulan jw. Bakdamulud : diomongkan jelek (boleh dipakai)
5. Bulan Jw. Bakdajumadilawal : sering kehilangan, banyak musuh (boleh dipakai)
6. Bulan Jw. Jumadilakhir : kaya akan mas dan perak
7. Bulan Rejeb : banyak kawan selamat
8. Bulan Jw. Ruwah : selamat
9. Bulan puasa : banyak bencananya (jangan dipakai)
10. Bulan Jw. Syawal : sedikit rejekinya, banyak hutang (boleh dipakai)
11. Bulan Jw. Dulkaidah : kekurangan, sakit-sakitan, bertengkar dengan teman (jangan dipakai)
12. Bulan Jw. Besar : senang dan selamat
BULAN TANPA ANGGARA KASIH
Hari anggara kasih adalah selasa kliwon, disebut hari angker sebab hari itu adalah permulaan masa wuku. Menurut adat Jawa malamnya (senin malam menghadap) anggara kasih orang bersemedi, mengumpulkna kekuatan batin untuk kesaktian dan kejayaan. Siang harinya (selasa kliwon) memelihara, membersihkan pusaka wesi aji, empu mulai membikin keris dalam majemur wayang.
Bulan – bulan anggoro kasih tidak digunakan untuk mati, hajat-hajat lainnya dan apa saja yang diangggap penting.
Adapun bulan-bulan tanpa anggara kasih adalah:
1. dalam tahun Alib bulan 2 : Jumadilakhir dan besar
2. dalam tahun ehe bulanl 2 dan : jumadilakhir
3. dalam tahun jimawal bulan 2 : Suro dan rejeb
4. dalam tahun Je bulan 2 : Sapar
5. dalam tahun Dal bulan 2 : yaitu sapar dan puasa
6. dalam tahun Be bulan 2 : mulud dan syawan
7. dalam tahun wawu bulan 2 : Bakdomulud/syawal
8. dalam tahuin Jimakir bulan 2 : Jumadilawal dan Dulkaidkah
SAAT TATAL
Saat tatal dibawah ini untuk memilih waktu yang baik untuk mantu juga untuk pindah rumah, berpergian jauh dan memulai apa saja yang dianggap penting.
Ketentuan saat itu jatuh pada pasaran (tidak pada harinya ) :
1. pasaran legi : mulai jam 06.00 nasehet.mulai jam 08.24 Rejeki : mulai jam 25.36 rejeki mulai dri jam 10 48 selamat, mulai jam 13.12 pangkalan atau (halangan) mulai jam 15.36 pacak wesi
2. pasaran pahing : mulai jam 06.00 rejeki, jam 08.24 selamat, jam 10.48 pangkalan, jam 13.12 pacak wesi, jam 15.36 nasehat.
3. pasaran pon : mulai jam 06.00 selamat, jam 08.24 pangkalan, jam 10.48 pacak wesi, jam 13.12 nasehat, jam 15.36 rejeki
4. pasaran wage mulai jam 06.00 pangkalan, jam 08.24 pacak wesi, jam 13.12 nasehat jam 15.36 selamat.
5. pasaran kliwon, mulai jam 06.00 pacak wesi, jam 08.24 nasehat, jam 10.48 rejeki, jam 13-12 selamat jam 13.36 pangkalan.
HARI PASARAN UNTUK PERKAWINAN
Neptu dan hari pasaran dijumlah kemudian dikurangi/dibuang enam-enam apabila tersisa:
1 jatuh, mati, (tidak baik) asalnya bumi
2 jatuh, jodoh (baik) asalnya jodoh dengan langit
3 jatuh , selamat atau baik asalnya barat
4 jatuh, cerai atau tidak baik asalnya timur
5 jatuh, prihatin (tidak baik) asalnya selatan
6 jatuh, mati besan (tidak baik) asalnya utara
Dalam berdagang orang jawa mempunyai petungan (prediksi) khusus untuk mencapai sukses atau mendapatkan angsar (pengaruh nasib) yang baik, sehingga menjadikan rezekinya mudah. Diantaranya petungan tersebut sebagai berikut :
Dalam “kitab primbon” (pustaka kejawen) terdapat berbagai cara dan keyakinan turun-temurun yang harus dilakukan orang yang akan melakukan kegiatan usaha perdagangan. Untuk memulai suatu usaha perdagangan orang jawa perlu memilih hari baik, diyakini bahwa berawal dari hari baik perjalanan usahapun akan membuahkan hasil maksimal, terhindar dari kegagalan.
Menurut pakar ilmu kejawen abdi dalem Karaton Kasunanan Surakarta, Ki KRM TB Djoko MP Hamidjoyo BA bahwa berdasarkan realita supranatural, menyiasati kegagalan manusia dalam usaha perlu diperhatikan. Prediksi menurut primbon perlu diperhatikan meski tidak sepenuhnya diyakini. Menurut Kitab Tafsir Jawi, dina pitu pasaran lima masing-masing hari dan pasaran karakter baik. Jika hari dan pasaran tersebut menyatu, tidak secara otomatis menghasilkan karakter baik. Demikian juga dengan bulan suku, mangsa, tahun dan windu, masing-masing memiliki karakter baik kalau bertepatan dengan hari atau pasaran tertentu.
Golek dina becik (mencari hari yang baik) untuk memulai usaha dagang pada hakekatnya adalah mencari perpaduan hari, pasaran, tahun, windu dan mangsa yang menghasilkan penyatuan karakter baik. Misalnya pada hari rebo legi mangsa kasanga tahun jimakir windu adi merupakan penyatuan anasir waktu yang menghasilkan karakter baik.
Setiap karya akan berhasil sesuai dengan kodrat, jika dilakukan dalam kondisi waktu yang netral dari pencemaran, sengkala maupun sukerta. Manusia diberi kesempatan oleh Tuhan untuk beriktiar menanggulangi sukerta dan sengkala dengan melakukan wiradat. Misalnya dengan ruwatan atau dengan ajian rajah kalacakra, sehingga kejadian buruk tidak menjadi kenyataan.
Orang yang akan membuka usaha pun dapat melakukan upaya sendiri pada malam hari sebelum memulai usaha, yaitu berdoa mendasari doa kepada Tuhan sambil mengucapkan mantera rajah kalacakra Salam, salam, salam Yamaraja jaramaya, yamarani niramaya, yasilapa palasiya, yamidora radomiya, yamidasa sadamiya, yadayuda dayudaya, yasilaca silacaya, yasihama mahasiya. Kemudian menutup dengan mantera Allah Ya Suci Ya Salam sebanyak 11 kali.
Untuk usaha perdagangan orang jawa yang masih percaya pada petung, akan menggunakannya baik untuk menentukan jenis barang maupun tempat berdagang dan sebagainya. Petung tersebut didasarkan weton (kelahiran dari yang bersangkutan)
Peluang merupakan filsafat kosmosentris bahwa manusia dan alam tidak dapat dipisahkan. Manusia merupakan bagian dari alam semesta sehingga geraknya tidak dapat lepas dari gerak alam, sebagaimana waktu dan arah mata angin.
Orang jawa mempunyai keyakinan bahwa saat dilahirkan manusia tidak sendirian karena disertai dengan segala perlengkapannya. Perlengkapan itu merupakan sarana untuk bekal hidup dikemudian hari, yaitu bakat dan jenis pekerjaan yang cocok. Di dalam ilmu kejawen kelengkapan itu dapat dicari dengan petung hari lahir, pasaran, jam, wuku tahun dan windu.
Menurut Usman petung sekedar klenik atau gugon tuhon melainkan merupakan hasil analisa dari orang-orang jawa pada masanya. Hasil analisa itu ditulis dalam bentuk primbon. Dengan petungan jawa, orang dapat membuat suatu analisa tentang anak yang baru lahir berdasarkan waktu kelahirannya. Misalnya anak akan berhasil jika menjadi wartawan, atau sukses jika menjadi pedagang.
Petung yang demikian itu juga digunakan di dalam dunia perdagangan. Orang jawa masih mempercayainya, akan menggunakan petung dengan cermat. Dari menentukan jenis dagangan waktu mulai berdagang diperhitungkan. Semua sudah ada ketentuannya berdasar waktu kelahiran yang bersangkutan.
Penerapan petung untuk usaha perdagangan akan menambah kemungkinan dan percaya diri untuk meraih sukses. Kepercayaan diri akan membuat lebih tepat dalam mengambil keputusan. Prediksi menurut petung di dalam perdagangan bukan hanya ada pada budaya orang jawa saja. Dalam budaya Cina misalnya, hingga kini perhitungan itu masih berperan besar, sekali pun pengusaha Cina itu sudah menjadi konglomerat.
Di Cina petung itu ada dalam Kitab Pek Ji atau Pak Che (delapan angka) yang juga berdasarkan kelahiran seseorang, yaitu tahun kelahiran memiliki nilai 2, bulan nilai 2, hari memiliki nilai 2 dan jam kelahiran nilai 2.
Meskipun orang lahir bersamaan waktu, rezeki yang diperoleh tidak sama karena yang satu menggunakan petung sedangkan yang lainnya tidak.
Banyak pula orang yang tidak mempercayai petung. Mereka menganggapnya klenik atau tahayul. Mereka berpendapat dengan rasionya dapat manipulasi alam. Anggapan demikian belum pas, meskipun manusia dapat merekayasa, alam ternyata akan berjalan sesuai dengan mekanismenya sendiri
Untuk perhitungan mendirikan / pindahan rumah
A. Pertama-tama yg diperhitungakan adalah Bulan Jawa, yaitu :
1. Bulan Sura = tidak baik
2. Bulan Sapar = tidak baik
3. Bulan Mulud (Rabingulawal) = tidak baik
4. Bulan Bakdamulud (Rabingulakir) = baik
5. Bulan Jumadilawal = tidak baik
6. Bulan Jumadilakir = kurang baik
7. Bulan Rejeb = tidak baik
8. Bulan Ruwah (Sakban) = baik
9. Bulan Pasa (Ramelan) = tidak baik
10. Bulan Sawal = sangat tidak baik
11. Bulan Dulkaidah = cukup baik
12. Besar = sangat baik
Berdasarkan perhitungan diatas, bulan yg baik adalah : Bakdamulud, Ruwah, Dulkaidah, dan Besar.
B. Langkah kedua yaitu menghitung jumlah hari dan pasaran dari suami serta istri.
1. Suami = 29 Agustus 1973
- Rabu = 7
- Kliwon = 8
- Neptu (Total) = 15
2. Istri = 21 Desember 1976
- Selasa = 3
- Kliwon = 8
- Neptu (Total) = 11
Jumlah Neptu Suami + Istri = 15 + 11 = 36
C. Langkah ketiga, menghitung Pancasuda.
Jumlah ((Neptu suami + Neptu Istri + Hari Pindahan/Pendirian Rumah) : 5). Bila selisihnya 3, 2, atau 1 itu sangat baik. Cara ini disebut PANCASUDA.
PANCASUDA :
1. Sri = Rejeki Melimpah
2. Lungguh = Mendapat Derajat
3. Gedhong = Kaya Harta Benda
4. Lara = Sakit-Sakitan
5. Pati = Mati dalam arti Luas
Lalu mengurutkan angka hari pasaran mulai dari jumlah yang paling kecil yaitu (selasa (3) + wage (4) = 7), hingga sampai jumlah yang paling besar yaitu (Sabtu (9) + Pahing (9) = 18.
7 + 36 = 43 : 5 sisa 3 = Cukup Baik
8 + 36 = 44 : 5 sisa 4 = Tidak Baik
9 + 36 = 45 : 5 sisa 5 (yg habis dibagi 5 dianggap sisa 5) = Jelek Sekali
10 + 36 = 46 : 5 sisa 1 = Baik Sekali
11 + 36 = 47 : 5 sisa 2 = Baik
12 + 36 = 48 : 5 sisa 3 = Cukup Baik
13 + 36 = 49 : 5 sisa 4 = Tidak Baik
14 + 36 = 50 : 5 sisa 5 = Jelek Sekali
15 + 36 = 51 : 5 sisa 1 = Baik Sekali
16 + 36 = 52 : 5 sisa 2 = Baik
17 + 36 = 53 : 5 sisa 3 = Cukup Baik
18 + 36 = 54 : 5 sisa 4 = Tidak Baik
Dari paparan tersebut diketahui hari baik untuk mendirikan rumah tinggal, khusus bagi pasangan suami–istri yang hari-pasaran-lahir keduanya berjumlah 36 adalah :
Terbaik 1 :
a. hari-pasaran berjumlah 10 ( Selasa Pon, Jumat Wage dan Minggu Legi)
b. hari-pasaran berjumlah 15 (Rabu Kliwon, Kamis Pon dan Jumat Pahing)
Terbaik 2 :
a. hari-pasaran berjumlah 11 (Senin Pon, Selasa Kliwon, Rabu Wage dan Jumat legi)
b. hari-pasaran berjumlah 16 (Rabu Pahing, Kamis Kliwon dan Sabtu Pon)
Terbaik 3 :
a. hari-pasaran berjumlah 7 (Selasa Wage)
b. hari-pasaran berjumlah 12 (Senin Kliwon, Selasa Pahing, Rabu Legi, Kamis Wage dan Minggu Pon)
c. hari-pasaran berjumlah 17 (Kamis Pahing dan Sabtu Kliwon)
D. Selanjutnya pilih salah satu dari 21 hari baik yang berada dalam bulan Bulan Bakdamulud, Bulan Ruwah, Bulan Dulkaidah dan Bulan Besar,
yaitu:
1. Bulan Bakdamulud (Rabingulakir)
Bulan baik untuk mendirikan sesuatu termasuk rumah tinggal. Keluarga yang bersangkutan mendapat wahyu keberuntungan, apa yang diinginkan terlaksana, cita-citanya tercapai, selalu menang dalam menghadapi perkara, berhasil dalam bercocok-tanam, berkelimpahan emas dan uang, mendapat doa restu Nabi, dan lindungan dari Allah.
2. Bulan Ruwah (Sakban)
Bulan baik untuk mendirikan rumah tinggal. Rejeki melimpah dan halal, disegani, dihormati dan disenangi orang banyak, mendapat doa Rasul.
3. Bulan Dulkaidah
Cukup baik, dicintai anak istri, para orang tua, saudara, dan handaitaulan. Dalam hal bercocok-tanam lumayan hasilnya. Banyak rejeki dan cukup uang. Keadaan keluarga harmonis, tentram, damai dan mendapatkan doa dari Rasul.
4. Bulan Besar.
Baik, banyak mendapat rejeki, berkelimpahan harta-benda dan uang. Anggota keluarga yang berdiam di areal rumah-tinggalnya yang dibangun pada bulan Besar merasakan ketentraman lair batin, serta dihormati.
Terbaik 1 :
1. Selasa Pon,
2. Jumat Wage,
3. Minggu Legi,
4. Rabu Kliwon,
5. Kamis Pon,
6. Jumat Pahing,
Terbaik 2 :
7. Senin Pon,
8. Selasa Kliwon,
9. Rabu Wage,
10. Jumat legi,
11. Rabu Pahing,
12. Kamis Kliwon,
13. Sabtu Pon,
Terbaik 3 :
14. Selasa Wage,
15. Senin Kliwon,
16. Selasa Pahing,
17. Rabu Legi,
18. Kamis Wage,
19. Minggu Pon,
20. Kamis Pahing,
21. Sabtu Kliwon,
Contoh : Jum’at Pahing
- 20 April 2007
- 07 September 2007
- 21 Desember 2007
Dalam astrologi Jawa juga dikenal adanya bintang, yang biasa disebut Wuku; ada 30 wuku yang masing-masing mempunyai Dewa (Betara) pelindung (yang kemudian sering dijadikan simbol dari wuku tersebut, seperti misalnya dalam zodiak Sagitarius disimbolkan manusia dengan badan kuda sedang memanah), hari baik, hari sial, dan watak serta bakat sendiri-sendiri. Ke 30 wuku tersebut adalah sebagai berikut:
1 . Sinta dewa pelindung Dewa Betara Jamadipati
2. Landep dewa pelindung Dewa Betara Mahadewa
3. Wukir dewa pelindung Dewa Betara Mahajekti
4. Kurantil dewa pelindung Dewa Betara Langsur
5. Tolu dewa pelindung Dewa Betara Baju
6. Gumbreg dewa pelindung Dewa Betara Tjandra
7. Warigalit dewa.pelindung Dewa Betara Asmara
8. Warigagung dewa pelindung Dewa Betara Maharesi
9. Djulungwangi dewa pelindung Dewa Betara Sambu
10. Sungsang dewa pelindung Dewa Betara Gana
11. Galungan dewa pelindung Dewa Betara Kamadjaja
12. Kuningan dewa pelindung Dewa Betara Indera
13. Langkir dewa pelindung Dewa Betara Kala
14. Mandasija dewa pelindung Dewa Betara Brama
15. Djulungpudjud dewa pelindung Dewa Betara Guritna
16. Pahang dewa pelindung Dewa Betara Tantra
17. Kuruwelut dewa pelindung Dewa Betara Wisnu
18. Marakeh dewa pelindung Dewa Betara Surenggana
19. Tambir dewa pelindung Dewa Betara Siwah
20. Medangkungan dewa pelindung Dewa Betara Basuki
21. Maktal dewa pelindung Dewa Betara Sakri
22. Wuje dewa pelindung Dewa Betara Kuwera
23. Manahil dewa pelindung Dewa Betara Tjitragotra
24. Prangbakat dewa pelindung Dewa Betara Bisma
25. Bala dewa pelindung Dewa Betari Durga
26. Wugu dewa pelindung Dewa Betara Singdjalma
27. Wajang dewa pelindung Dewa Betari Sri
28. Kuwalu dewa pelindung Dewa Betara Sadana
29. Dukut dewa pelindung Dewa Betara Sakri
30. Watugunung dewa pelindung Dewa Betara Anantaboga
Dalam memperhitungkan perjodohan seorang harus menghitung jumlah naptu dari hari pasaran kedua calon pengantin tersebut. Menurut kepercayaan di jawa, apabila naptu dari dua orang yang akan dijodohkan berjumlah 25 maka hubungan kedua belah tersebut tidak bisa dilanjutkan. Hal ini disebabkan 25 apabila dikurangi 24 tinggal satu (1) angka I ini tidak bisa dibagi dua (perkawinan melibatkan dua orang). Angka 24 ini diambil dari angka 3 dikalikan 8, jadi pada pokoknya angka yang paling dihindari adalah tiga (3). Angka tiga dianggap angka sial, karena angka ini adalah angka pati, tali yang mengikat orang mati (Jawa=Pocongan) berjumlah tiga, jumlah tali itulah yang kemudian dianggap sebagai jumlah angka yang membawa sial. Dan nampaknya orang Jawa pada umumnya masih sangat mempercayai perhitungan ini.
Selain perhitungan jumlah hari pasaran, perkawinan pada masa lalu juga mempunyai pantangan tertentu, seseorang tidak boleh menikah dengan orang yang RUBUH KARANG yaitu:
- Orang yang tinggal saling berhadapan
- Orang yang tinggal saling membelakangi (ketemu punggung)
- Orang yang tinggal tepat bersebelahan di kanan kiri
Demikian keterangannya, semoga bermanfa’at...
Yang penting,ibadah harus tetep jalan dan perbanyak shodaqoh..
Wallahu a'lam...
Diambil dari berbagai sumber
Hari-hari baik
Hari-Hari Pilihan (Hari baik dan Hari nahas)
Oleh: Syamsuri Rifa'i
Sebagian kaum muslimin mengatakan bahwa semua hari itu sama.
Pernyataan ini tidak benar, karena Allah swt menyatakan bahwa di antara hari-hari itu ada hari-hari nahas (sial): "Kami menghembuskan badai dalam beberapa hari yang nahas, karena Kami hendak merasakan kepada mereka itu siksaan yang menghinakan dalam kehidupan dunia. Dan sesungguhnya siksaan di akhirat lebih menghinakan sedangkan mereka tidak diberi pertolongan." (Fushshilat/41: 16)
"Sesungguhnya Kami menghembuskan kepada mereka angina yang sangat
kencang pada hari nahas yang terus menerus." (Al-Qamar/54: 19).
Tentang hari-hari baik dan hari-hari sial (nahas), Imam Ja'far Ash-Shadiq (sa) (1) berkata: "Hindari melakukan safar (bepergian) pada hari ketiga, keempat, ke 21 dan ke 25 setiap bulan, karena hari-hari itu adalah hari nahas." (Makarimul Akhlaq: 24)
Beliau juga mengatakan:
Hari Pertama
Baik untuk menjumpai penguasa, mencapai hajat, jual-beli, bercocok
tanam, dan bepergian.
Hari Kedua
Baik untuk bepergian, dan mencapai hajat.
Hari Ketiga
Buruk dan tidak baik untuk seluruh kegiatan
Hari Keempat
Baik untuk perkawinan, dan tidak disukai untuk bepergian.
Hari Kelima
Buruk dan na'as.
Hari Keenam
Diberkati, baik untuk perkawinan, dan mencapai hajat.
Hari Ketujuh
Diberkahi, terpilih dan baik untuk segala yang diinginkan dan rencana usaha.
Hari Kedelapan
Baik untuk semua hajat kecuali bepergian.
Hari Kesembilan
Diberkahi, baik untuk semua yang diinginkan manusia, dan siapa yang bepergian pada hari ini ia akan dianugerahi harta dan akan melihat setiap kebaikan dalam bepergiannya.
Hari Kesepuluh
Baik untuk semua hajat kecuali mendatangi penguasa; orang yang lari dari penguasa pada hari ini ia akan tertangkap; orang yang kehilangan sesuatu akan didapatkan; hari ini sangat baik untuk jual-beli.
Hari Kesebelas
Baik untuk jual-beli, dan mencapai semua hajat kecuali mendatangi penguasa; dan baik untuk melakukan persembunyian.
Hari Kedua belas
Hari ini baik dan penuh berkah; capailah hajat anda dan berusahalah insya Allah tercapai.
Hari Ketiga belas
Sepanjang hari ini na'as, maka waspadalah dalam seluruh urusan.
Hari Keempat belas
Sangat baik untuk mencapai seluruh hajat dan usaha.
Hari Kelima belas
Baik untuk semua hajat yang diinginkan, maka capailah hajat Anda, insya Allah tercapai.
Hari Keenam belas
Buruk dan tercela untuk segala sesuatu.
Hari Ketujuh belas
Baik dan terpilih untuk mencapai keinginan, perkawinan, jual-beli, bercocok tanam, mendirikan bangunan, mendatangi penguasa untuk suatu hajat, insya Allah tercapai.
Hari Kedelapan belas
Terpilih dan baik untuk bepergian, dan mencapai hajat; orang yang melakukan perlawanan terhadap musuhnya ia akan memperoleh kemenangan dengan kekuasaan Allah swt.
Hari Kesembilan belas
Terpilih dan baik untuk seluruh amal perbuatan; anak yang dilahirkan pada hari ini ia akan diberkahi.
Hari Kedua puluh
Sangat baik dan terpilih untuk mencapai hajat, bepergian, mendirikan bangunan, bercocok tanam, melangsungkan resepsi perkawinan, dan mendatangi penguasa; hari ini penuh berkah dengan kehendak Allah swt.
Hari Kedua puluh satu
Hari na'as sepanjang hari.
Hari Kedua puluh dua
Terpilih dan baik untuk jual-beli, mendatangi penguasa, bepergian, dan bersedekah.
Hari Kedua puluh tiga
Terpilih dan sangat baik khusus untuk perkawinan, perdagangan, dan mendatangi penguasa.
Hari Kedua puluh empat
Hari na'as dan tercela.
Hari Kedua puluh lima
Buruk dan tercela, waspadalah melakukan sesuatu.
Hari Kedua puluh enam
Baik untuk mencapai seluruh hajat kecuali perkawinan dan bepergian; hendaknya bersedekah Anda akan merasakan manfaatnya.
Hari Kedua puluh tujuh
Sangat baik dan terpilih untuk mencapai semua hajat dan apa yang diinginkan, dan mendatangi penguasa.
Hari Kedua puluh delapan
Berimbang antara baik dan buruk.
Hari Kedua puluh sembilan
Terpilih dan sangat baik untuk semua hajat kecuali bagi penulis karena ia akan mendapat sesuatu yang tidak diinginkan; orang yang sakit pada hari akan cepat sembuh; orang yang bepergian pada hari ini hartanya akan terkena musibah; dan orang yang lari akan kembali.
Hari ketiga puluh
Terpilih dan sangat baik untuk semua hajat, jual-beli, perkawinan, dan bercocok tanam; orang yang sakit pada hari akan cepat sembuh; anak yang lahir pada hari ini ia memiliki sifat tabah dan diberkahi, dimuliakan urusannya, jujur lisannya, dan setia terhadap janji. (Kitab Makarimul Akhlaq, halaman 474)
KAGA ADA HARI KE 31
Perhitungan Hari-Hari ini hendaknya didasarkan pada Kalender Hijriyah
dengan perhitungan (hisab) yang benar.
1). Imam Ja'far Ash-Shadiq (sa) adalah salah seorang cucu Rasulullah
saw yang paling alim di zamannya. Yaitu putera Muhammad Al-Baqir bin
Ali Zainal Abidin bin Husein bin Fatimah binti Rasulillah saw.
Oleh: Syamsuri Rifa'i
Sebagian kaum muslimin mengatakan bahwa semua hari itu sama.
Pernyataan ini tidak benar, karena Allah swt menyatakan bahwa di antara hari-hari itu ada hari-hari nahas (sial): "Kami menghembuskan badai dalam beberapa hari yang nahas, karena Kami hendak merasakan kepada mereka itu siksaan yang menghinakan dalam kehidupan dunia. Dan sesungguhnya siksaan di akhirat lebih menghinakan sedangkan mereka tidak diberi pertolongan." (Fushshilat/41: 16)
"Sesungguhnya Kami menghembuskan kepada mereka angina yang sangat
kencang pada hari nahas yang terus menerus." (Al-Qamar/54: 19).
Tentang hari-hari baik dan hari-hari sial (nahas), Imam Ja'far Ash-Shadiq (sa) (1) berkata: "Hindari melakukan safar (bepergian) pada hari ketiga, keempat, ke 21 dan ke 25 setiap bulan, karena hari-hari itu adalah hari nahas." (Makarimul Akhlaq: 24)
Beliau juga mengatakan:
Hari Pertama
Baik untuk menjumpai penguasa, mencapai hajat, jual-beli, bercocok
tanam, dan bepergian.
Hari Kedua
Baik untuk bepergian, dan mencapai hajat.
Hari Ketiga
Buruk dan tidak baik untuk seluruh kegiatan
Hari Keempat
Baik untuk perkawinan, dan tidak disukai untuk bepergian.
Hari Kelima
Buruk dan na'as.
Hari Keenam
Diberkati, baik untuk perkawinan, dan mencapai hajat.
Hari Ketujuh
Diberkahi, terpilih dan baik untuk segala yang diinginkan dan rencana usaha.
Hari Kedelapan
Baik untuk semua hajat kecuali bepergian.
Hari Kesembilan
Diberkahi, baik untuk semua yang diinginkan manusia, dan siapa yang bepergian pada hari ini ia akan dianugerahi harta dan akan melihat setiap kebaikan dalam bepergiannya.
Hari Kesepuluh
Baik untuk semua hajat kecuali mendatangi penguasa; orang yang lari dari penguasa pada hari ini ia akan tertangkap; orang yang kehilangan sesuatu akan didapatkan; hari ini sangat baik untuk jual-beli.
Hari Kesebelas
Baik untuk jual-beli, dan mencapai semua hajat kecuali mendatangi penguasa; dan baik untuk melakukan persembunyian.
Hari Kedua belas
Hari ini baik dan penuh berkah; capailah hajat anda dan berusahalah insya Allah tercapai.
Hari Ketiga belas
Sepanjang hari ini na'as, maka waspadalah dalam seluruh urusan.
Hari Keempat belas
Sangat baik untuk mencapai seluruh hajat dan usaha.
Hari Kelima belas
Baik untuk semua hajat yang diinginkan, maka capailah hajat Anda, insya Allah tercapai.
Hari Keenam belas
Buruk dan tercela untuk segala sesuatu.
Hari Ketujuh belas
Baik dan terpilih untuk mencapai keinginan, perkawinan, jual-beli, bercocok tanam, mendirikan bangunan, mendatangi penguasa untuk suatu hajat, insya Allah tercapai.
Hari Kedelapan belas
Terpilih dan baik untuk bepergian, dan mencapai hajat; orang yang melakukan perlawanan terhadap musuhnya ia akan memperoleh kemenangan dengan kekuasaan Allah swt.
Hari Kesembilan belas
Terpilih dan baik untuk seluruh amal perbuatan; anak yang dilahirkan pada hari ini ia akan diberkahi.
Hari Kedua puluh
Sangat baik dan terpilih untuk mencapai hajat, bepergian, mendirikan bangunan, bercocok tanam, melangsungkan resepsi perkawinan, dan mendatangi penguasa; hari ini penuh berkah dengan kehendak Allah swt.
Hari Kedua puluh satu
Hari na'as sepanjang hari.
Hari Kedua puluh dua
Terpilih dan baik untuk jual-beli, mendatangi penguasa, bepergian, dan bersedekah.
Hari Kedua puluh tiga
Terpilih dan sangat baik khusus untuk perkawinan, perdagangan, dan mendatangi penguasa.
Hari Kedua puluh empat
Hari na'as dan tercela.
Hari Kedua puluh lima
Buruk dan tercela, waspadalah melakukan sesuatu.
Hari Kedua puluh enam
Baik untuk mencapai seluruh hajat kecuali perkawinan dan bepergian; hendaknya bersedekah Anda akan merasakan manfaatnya.
Hari Kedua puluh tujuh
Sangat baik dan terpilih untuk mencapai semua hajat dan apa yang diinginkan, dan mendatangi penguasa.
Hari Kedua puluh delapan
Berimbang antara baik dan buruk.
Hari Kedua puluh sembilan
Terpilih dan sangat baik untuk semua hajat kecuali bagi penulis karena ia akan mendapat sesuatu yang tidak diinginkan; orang yang sakit pada hari akan cepat sembuh; orang yang bepergian pada hari ini hartanya akan terkena musibah; dan orang yang lari akan kembali.
Hari ketiga puluh
Terpilih dan sangat baik untuk semua hajat, jual-beli, perkawinan, dan bercocok tanam; orang yang sakit pada hari akan cepat sembuh; anak yang lahir pada hari ini ia memiliki sifat tabah dan diberkahi, dimuliakan urusannya, jujur lisannya, dan setia terhadap janji. (Kitab Makarimul Akhlaq, halaman 474)
KAGA ADA HARI KE 31
Perhitungan Hari-Hari ini hendaknya didasarkan pada Kalender Hijriyah
dengan perhitungan (hisab) yang benar.
1). Imam Ja'far Ash-Shadiq (sa) adalah salah seorang cucu Rasulullah
saw yang paling alim di zamannya. Yaitu putera Muhammad Al-Baqir bin
Ali Zainal Abidin bin Husein bin Fatimah binti Rasulillah saw.
12 Oktober 2010
Pengembangan Produk 2
Pengembangan produk merupakan serangkaian aktivitas yang dimulai dengan analisa persepsi dan peluang. Pengembangan produk merupakan aktivitas lintas disiplin yang membutuhkan kontribusi dari hampir semua fungsi yang ada di perusahaan, namun tiga fungsi yang selalu paling penting bagi proyek pengembangan produk (Cross, 1994) adalah
· Pemasaran
Fungsi pemasaran adalah menjembatani interaksi antara perusahaan dengan pelanggan. Peranan lainnya adalah memfasilitasi proses identifikasi peluang produk, pendefinisian segmen pasar, dan identifikasi kebutuhan pelanggan. Bagian pemasaran juga secara khusus merancang komunikasi antara perusahaan dengan pelanggan, menetapkan target harga dan merancang peluncuran serta promosi produk.
· Perancangan (desain)
Fungsi perancangan memegang peranan penting dalam mendefinisikan bentuk fisik produk agar dapat memenuhi kebutuhan pelanggan. Dalam konteks tersebut tugas bagian perancangan mencakup desain engineering (mekanik, elektrik, software, dan lain-lain) dan desain industri (estetika, ergonomics, user interface).
· Manufaktur
Fungsi manufaktur terutama bertanggung jawab untuk merancang dan mengoperasikan system produksi pada proses produksi produk. Fungsi ini melingkupi pembelian, instalasi, dan distribusi. Proses pengembangan produk (Ulrich-Eppinger, 2001) dalam suatu perusahaan umumnya melalui 6 tahapan proses, antara lain adalah :
1. Fase 0 : Perencanaan Produk
Kegiatan perencanaan sering dirujuk sebagai “zero fase” karena kegiatan ini mendahului persetujuan proyek dan proses peluncuran pengembangan produk aktual.
2. Fase 1 : Pengembangan Konsep
Pada fase pengembangan konsep, kebutuhan pasar target diidentifikasi, alternatif konsep-konsep produk dibangkitkan dan dievaluasi, dan satu atau lebih konsep dipilih untuk pengembangan dan percobaan lebih jauh.
3. Fase 2 : Perancangan Tingkat Sistem
Fase perancangan tingkat sistem mencakup definisi arsitektur produk dan uraian produk menjadi subsistem-subsistem serta komponen-komponen
4. Fase 3 : Perancangan Detail
Fase perancangan detail mencakup spesifikasi lengkap dari bentuk, material, dan toleransitoleransi dari seluruh komponen unik pada produk dan identifikasi seluruh komponen standar yang dibeli dari pemasok.
5. Fase 4 : Pengujian dan Perbaikan
Fase pengujian dan perbaikan melibatkan konstruksi dan evaluasi dari bermacam-macam versi produksi awal produk.
6. Fase 5 : Produksi Awal
Pada fase produksi awal, produk dibuat dengan menggunakan sistem produksi yang sesungguhnya. Tujuan dari produksi awal ini adalah untuk melatih tenaga kerja dalam memecahkan permasalahan yang timbul pada proses produksi sesungguhnya. Peralihan dari produksi awal menjadi produksi sesungguhnya biasanya tahap demi tahap. Pada beberapa titik pada masa peralihan ini, produk diluncurkan dan mulai disediakan untuk didistribusikan
Pengembangan Konsep
Inti dari perencanaan desain adalah terletak pada pengembangan konsep. Crawford mengemukakan bahwa konsep desain adalah kombinasi antara lisan, tulisan, dan atau bentuk prototipe yang akan dilakukan perbaikan dan bagaimana pelanggan menunjukkan keuntungan/kerugiannya.
Tiga bagian penting yang ada untuk ide/perencanaan yang akan ditingkatkan dengan kondisi konsep (Crawford, 1994) adalah :
1. Bentuk
Hal ini merupakan bentuk fisik suatu produk itu sendiri, material penyusunnya, dan sebagainya.
2. Teknologi
Termasuk di dalamnya antara lain : prinsip, teknik, perlengkapan, mekanika, kebijakan, dan seterusnya yang dapat digunakan untuk menciptakan/mencapai produk yang dimaksud.
3. Keuntungan
Nilai keuntungan yang diharapkan pelanggan dari produk tersebut.
Proses pengembangan konsep (Ulrich-Eppinger, 2001) mencakup kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1. Identifikasi kebutuhan pelanggan
Sasaran kegiatan ini adalah untuk memahami kebutuhan konsumen dan mengkomunikasikannya secara efektif kepada tim pengembangan. Output dari langkah ini adalah sekumpulan pernyataan kebutuhan pelanggan yang tersusun rapi, diatur dalam daftar secara hierarki, dengan bobot-bobot kepentingan untuk tiap kebutuhan.
Tujuan metode identifikasi kebutuhan pelanggan adalah :
a. Meyakinkan bahwa produk telah difokuskan terhadap kebutuhan konsumen.
b. Mengidentifikasikan kebutuhan konsumen yang tersembunyi dan tidak terucapkan (latent needs) seperti halnya kebutuhan yang eksplisit.
c. Menjadi basis untuk menyusun spesifikasi produk.
d. Menjamin tidak adanya kebutuhan konsumen penting yang terlupakan.
e. Menanamkan pemahaman bersama mengenai kebutuhan konsumen diantara anggota tim pengembang.
2. Penetapan spesifikasi target
Spesifikasi merupakan terjemahan dari kebutuhan konsumen menjadi kebutuhan secara teknis. Output dari langkah ini adalah suatu daftar spesifikasi target. Proses pembuatan target spesifikasi terdiri dari 3 langkah :
a. Menyiapkan daftar metrik kebutuhan dengan tingkat kepentingan yang diturunkan dari tingkat kepentingan kebutuhan yang direfleksikannya.
b. Mengumpulkan informasi tentang pesaing dan mengkombinasikannya dengan tingkat kepuasan dari pelanggan produk pesaing..
c. Menetapkan nilai target ideal dan marginal yang dapat dicapai untuk tiap metrik.
3. Penyusunan konsep
Konsep produk adalah sebuah gambaran atau perkiraan mengenai teknologi, prinsip kerja, dan bentuk produk. Sasaran penyusunan konsep adalah menggali lebih jauh area konsepkonsep produk yang mungkin sesuai dengan kebutuhan konsumen. Konsep produk merupakan gambaran singkat bagaimana produk memuaskan kebutuhan konsumen.
Proses penyusunan konsep terdiri dari 4 langkah :
a. Pemaparan masalah dengan diagram fungsi
b. Pencarian eksternal
c. Pencarian internal
d. Penggalian secara sistematis dengan pohon klasifikasi dan tabel kombinasi.
4. Pemilihan konsep
Pemilihan konsep merupakan kegiatan dimana berbagai konsep dianalisis secara berturutturut, kemudian dieliminasi untuk mengidentifikasi konsep yang paling menjanjikan.
Pemilihan konsep terdiri atas dua tahap, yaitu :
a. Penyaringan konsep
Tujuan penyaringan konsep adalah mempersempit jumlah konsep secara cepat dan untuk memperbaiki konsep.
b. Penilaian konsep
Pada tahap ini, tim memberikan bobot kepentingan relatif untuk setiap kriteria seleksi dan memfokuskan pada hasil perbandingan yang lebih baik dengan penekanan pada setiap kriteria.
5. Pengujian konsep
Satu atau lebih konsep diuji untuk mengetahui apakah kebutuhan konsumen telah terpenuhi, memperkirakan potensi pasar dari produk, dan mengidentifikasi beberapa kelemahan yang harus diperbaiki selama proses pengembangan selanjutnya.
6. Penentuan spesifikasi akhir
Spesifikasi target yang telah ditentukan di awal proses ditinjau kembali setelah proses dipilih dan diuji. Pada tahap ini, tim harus konsisten dengan nilai-nilai besaran spesifik yang mencerminkan batasan-batasan pada konsep produk itu sendiri, batasan-batasan yang diidentifikasi melalui pemodelan secara teknis, serta pilihan antara biaya dan kinerja.
7. Perencanaan proyek
Pada kegiatan akhir pengembangan konsep ini, tim membuat suatu jadwal pengembangan secara rinci, menentukan strategi untuk meminimasi waktu pengembangan, dan mengidentifikasi sumber daya yang digunakan untuk menyelesaikan proyek.
8. Analisis ekonomi
Analisis ekonomi digunakan untuk memastikan kelanjutan program pengembangan menyeluruh dan memecahkan tawar-menawar spesifik, misalnya antara biaya manufaktur dan biaya pengembangan. Analisis ekonomi merupakan salah satu kegiatan dalam tahap pengembangan.
9. Analisa produk-produk pesaing
Pemahaman mengenai produk pesaing adalah penting untuk penentuan posisi produk baru yang berhasil dan dapat menjadi sumber ide yang kaya untuk rancangan produk dan proses produksi. Analisis pesaing dilakukan untuk mendukung banyak kegiatan awal sampai akhir.
10. Pemodelan dan pembuatan prototipe
Setiap tahapan dalam proses pengembangan konsep melibatkan banyak bentuk model dan prototipe. Hal ini mencakup antara lain model pembuktian konsep yang akan membantu tim pengembangan dalam menunjukkan kelayakan model ‘hanya bentuk’ yang ditunjukkan kepada konsumen untuk mengevaluasi keergonomisan dan gaya, sedangkan model lembar kerja adalah untuk pilihan teknis.
· Pemasaran
Fungsi pemasaran adalah menjembatani interaksi antara perusahaan dengan pelanggan. Peranan lainnya adalah memfasilitasi proses identifikasi peluang produk, pendefinisian segmen pasar, dan identifikasi kebutuhan pelanggan. Bagian pemasaran juga secara khusus merancang komunikasi antara perusahaan dengan pelanggan, menetapkan target harga dan merancang peluncuran serta promosi produk.
· Perancangan (desain)
Fungsi perancangan memegang peranan penting dalam mendefinisikan bentuk fisik produk agar dapat memenuhi kebutuhan pelanggan. Dalam konteks tersebut tugas bagian perancangan mencakup desain engineering (mekanik, elektrik, software, dan lain-lain) dan desain industri (estetika, ergonomics, user interface).
· Manufaktur
Fungsi manufaktur terutama bertanggung jawab untuk merancang dan mengoperasikan system produksi pada proses produksi produk. Fungsi ini melingkupi pembelian, instalasi, dan distribusi. Proses pengembangan produk (Ulrich-Eppinger, 2001) dalam suatu perusahaan umumnya melalui 6 tahapan proses, antara lain adalah :
1. Fase 0 : Perencanaan Produk
Kegiatan perencanaan sering dirujuk sebagai “zero fase” karena kegiatan ini mendahului persetujuan proyek dan proses peluncuran pengembangan produk aktual.
2. Fase 1 : Pengembangan Konsep
Pada fase pengembangan konsep, kebutuhan pasar target diidentifikasi, alternatif konsep-konsep produk dibangkitkan dan dievaluasi, dan satu atau lebih konsep dipilih untuk pengembangan dan percobaan lebih jauh.
3. Fase 2 : Perancangan Tingkat Sistem
Fase perancangan tingkat sistem mencakup definisi arsitektur produk dan uraian produk menjadi subsistem-subsistem serta komponen-komponen
4. Fase 3 : Perancangan Detail
Fase perancangan detail mencakup spesifikasi lengkap dari bentuk, material, dan toleransitoleransi dari seluruh komponen unik pada produk dan identifikasi seluruh komponen standar yang dibeli dari pemasok.
5. Fase 4 : Pengujian dan Perbaikan
Fase pengujian dan perbaikan melibatkan konstruksi dan evaluasi dari bermacam-macam versi produksi awal produk.
6. Fase 5 : Produksi Awal
Pada fase produksi awal, produk dibuat dengan menggunakan sistem produksi yang sesungguhnya. Tujuan dari produksi awal ini adalah untuk melatih tenaga kerja dalam memecahkan permasalahan yang timbul pada proses produksi sesungguhnya. Peralihan dari produksi awal menjadi produksi sesungguhnya biasanya tahap demi tahap. Pada beberapa titik pada masa peralihan ini, produk diluncurkan dan mulai disediakan untuk didistribusikan
Pengembangan Konsep
Inti dari perencanaan desain adalah terletak pada pengembangan konsep. Crawford mengemukakan bahwa konsep desain adalah kombinasi antara lisan, tulisan, dan atau bentuk prototipe yang akan dilakukan perbaikan dan bagaimana pelanggan menunjukkan keuntungan/kerugiannya.
Tiga bagian penting yang ada untuk ide/perencanaan yang akan ditingkatkan dengan kondisi konsep (Crawford, 1994) adalah :
1. Bentuk
Hal ini merupakan bentuk fisik suatu produk itu sendiri, material penyusunnya, dan sebagainya.
2. Teknologi
Termasuk di dalamnya antara lain : prinsip, teknik, perlengkapan, mekanika, kebijakan, dan seterusnya yang dapat digunakan untuk menciptakan/mencapai produk yang dimaksud.
3. Keuntungan
Nilai keuntungan yang diharapkan pelanggan dari produk tersebut.
Proses pengembangan konsep (Ulrich-Eppinger, 2001) mencakup kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1. Identifikasi kebutuhan pelanggan
Sasaran kegiatan ini adalah untuk memahami kebutuhan konsumen dan mengkomunikasikannya secara efektif kepada tim pengembangan. Output dari langkah ini adalah sekumpulan pernyataan kebutuhan pelanggan yang tersusun rapi, diatur dalam daftar secara hierarki, dengan bobot-bobot kepentingan untuk tiap kebutuhan.
Tujuan metode identifikasi kebutuhan pelanggan adalah :
a. Meyakinkan bahwa produk telah difokuskan terhadap kebutuhan konsumen.
b. Mengidentifikasikan kebutuhan konsumen yang tersembunyi dan tidak terucapkan (latent needs) seperti halnya kebutuhan yang eksplisit.
c. Menjadi basis untuk menyusun spesifikasi produk.
d. Menjamin tidak adanya kebutuhan konsumen penting yang terlupakan.
e. Menanamkan pemahaman bersama mengenai kebutuhan konsumen diantara anggota tim pengembang.
2. Penetapan spesifikasi target
Spesifikasi merupakan terjemahan dari kebutuhan konsumen menjadi kebutuhan secara teknis. Output dari langkah ini adalah suatu daftar spesifikasi target. Proses pembuatan target spesifikasi terdiri dari 3 langkah :
a. Menyiapkan daftar metrik kebutuhan dengan tingkat kepentingan yang diturunkan dari tingkat kepentingan kebutuhan yang direfleksikannya.
b. Mengumpulkan informasi tentang pesaing dan mengkombinasikannya dengan tingkat kepuasan dari pelanggan produk pesaing..
c. Menetapkan nilai target ideal dan marginal yang dapat dicapai untuk tiap metrik.
3. Penyusunan konsep
Konsep produk adalah sebuah gambaran atau perkiraan mengenai teknologi, prinsip kerja, dan bentuk produk. Sasaran penyusunan konsep adalah menggali lebih jauh area konsepkonsep produk yang mungkin sesuai dengan kebutuhan konsumen. Konsep produk merupakan gambaran singkat bagaimana produk memuaskan kebutuhan konsumen.
Proses penyusunan konsep terdiri dari 4 langkah :
a. Pemaparan masalah dengan diagram fungsi
b. Pencarian eksternal
c. Pencarian internal
d. Penggalian secara sistematis dengan pohon klasifikasi dan tabel kombinasi.
4. Pemilihan konsep
Pemilihan konsep merupakan kegiatan dimana berbagai konsep dianalisis secara berturutturut, kemudian dieliminasi untuk mengidentifikasi konsep yang paling menjanjikan.
Pemilihan konsep terdiri atas dua tahap, yaitu :
a. Penyaringan konsep
Tujuan penyaringan konsep adalah mempersempit jumlah konsep secara cepat dan untuk memperbaiki konsep.
b. Penilaian konsep
Pada tahap ini, tim memberikan bobot kepentingan relatif untuk setiap kriteria seleksi dan memfokuskan pada hasil perbandingan yang lebih baik dengan penekanan pada setiap kriteria.
5. Pengujian konsep
Satu atau lebih konsep diuji untuk mengetahui apakah kebutuhan konsumen telah terpenuhi, memperkirakan potensi pasar dari produk, dan mengidentifikasi beberapa kelemahan yang harus diperbaiki selama proses pengembangan selanjutnya.
6. Penentuan spesifikasi akhir
Spesifikasi target yang telah ditentukan di awal proses ditinjau kembali setelah proses dipilih dan diuji. Pada tahap ini, tim harus konsisten dengan nilai-nilai besaran spesifik yang mencerminkan batasan-batasan pada konsep produk itu sendiri, batasan-batasan yang diidentifikasi melalui pemodelan secara teknis, serta pilihan antara biaya dan kinerja.
7. Perencanaan proyek
Pada kegiatan akhir pengembangan konsep ini, tim membuat suatu jadwal pengembangan secara rinci, menentukan strategi untuk meminimasi waktu pengembangan, dan mengidentifikasi sumber daya yang digunakan untuk menyelesaikan proyek.
8. Analisis ekonomi
Analisis ekonomi digunakan untuk memastikan kelanjutan program pengembangan menyeluruh dan memecahkan tawar-menawar spesifik, misalnya antara biaya manufaktur dan biaya pengembangan. Analisis ekonomi merupakan salah satu kegiatan dalam tahap pengembangan.
9. Analisa produk-produk pesaing
Pemahaman mengenai produk pesaing adalah penting untuk penentuan posisi produk baru yang berhasil dan dapat menjadi sumber ide yang kaya untuk rancangan produk dan proses produksi. Analisis pesaing dilakukan untuk mendukung banyak kegiatan awal sampai akhir.
10. Pemodelan dan pembuatan prototipe
Setiap tahapan dalam proses pengembangan konsep melibatkan banyak bentuk model dan prototipe. Hal ini mencakup antara lain model pembuktian konsep yang akan membantu tim pengembangan dalam menunjukkan kelayakan model ‘hanya bentuk’ yang ditunjukkan kepada konsumen untuk mengevaluasi keergonomisan dan gaya, sedangkan model lembar kerja adalah untuk pilihan teknis.
Bentuk Pengembangan Produk
Macam bentuk pengembangan produk yang perlu dikembangkan oleh perusahaan ada 3 macam Menurut Prawiramidjaya (1994:94) yaitu:
a. Initial Development
Suatu usaha penggunaan barang sehingga mempunyai tingkat penggunaan yang lebih tinggi dari tingkat sebelumnya.
b. Improvement Development
Adalah setiap perubahan barang yang berakibat barang tersebut mampu memenuhi kebutuhan konsumen atau merupakan perubahan suatu barang pada wujud atau bentuk yang lebih disukai konsumen.
c. New Use Application
Adalah merupakan suatu penggunaan barang dengan cara meningkatkan guna barang tersebut. Penggunaan barang dalam bermacam-macam variasi adalah merupakan ciri dalam pengembangan produk.
Tahap-tahap dalam pengembangan Produk enurut Swastha (1997 : 184-186):
a. Tahap Penyaringan
Tahap Penyaringan dilakukan setelah berbagai macam ide tentang produk telah tersedia. Dalam tahap ini merupakan pemilihan sejumlah ide dari berbagai macam sumber. Adapun informasi atau ide berasal dari manager perusahaan, pesaing, para ahli termasuk konsultan, para penyalur, langganan, atau lembaga lain.
b. Tahap Analisa Bisnis
Pada tahap ini msing-masing ide dianalisa dari segi bisnis untuk mengetahui seberapa jauh kemampuan ide tersebut dapat menghasilkan laba.
c. Tahap Pengembangan
Pada tahap ini, ide-ide yang telah dianalisa perlu dikembangkan karena ide-ide tersebut dianggap lebih menguntungkan. Pengembangan ini tentunya harus sesuai dengan kemampuan perusahaan.
d. Tahap Pengujian
Tahap pengujian merupakan kelanjutan dari tahap pengembangan, meliputi:
1. Pengujian tentang konsep produk
2. Pengujian terhadap kesukaan konsumen
3. Penelitian laboratorium
4. Test penggunaan
5. Operasi pabrik percontohan
6. Tahap Komersialisasi
Tahap ini merupakan tahap terakhir dari rangkaian pengembangan produk baru. Pada tahap ini semua fasilitas telah disiapkan baik itu fasilitas produksi maupun fasilitas pemasaran. Semua kegiatan harus saling bekerja sama meskipun mempunyai tujuan berbeda.
Beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan produk Menurut Swastha (1997 : 187):
1. Tidak stabilnya posisi persaingan
Dengan semakin banyaknya produk sejenis yang ditawarkan maka situasi persaingan semakin tajam, apalagi para pengusaha sejenis yang telah memperbaiki produk untuk lebih disesuaikan.
2. Munculnya persaingan
Suatu barang yang terjual dengan baik di pasaran dan dapat menghasilkan keuntungan, akan mendorong pengusaha lain untuk memproduksi barang yang sedang laku tersebut bahkan dengan kualitas yang lebih baik.
3. Banyaknya variasi penggunaan barang
Dengan makin banyaknya variasi penggunaan suatu produk maka hal ini akan mendorong perusahaan untuk mengembangkan hasil produksinya, sehingga produk tersebut akan mempunyai bermacam-macam kegunaan.
4. Pemanfaatan kapasitas produksi yang efektif
Faktor lain melaksanakan pengembangan produk adalah memanfaatkan kapasitas produksi, karena pada umumnya perusahaan belum berproduksi pada kapasitas penuh.
Menurut George (1993 : 11) faktor eksternal yang kemungkinan besar paling menghambat introduksi produk adalah meningkatnya biaya modal. Sudah jelas bahwa dana yang dikeluarkan untuk membiayai kegagalan adalah uang yang lebih baik dibelanjakan untuk mengembangkan dan memperkenalkan keberhasilan. Mengetahui penyebab kegagalan dapat membantu menyaring usaha yang akan gagal sebelum terlanjur mengeluarkan terlalu banyak dana dan waktu. Hal yang sangat bermanfaat untuk melihat bagaimana manajemen menilai beberapa alasan keberhasilan dan kegagalan dalam usaha mencapai sasaran produk baru. Seperti sudah dapat diperkirakan, alasannya adalah serupa, yaitu:
a. Riset pasar yang meramal ataupun tidak.
b. Penjadwalan waktu yang baik atau buruk.
Sedangkan menurut Kotler (1998 : 274) faktor-faktor yang turut dalam menghambat pengembangan produk baru adalah:
a. Kekurangan gagasan produk baru yang penting di area tertentu (mungkin hanya tersisa sedikit cara untuk memperbaiki beberapa produk dasar).
b. Pasar yang terbagi-bagi (persaingan ketat menyebabkan pasar terbagi-bagi).
Perusahaan harus mengarahkan produk baru mereka pada sekmen pasar yang lebih kecil, dan hal ini berarti penjualan dan laba yang lebih rendah untuk tiap produk.
c. Kendala sosial dan pemerintah (produk baru harus memenuhi kriteria seperti keamanan dan keseimbangan lingkungan).
d. Mahalnya proses pengembangan produk baru (suatu perusahaan umumnya harus menciptakan banyak gagasan produk baru untuk menemukan hanya satu yang layak dikembangkan).
e. Kekurangan modal (beberapa perusahaan dengan gagasan-gagasan baik tidak dapat mengumpulkan dana yang diperlukan untuk melakukan riset).
f. Waktu pengembangan yang lebih singkat (banyak pesaing mungkin mendapatkan gagasan yang sama pada saat yang sama, dan kemenangan sering diraih oleh yang paling gesit).
g. Siklus produk yang lebih singkat (ketika suatu produk baru berhasil, pesaing dengan cepat menirunya).
a. Initial Development
Suatu usaha penggunaan barang sehingga mempunyai tingkat penggunaan yang lebih tinggi dari tingkat sebelumnya.
b. Improvement Development
Adalah setiap perubahan barang yang berakibat barang tersebut mampu memenuhi kebutuhan konsumen atau merupakan perubahan suatu barang pada wujud atau bentuk yang lebih disukai konsumen.
c. New Use Application
Adalah merupakan suatu penggunaan barang dengan cara meningkatkan guna barang tersebut. Penggunaan barang dalam bermacam-macam variasi adalah merupakan ciri dalam pengembangan produk.
Tahap-tahap dalam pengembangan Produk enurut Swastha (1997 : 184-186):
a. Tahap Penyaringan
Tahap Penyaringan dilakukan setelah berbagai macam ide tentang produk telah tersedia. Dalam tahap ini merupakan pemilihan sejumlah ide dari berbagai macam sumber. Adapun informasi atau ide berasal dari manager perusahaan, pesaing, para ahli termasuk konsultan, para penyalur, langganan, atau lembaga lain.
b. Tahap Analisa Bisnis
Pada tahap ini msing-masing ide dianalisa dari segi bisnis untuk mengetahui seberapa jauh kemampuan ide tersebut dapat menghasilkan laba.
c. Tahap Pengembangan
Pada tahap ini, ide-ide yang telah dianalisa perlu dikembangkan karena ide-ide tersebut dianggap lebih menguntungkan. Pengembangan ini tentunya harus sesuai dengan kemampuan perusahaan.
d. Tahap Pengujian
Tahap pengujian merupakan kelanjutan dari tahap pengembangan, meliputi:
1. Pengujian tentang konsep produk
2. Pengujian terhadap kesukaan konsumen
3. Penelitian laboratorium
4. Test penggunaan
5. Operasi pabrik percontohan
6. Tahap Komersialisasi
Tahap ini merupakan tahap terakhir dari rangkaian pengembangan produk baru. Pada tahap ini semua fasilitas telah disiapkan baik itu fasilitas produksi maupun fasilitas pemasaran. Semua kegiatan harus saling bekerja sama meskipun mempunyai tujuan berbeda.
Beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan produk Menurut Swastha (1997 : 187):
1. Tidak stabilnya posisi persaingan
Dengan semakin banyaknya produk sejenis yang ditawarkan maka situasi persaingan semakin tajam, apalagi para pengusaha sejenis yang telah memperbaiki produk untuk lebih disesuaikan.
2. Munculnya persaingan
Suatu barang yang terjual dengan baik di pasaran dan dapat menghasilkan keuntungan, akan mendorong pengusaha lain untuk memproduksi barang yang sedang laku tersebut bahkan dengan kualitas yang lebih baik.
3. Banyaknya variasi penggunaan barang
Dengan makin banyaknya variasi penggunaan suatu produk maka hal ini akan mendorong perusahaan untuk mengembangkan hasil produksinya, sehingga produk tersebut akan mempunyai bermacam-macam kegunaan.
4. Pemanfaatan kapasitas produksi yang efektif
Faktor lain melaksanakan pengembangan produk adalah memanfaatkan kapasitas produksi, karena pada umumnya perusahaan belum berproduksi pada kapasitas penuh.
Menurut George (1993 : 11) faktor eksternal yang kemungkinan besar paling menghambat introduksi produk adalah meningkatnya biaya modal. Sudah jelas bahwa dana yang dikeluarkan untuk membiayai kegagalan adalah uang yang lebih baik dibelanjakan untuk mengembangkan dan memperkenalkan keberhasilan. Mengetahui penyebab kegagalan dapat membantu menyaring usaha yang akan gagal sebelum terlanjur mengeluarkan terlalu banyak dana dan waktu. Hal yang sangat bermanfaat untuk melihat bagaimana manajemen menilai beberapa alasan keberhasilan dan kegagalan dalam usaha mencapai sasaran produk baru. Seperti sudah dapat diperkirakan, alasannya adalah serupa, yaitu:
a. Riset pasar yang meramal ataupun tidak.
b. Penjadwalan waktu yang baik atau buruk.
Sedangkan menurut Kotler (1998 : 274) faktor-faktor yang turut dalam menghambat pengembangan produk baru adalah:
a. Kekurangan gagasan produk baru yang penting di area tertentu (mungkin hanya tersisa sedikit cara untuk memperbaiki beberapa produk dasar).
b. Pasar yang terbagi-bagi (persaingan ketat menyebabkan pasar terbagi-bagi).
Perusahaan harus mengarahkan produk baru mereka pada sekmen pasar yang lebih kecil, dan hal ini berarti penjualan dan laba yang lebih rendah untuk tiap produk.
c. Kendala sosial dan pemerintah (produk baru harus memenuhi kriteria seperti keamanan dan keseimbangan lingkungan).
d. Mahalnya proses pengembangan produk baru (suatu perusahaan umumnya harus menciptakan banyak gagasan produk baru untuk menemukan hanya satu yang layak dikembangkan).
e. Kekurangan modal (beberapa perusahaan dengan gagasan-gagasan baik tidak dapat mengumpulkan dana yang diperlukan untuk melakukan riset).
f. Waktu pengembangan yang lebih singkat (banyak pesaing mungkin mendapatkan gagasan yang sama pada saat yang sama, dan kemenangan sering diraih oleh yang paling gesit).
g. Siklus produk yang lebih singkat (ketika suatu produk baru berhasil, pesaing dengan cepat menirunya).
11 Oktober 2010
Jenis pariwisata
Jenis-jenis Pariwisata
Menurut Pendit (1994), pariwisata dapat dibedakan menurut motif wisatawan untuk mengunjungi suatu tempat. Jenis-jenis pariwisata tersebut adalah sebagai berikut.
1. Wisata Budaya
Yaitu perjalanan yang dilakukan atas dasar keinginan untuk memperluas pandangan hidup seseorang dengan jalan mengadakan kunjungan atau peninjauan ketempat lain atau ke luar negeri, mempelajari keadaan rakyat, kebiasaan adat istiadat mereka, cara hidup mereka, budaya dan seni mereka. Seiring perjalanan serupa ini disatukan dengan kesempatan–kesempatan mengambil bagian dalam kegiatan–kegiatan budaya, seperti eksposisi seni (seni tari, seni drama, seni musik, dan seni suara), atau kegiatan yang bermotif kesejarahan dan sebagainya.
2. Wisata Maritim atau Bahari
Jenis wisata ini banyak dikaitkan dengan kegiatan olah raga di air, lebih–lebih di danau, pantai, teluk, atau laut seperti memancing, berlayar, menyelam sambil melakukan pemotretan, kompetisi berselancar, balapan mendayung, melihat–lihat taman laut dengan pemandangan indah di bawah permukaan air serta berbagai rekreasi perairan yang banyak dilakukan didaerah–daerah atau negara–negara maritim, di Laut Karibia, Hawaii, Tahiti, Fiji dan sebagainya. Di Indonesia banyak tempat dan daerah yang memiliki potensi wisata maritim ini, seperti misalnya Pulau–pulau Seribu di Teluk Jakarta, Danau Toba, pantai Pulau Bali dan pulau–pulau kecil disekitarnya, taman laut di Kepulauan Maluku dan sebagainya. Jenis ini disebut pula wisata tirta.
3. Wisata Cagar Alam (Taman Konservasi)
Untuk jenis wisata ini biasanya banyak diselenggarakan oleh agen atau biro perjalanan yang mengkhususkan usaha–usaha dengan jalan mengatur wisata ke tempat atau daerah cagar alam, taman lindung, hutan daerah pegunungan dan sebagainya yang kelestariannya dilindungi oleh undang–undang. Wisata cagar alam ini banyak dilakukan oleh para penggemar dan pecinta alam dalam kaitannya dengan kegemaran memotret binatang atau marga satwa serta pepohonan kembang beraneka warna yang memang mendapat perlindungan dari pemerintah dan masyarakat. Wisata ini banyak dikaitkan dengan kegemaran akan keindahan alam, kesegaran hawa udara di pegunungan, keajaiban hidup binatang dan marga satwa yang langka serta tumbuh–tumbuhan yang jarang terdapat di tempat–tempat lain. Di Bali wisata Cagar Alam yang telah berkembang seperti Taman Nasional Bali Barat dan Kebun Raya Eka Karya
4. Wisata Konvensi
Yang dekat dengan wisata jenis politik adalah apa yang dinamakan wisata konvensi. Berbagai negara pada dewasa ini membangun wisata konvensi ini dengan menyediakan fasilitas bangunan dengan ruangan–ruangan tempat bersidang bagi para peserta suatu konfrensi, musyawarah, konvensi atau pertemuan lainnya baik yang bersifat nasional maupun internasional. Jerman Barat misalnya memiliki Pusat Kongres Internasiona (International Convention Center) di Berlin, Philipina mempunyai PICC (Philippine International Convention Center) di Manila dan Indonesia mempunyai Balai Sidang Senayan di Jakarta untuk tempat penyelenggaraan sidang–sidang pertemuan besar dengan perlengkapan modern. Biro konvensi, baik yang ada di Berlin, Manila, atau Jakarta berusaha dengan keras untuk menarik organisasi atau badan–badan nasional maupun internasional untuk mengadakan persidangan mereka di pusat konvensi ini dengan menyediakan fasilitas akomodasi dan sarana pengangkutan dengan harga reduksi yang menarik serta menyajikan program–program atraksi yang menggiurkan.
5. Wisata Pertanian (Agrowisata)
Sebagai halnya wisata industri, wisata pertanian ini adalah pengorganisasian perjalanan yang dilakukan ke proyek–proyek pertanian, perkebunan, ladang pembibitan dan sebagainya dimana wisatawan rombongan dapat mengadakan kunjungan dan peninjauan untuk tujuan studi maupun melihat–lihat keliling sambil menikmati segarnya tanaman beraneka warna dan suburnya pembibitan berbagai jenis sayur–mayur dan palawija di sekitar perkebunan yang dikunjungi.
6. Wisata Buru
Jenis ini banyak dilakukan di negeri–negeri yang memang memiliki daerah atau hutan tempat berburu yang dibenarkan oleh pemerintah dan digalakan oleh berbagai agen atau biro perjalanan. Wisata buru ini diatur dalam bentuk safari buru ke daerah atau hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah negara yang bersangkutan, seperti berbagai negeri di Afrika untuk berburu gajah, singa, ziraf, dan sebagainya. Di India, ada daerah–daerah yang memang disediakan untuk berburu macan, badak dan sebagainya, sedangkan di Indonesia, pemerintah membuka wisata buru untuk daerah Baluran di Jawa Timur dimana wisatawan boleh menembak banteng atau babi hutan.
7. Wisata Ziarah
Jenis wisata ini sedikit banyak dikaitkan dengan agama, sejarah, adat istiadat dan kepercayaan umat atau kelompok dalam masyarakat. Wisata ziarah banyak dilakukan oleh perorangan atau rombongan ke tempat–tempat suci, ke makam–makam orang besar atau pemimpin yang diagungkan, ke bukit atau gunung yang dianggap keramat, tempat pemakaman tokoh atau pemimpin sebagai manusia ajaib penuh legenda. Wisata ziarah ini banyak dihubungkan dengan niat atau hasrat sang wisatawan untuk memperoleh restu, kekuatan batin, keteguhan iman dan tidak jarang pula untuk tujuan memperoleh berkah dan kekayaan melimpah. Dalam hubungan ini, orang–orang Khatolik misalnya melakukan wisata ziarah ini ke Istana Vatikan di Roma, orang–orang Islam ke tanah suci, orang–orang Budha ke tempat–tempat suci agama Budha di India, Nepal, Tibet dan sebagainya. Di Indonesia banyak tempat–tempat suci atau keramat yang dikunjungi oleh umat–umat beragama tertentu, misalnya seperti Candi Borobudur, Prambanan, Pura Basakih di Bali, Sendangsono di Jawa Tengah, makam Wali Songo, Gunung Kawi, makam Bung Karno di Blitar dan sebagainya. Banyak agen atau biro perjalanan menawarkan wisata ziarah ini pada waktu–waktu tertentu dengan fasilitas akomodasi dan sarana angkuatan yang diberi reduksi menarik ke tempat–tempat tersebut di atas.
Sesungguhnya daftar jenis–jenis wisata lain dapat saja ditambahkan di sini, tergantung kapada kondisi dan situasi perkembangan dunia kepariwisataan di suatu daerah atau negeri yang memang mendambakan industri pariwisatanya dapat meju berkembang. Pada hakekatnya semua ini tergantung kepada selera atau daya kreativitas para ahli profesional yang berkecimpung dalam bisnis industri pariwisata ini. Makin kreatif dan banyak gagasan–gagasan yang dimiliki oleh mereka yang mendedikasikan hidup mereka bagi perkembangan dunia kepariwisataan di dunia ini, makin bertambah pula bentuk dan jenis wisata yang dapat diciptakan bagi kemajuan industri ini, karena industri pariwisata pada hakikatnya kalau ditangani dengan kesungguhan hati mempunyai prospektif dan kemungkinan sangat luas, seluas cakrawala pemikiran manusia yang melahirkan gagasan–gagasan baru dari waktu–kewaktu. Termasuk gagasan–gagasan untuk menciptakan bentuk dan jenis wisata baru tentunya.
Menurut Pendit (1994), pariwisata dapat dibedakan menurut motif wisatawan untuk mengunjungi suatu tempat. Jenis-jenis pariwisata tersebut adalah sebagai berikut.
1. Wisata Budaya
Yaitu perjalanan yang dilakukan atas dasar keinginan untuk memperluas pandangan hidup seseorang dengan jalan mengadakan kunjungan atau peninjauan ketempat lain atau ke luar negeri, mempelajari keadaan rakyat, kebiasaan adat istiadat mereka, cara hidup mereka, budaya dan seni mereka. Seiring perjalanan serupa ini disatukan dengan kesempatan–kesempatan mengambil bagian dalam kegiatan–kegiatan budaya, seperti eksposisi seni (seni tari, seni drama, seni musik, dan seni suara), atau kegiatan yang bermotif kesejarahan dan sebagainya.
2. Wisata Maritim atau Bahari
Jenis wisata ini banyak dikaitkan dengan kegiatan olah raga di air, lebih–lebih di danau, pantai, teluk, atau laut seperti memancing, berlayar, menyelam sambil melakukan pemotretan, kompetisi berselancar, balapan mendayung, melihat–lihat taman laut dengan pemandangan indah di bawah permukaan air serta berbagai rekreasi perairan yang banyak dilakukan didaerah–daerah atau negara–negara maritim, di Laut Karibia, Hawaii, Tahiti, Fiji dan sebagainya. Di Indonesia banyak tempat dan daerah yang memiliki potensi wisata maritim ini, seperti misalnya Pulau–pulau Seribu di Teluk Jakarta, Danau Toba, pantai Pulau Bali dan pulau–pulau kecil disekitarnya, taman laut di Kepulauan Maluku dan sebagainya. Jenis ini disebut pula wisata tirta.
3. Wisata Cagar Alam (Taman Konservasi)
Untuk jenis wisata ini biasanya banyak diselenggarakan oleh agen atau biro perjalanan yang mengkhususkan usaha–usaha dengan jalan mengatur wisata ke tempat atau daerah cagar alam, taman lindung, hutan daerah pegunungan dan sebagainya yang kelestariannya dilindungi oleh undang–undang. Wisata cagar alam ini banyak dilakukan oleh para penggemar dan pecinta alam dalam kaitannya dengan kegemaran memotret binatang atau marga satwa serta pepohonan kembang beraneka warna yang memang mendapat perlindungan dari pemerintah dan masyarakat. Wisata ini banyak dikaitkan dengan kegemaran akan keindahan alam, kesegaran hawa udara di pegunungan, keajaiban hidup binatang dan marga satwa yang langka serta tumbuh–tumbuhan yang jarang terdapat di tempat–tempat lain. Di Bali wisata Cagar Alam yang telah berkembang seperti Taman Nasional Bali Barat dan Kebun Raya Eka Karya
4. Wisata Konvensi
Yang dekat dengan wisata jenis politik adalah apa yang dinamakan wisata konvensi. Berbagai negara pada dewasa ini membangun wisata konvensi ini dengan menyediakan fasilitas bangunan dengan ruangan–ruangan tempat bersidang bagi para peserta suatu konfrensi, musyawarah, konvensi atau pertemuan lainnya baik yang bersifat nasional maupun internasional. Jerman Barat misalnya memiliki Pusat Kongres Internasiona (International Convention Center) di Berlin, Philipina mempunyai PICC (Philippine International Convention Center) di Manila dan Indonesia mempunyai Balai Sidang Senayan di Jakarta untuk tempat penyelenggaraan sidang–sidang pertemuan besar dengan perlengkapan modern. Biro konvensi, baik yang ada di Berlin, Manila, atau Jakarta berusaha dengan keras untuk menarik organisasi atau badan–badan nasional maupun internasional untuk mengadakan persidangan mereka di pusat konvensi ini dengan menyediakan fasilitas akomodasi dan sarana pengangkutan dengan harga reduksi yang menarik serta menyajikan program–program atraksi yang menggiurkan.
5. Wisata Pertanian (Agrowisata)
Sebagai halnya wisata industri, wisata pertanian ini adalah pengorganisasian perjalanan yang dilakukan ke proyek–proyek pertanian, perkebunan, ladang pembibitan dan sebagainya dimana wisatawan rombongan dapat mengadakan kunjungan dan peninjauan untuk tujuan studi maupun melihat–lihat keliling sambil menikmati segarnya tanaman beraneka warna dan suburnya pembibitan berbagai jenis sayur–mayur dan palawija di sekitar perkebunan yang dikunjungi.
6. Wisata Buru
Jenis ini banyak dilakukan di negeri–negeri yang memang memiliki daerah atau hutan tempat berburu yang dibenarkan oleh pemerintah dan digalakan oleh berbagai agen atau biro perjalanan. Wisata buru ini diatur dalam bentuk safari buru ke daerah atau hutan yang telah ditetapkan oleh pemerintah negara yang bersangkutan, seperti berbagai negeri di Afrika untuk berburu gajah, singa, ziraf, dan sebagainya. Di India, ada daerah–daerah yang memang disediakan untuk berburu macan, badak dan sebagainya, sedangkan di Indonesia, pemerintah membuka wisata buru untuk daerah Baluran di Jawa Timur dimana wisatawan boleh menembak banteng atau babi hutan.
7. Wisata Ziarah
Jenis wisata ini sedikit banyak dikaitkan dengan agama, sejarah, adat istiadat dan kepercayaan umat atau kelompok dalam masyarakat. Wisata ziarah banyak dilakukan oleh perorangan atau rombongan ke tempat–tempat suci, ke makam–makam orang besar atau pemimpin yang diagungkan, ke bukit atau gunung yang dianggap keramat, tempat pemakaman tokoh atau pemimpin sebagai manusia ajaib penuh legenda. Wisata ziarah ini banyak dihubungkan dengan niat atau hasrat sang wisatawan untuk memperoleh restu, kekuatan batin, keteguhan iman dan tidak jarang pula untuk tujuan memperoleh berkah dan kekayaan melimpah. Dalam hubungan ini, orang–orang Khatolik misalnya melakukan wisata ziarah ini ke Istana Vatikan di Roma, orang–orang Islam ke tanah suci, orang–orang Budha ke tempat–tempat suci agama Budha di India, Nepal, Tibet dan sebagainya. Di Indonesia banyak tempat–tempat suci atau keramat yang dikunjungi oleh umat–umat beragama tertentu, misalnya seperti Candi Borobudur, Prambanan, Pura Basakih di Bali, Sendangsono di Jawa Tengah, makam Wali Songo, Gunung Kawi, makam Bung Karno di Blitar dan sebagainya. Banyak agen atau biro perjalanan menawarkan wisata ziarah ini pada waktu–waktu tertentu dengan fasilitas akomodasi dan sarana angkuatan yang diberi reduksi menarik ke tempat–tempat tersebut di atas.
Sesungguhnya daftar jenis–jenis wisata lain dapat saja ditambahkan di sini, tergantung kapada kondisi dan situasi perkembangan dunia kepariwisataan di suatu daerah atau negeri yang memang mendambakan industri pariwisatanya dapat meju berkembang. Pada hakekatnya semua ini tergantung kepada selera atau daya kreativitas para ahli profesional yang berkecimpung dalam bisnis industri pariwisata ini. Makin kreatif dan banyak gagasan–gagasan yang dimiliki oleh mereka yang mendedikasikan hidup mereka bagi perkembangan dunia kepariwisataan di dunia ini, makin bertambah pula bentuk dan jenis wisata yang dapat diciptakan bagi kemajuan industri ini, karena industri pariwisata pada hakikatnya kalau ditangani dengan kesungguhan hati mempunyai prospektif dan kemungkinan sangat luas, seluas cakrawala pemikiran manusia yang melahirkan gagasan–gagasan baru dari waktu–kewaktu. Termasuk gagasan–gagasan untuk menciptakan bentuk dan jenis wisata baru tentunya.
29 September 2010
Kualitas pelayanan dan kepuasan terhadap minat berkunjung kembali
http://etd.eprints.ums.ac.id/3702/2/F100040069.pdf
analisis minat berkunjung kembali
http://repository.usu.ac.id/xmlui/bitstream/handle/123456789/19701/Chapter%20I.pdf?sequence=5
http://repository.usu.ac.id/xmlui/bitstream/handle/123456789/19701/Chapter%20II.pdf?sequence=4
http://repository.usu.ac.id/xmlui/bitstream/handle/123456789/19701/Reference.pdf?sequence=2
http://repository.usu.ac.id/xmlui/bitstream/handle/123456789/19701/Chapter%20II.pdf?sequence=4
http://repository.usu.ac.id/xmlui/bitstream/handle/123456789/19701/Reference.pdf?sequence=2
22 September 2010
URL addres
http://digilib.unimus.ac.id/files/disk1/105/jtptunimus-gdl-ekosetiyaw-5249-3-bab2.pdf
http://etd.eprints.ums.ac.id/2971/1/B100040465.pdf
http://digilib.unnes.ac.id/gsdl/collect/skripsi/archives/HASH3526/65eba7f5.dir/doc.pdf
http://etd.eprints.ums.ac.id/3840/1/A210050110.pdf
http://etd.eprints.ums.ac.id/2971/1/B100040465.pdf
http://digilib.unnes.ac.id/gsdl/collect/skripsi/archives/HASH3526/65eba7f5.dir/doc.pdf
http://etd.eprints.ums.ac.id/3840/1/A210050110.pdf
Keunggulan BMT adalah:
BMT sebagai alternatif Bank-bank konvensional, memiliki keunggulan-keunggulan yang juga merupakan perbedaan dan perbandingan jika dengan perbankan konvensional. Disamping hal tersebut muncul juga kelemahan-kelemahan karena sebagai pemain baru dalam dunia lembaga keuangan.
Keunggulan BMT adalah:
1. BMT Islam memiliki dasar hukum operasional yakni Al Qur’an dan Al Hadist. Sehingga dalam operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip dasar seperti diperintahkan oleh Allah SWT, juga nilai dasar seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW.
2. BMT Islam mendasarkan semua produk dan operasinya pada prinsip-prinsip efisiensi, keadilan, dan kebersamaan.
3. Adanya kesamaan ikatan emosional keagamaan yang kuat antara pemegang saham, pengelola, dan nasabah, sehingga dapat dikembangkan kebersamaan dalam menghadapi resiko usaha dan membagi keuntungan secara jujur dan adil.
4. Adanya keterikatan secara religi, maka semua pihak yang terlibat dalam BMT Islam akan berusaha sebaik-baiknya sebagai pengalaman ajaran agamanya sehingga berapa pun hasil yang diperoleh diyakini membawa berkah.
5. Adanya fasilitas pembiayaan (Al Mudharabah dan Al Musyarakah) yang tidak membebani nasabah sejak awal dengan kewajiban membayar biaya secara
42
tetap, hal ini memberikan kelonggaran physichologis yang diperlukan nasabah untuk dapat berusaha secara tenang dan bersungguh-sungguh.
6. Adanya fasilitas pembiayaan (Al Murabahah dan Al Ba’i Bitsaman Ajil) yang lebih mengutamakan kelayakan usaha dari pada jaminan (kolateral) sehingga siapa pun baik pengusaha ataupun bukan mempunyai jaminan kesempatan yang luas untuk berusaha.
7. Tersedia pembiayaan (Qardu Hasan) yang tidak membebani nasabah dengan biaya apapun, kecuali biaya yang dipergunakan sendiri:seperti bea materai, biaya notaris, dan sebagainya. Dana fasilitas ini diperoleh dari pengumpulan zakat, infak dan sadaqah, para amil zakat yang masih mengendap.
8. Dengan diterapkannya sistem bagi hasil sebagai pengganti bunga, maka tidak ada diskriminasi terhadap nasabah yang didasarkan atas kemampuan ekonominya sehingga akseptabilitas BMT Islam menjadi luas.
9. Dengan adanya sistem bagi hasil, maka untuk kesehatan BMT yang bisa diketahui dari naik turunnya jumlah bagi hasil yang diterima.
10. Dengan diterapkannya sistem bagi hasil, maka persaingan antar BMT Islam berlaku wajar yang diperuntukkan oleh keberhasilan dalam membina nasabah dengan profesionalisme dan pelayanan yang baik.
Keunggulan BMT adalah:
1. BMT Islam memiliki dasar hukum operasional yakni Al Qur’an dan Al Hadist. Sehingga dalam operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip dasar seperti diperintahkan oleh Allah SWT, juga nilai dasar seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW.
2. BMT Islam mendasarkan semua produk dan operasinya pada prinsip-prinsip efisiensi, keadilan, dan kebersamaan.
3. Adanya kesamaan ikatan emosional keagamaan yang kuat antara pemegang saham, pengelola, dan nasabah, sehingga dapat dikembangkan kebersamaan dalam menghadapi resiko usaha dan membagi keuntungan secara jujur dan adil.
4. Adanya keterikatan secara religi, maka semua pihak yang terlibat dalam BMT Islam akan berusaha sebaik-baiknya sebagai pengalaman ajaran agamanya sehingga berapa pun hasil yang diperoleh diyakini membawa berkah.
5. Adanya fasilitas pembiayaan (Al Mudharabah dan Al Musyarakah) yang tidak membebani nasabah sejak awal dengan kewajiban membayar biaya secara
42
tetap, hal ini memberikan kelonggaran physichologis yang diperlukan nasabah untuk dapat berusaha secara tenang dan bersungguh-sungguh.
6. Adanya fasilitas pembiayaan (Al Murabahah dan Al Ba’i Bitsaman Ajil) yang lebih mengutamakan kelayakan usaha dari pada jaminan (kolateral) sehingga siapa pun baik pengusaha ataupun bukan mempunyai jaminan kesempatan yang luas untuk berusaha.
7. Tersedia pembiayaan (Qardu Hasan) yang tidak membebani nasabah dengan biaya apapun, kecuali biaya yang dipergunakan sendiri:seperti bea materai, biaya notaris, dan sebagainya. Dana fasilitas ini diperoleh dari pengumpulan zakat, infak dan sadaqah, para amil zakat yang masih mengendap.
8. Dengan diterapkannya sistem bagi hasil sebagai pengganti bunga, maka tidak ada diskriminasi terhadap nasabah yang didasarkan atas kemampuan ekonominya sehingga akseptabilitas BMT Islam menjadi luas.
9. Dengan adanya sistem bagi hasil, maka untuk kesehatan BMT yang bisa diketahui dari naik turunnya jumlah bagi hasil yang diterima.
10. Dengan diterapkannya sistem bagi hasil, maka persaingan antar BMT Islam berlaku wajar yang diperuntukkan oleh keberhasilan dalam membina nasabah dengan profesionalisme dan pelayanan yang baik.
RASIO KEUANGAN BMT
Tercapainya tingkat kesehatan BMT minimal dipertahankan sampai periode pemeriksaan berikutnya dan peningkatan kesehatan pada periode seterusnya. Berikut rasio keuangan & standardnya berdasarkan SOP Pinbuk.
A. Aspek Likuiditas
Cash Ratio adalah perbandingan antara kas & bank dengan kewajiban jangka pendek (simpanan + simpanan berjangka dibawah 12 bulan). Jumlah rasio minimal sebesar 20% dengan rumus cash ratio = {(kas + bank)/Kewajiban jangka pendek} x 100%
Financing to Deposito Ratio (FDR) adalah rasio pembiayaan yang diberikan terhadap dana yang diterima (simpanan & simpanan berjangka). Rasio maksimal 90%, dengan rumus FDR = {pembiayaan/(simpanan + simpanan berjangka)} x 100%
Batas Maksimal Pemberian Pembiayaan (BMPP) adalah jumlah maksimal pembiayaan yang dapat diberikan kepada anggota sebesar maksimal 2% dari asset. Rumus BMPP = (pembiayaan per orang/total asset) x 100%
B. Aspek Rentabilitas
Rasio rentabilitas asset (ROA = Return On Asset) adalah perbandingan antara Sisa Hasil Usaha dengan total asset, atau jumlah keseluruhan kekayaan. Jumlah rasio minimal sebesar 1%. Rumusnya ROA = (SHU/total asset) x 100%
Rasio rentabilitas modal sendiri (ROE = Return On Equity) merupakan perbandingan antara SHU dengan jumlah modal sendiri (Simpanan Pokok, Simpanan Pokok Khusus atau Simpanan Wajib). Jumlah rasio minimal sebesar 10%. Rumusnya ROE = (SHU/jumlah modal) x 100%.
C. BOPO
Rasio BOPO adalah perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional.
Jumlah rasio maksimal sebesar 90%. Rumusnya BOPO = (beban operasional/pendapatan
operasional) x 100%.
D. CAR
Rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) merupakan perbandingan antara modal sendiri dengan aktiva tertimbang menurut resiko (ATMR). Jumlah rasio minimal sebesar 15%. ATMR terdiri dari pos aktiva neraca dengan tingkat rasio ;
- Kas : 0%
- Simpanan di bank : 20%
- Simpanan di Kop/BMT lain : 50%
- Pembiayaan diberikan : 100%
- Inventaris : 70%
Rumus CAR = (Modal sendiri/ATMR) x 100%
2. Rasio Capital Aset Ratio (CAR) merupakan perbandingan antara total modal dengan
total asset. Jumlah rasio minimal 10%, dengan rumus CAR = (total modal/total asset) x
100%.
A. Aspek Likuiditas
Cash Ratio adalah perbandingan antara kas & bank dengan kewajiban jangka pendek (simpanan + simpanan berjangka dibawah 12 bulan). Jumlah rasio minimal sebesar 20% dengan rumus cash ratio = {(kas + bank)/Kewajiban jangka pendek} x 100%
Financing to Deposito Ratio (FDR) adalah rasio pembiayaan yang diberikan terhadap dana yang diterima (simpanan & simpanan berjangka). Rasio maksimal 90%, dengan rumus FDR = {pembiayaan/(simpanan + simpanan berjangka)} x 100%
Batas Maksimal Pemberian Pembiayaan (BMPP) adalah jumlah maksimal pembiayaan yang dapat diberikan kepada anggota sebesar maksimal 2% dari asset. Rumus BMPP = (pembiayaan per orang/total asset) x 100%
B. Aspek Rentabilitas
Rasio rentabilitas asset (ROA = Return On Asset) adalah perbandingan antara Sisa Hasil Usaha dengan total asset, atau jumlah keseluruhan kekayaan. Jumlah rasio minimal sebesar 1%. Rumusnya ROA = (SHU/total asset) x 100%
Rasio rentabilitas modal sendiri (ROE = Return On Equity) merupakan perbandingan antara SHU dengan jumlah modal sendiri (Simpanan Pokok, Simpanan Pokok Khusus atau Simpanan Wajib). Jumlah rasio minimal sebesar 10%. Rumusnya ROE = (SHU/jumlah modal) x 100%.
C. BOPO
Rasio BOPO adalah perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional.
Jumlah rasio maksimal sebesar 90%. Rumusnya BOPO = (beban operasional/pendapatan
operasional) x 100%.
D. CAR
Rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) merupakan perbandingan antara modal sendiri dengan aktiva tertimbang menurut resiko (ATMR). Jumlah rasio minimal sebesar 15%. ATMR terdiri dari pos aktiva neraca dengan tingkat rasio ;
- Kas : 0%
- Simpanan di bank : 20%
- Simpanan di Kop/BMT lain : 50%
- Pembiayaan diberikan : 100%
- Inventaris : 70%
Rumus CAR = (Modal sendiri/ATMR) x 100%
2. Rasio Capital Aset Ratio (CAR) merupakan perbandingan antara total modal dengan
total asset. Jumlah rasio minimal 10%, dengan rumus CAR = (total modal/total asset) x
100%.
Menilai Tingkat Kesehatan BMT
Pendahuluan
BMT merupakan salah satu model lembaga keuangan syariah yang paling sederhana yang saat ini banyak muncul dan tenggelam di Indonesia. Sayangnya, gairah munculnya begitu banyak BMT di Indonesia tidak didukung oleh faktor-faktor pendukung yang memungkinkan BMT untuk terus berkembang dan berjalan dengan baik. Fakta yang ada di lapangan menunjukkan banyaknya BMT yang tenggelam dan bubar yang disebabkan oleh berbagai macam hal antara lain: manajemennya yang amburadul, pengelola yang tidak amanah dan profesional, tidak dipercaya masyarakat, kesulitan modal dll. Akibatnya, citra yang timbul di masyarakat sangat jelek. BMT identik dengan jelek, tidak dapat dipercaya, dan sebagainya.
Suatu BMT tetap harus memenuhi kriteria-kriteria layaknya sebuah bank syariah besar dengan beribu-ribu nasabahnya. Salah satu alasan yang sederhana adalah sebuah lembaga yang mengelola uang masyarakat, tentunya harus kredibel, dapat dipercaya oleh masyarakat. Siapapun pasti ingin dirinya diyakinkan bahwa uang yang dia simpan di suatu BMT aman dari resiko apapun dan setiap saat dapat mengambil uangnya kembali.
Tulisan berikut hanya menggambarkan sebagian kriteria-kriteria untuk menilai apakah suatu BMT mempunyai status baik atau tidak, namun dirasa cukup untuk dijadikan indikator.
Tingkat Kesehatan BMT
Tingkat kesehatan BMT merupakan suatu kondisi yang terlihat sebagai gambaran kinerja dan kualitas BMT, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor dan dapat mempengaruhi aktivitas BMT serta pencapaian target-target BMT, untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Penilaian tingkat kesehatan BMT sangat bermanfaaat untuk memberikan gambaran mengenai kondisi aktual BMT kepada pihak-pihak yang berkepentingan, terutama bagi nasabah dan pengelola. selain itu, dengan mengetahui tingkat kesehatannya akan membantu pihak-pihak tertentu dalam pengambilan keputusan sehingga terhindar dari kesalahan pengambilan keputusan.
Beberapa faktor baik internal maupun eksternal yang dapat mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung tingkat kesehatan BMT, yaitu:
1. faktor SDM, kondisi BMT sangat dipengaruhi oleh kemampuan SDM dalam mengelola BMT
2. faktor sumber daya, termasuk didalamnya adalah dana dan fasilitas kerja
Dalam melakukan penilaian terhadap BMT terdapat 5 aspek yang menjadi acuan dasar penilaian. Dasar penilaian ini mengacu pada sistem penilaian kesehatan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) yang dikenal dengan istilah CAMEL (Capital adequacy, Asset quality, Management of risk, Earning ability, dan Liquidity sufficiency). Kelima aspek tersebut adalah modal, kualitas aktiva produktif, manajemen, rentabilitas dan likuiditas.
Penilaian Aspek Manajemen BMT
Penilaian kuantitatif terhadap manajemen meliputi beberapa komponen, yaitu manajemen permodalan, kualitas aktiva, manajemen umum, manajemen rentabilitas, dan manajemen likuiditas. Sedangkan perhitungan nilai kredit didasarkan pada hasil penilaian jawaban (jumlah nilai positif) dari pertanyaan mengenai manajemen BMT yang secara keseluruhan berjumlah 60 pertanyaan. Berikut pertanyaan-pertanyaan tersebut:
Permodalan
1. Memiliki ketentuan tertulis mengenai penetapan besarnya simpanan pokok, simpanan wajib, pemupukan modal dari cadangan laba serta tatacara pelaksanaannya (P/N)
2. Memiliki ketentuan mengenai perlakuan terhadap inventaris, investasi dan harta lembaga lainnya berkenaan dengan alokasi modal (P/N)
3. Memiliki ketentuan mengenai tingkat kelancaran pembiayaan (aturan kolektibilitas) (P/N)
4. Memiliki aturan tertulis mengenai Cadangan Penghapusan Piutang (CPP) (P/N)
5. Memiliki kebijakan untuk menyisihkan sebagian labanya untuk memperkuat permodalan (P/N)
6. Tingkat pertumbuhan laba ditahan sama atau lebih besar dari tingkat pertumbuhan asset (P/N)
7. Tingkat pertumbuhan modal BMT sama atau lebih besar dari tingkat pertumbuhan asset (P/N)
8. BMT memiliki aturan yang mengatur mengenai penghapusbukuan pinjaman yang macet (P/N)
9. BMT senantiasa memantau kondisi finansial yang berkaitan langsung dengan kecukupan modal BMT (P/N)
10. BMT memiliki aturan tertulis mengenai aturan modal hibah, modal penyertaan serta alokasinya (P/N)
Kualitas Asset
11. BMT memiliki kebijakan/aturan tertulis mengenai pinjaman kepada pihak internal (pengelola, pengurus, pemeriksa dan dewan syariah) (P/N)
12. BMT memiliki prosedur pembiayaan tertulis mulai dari proses permohonan, pencairan pinjaman, pengadministrasian dan pengawasannya (P/N)
13. BMT memiliki sistem dan prosedur tertulis mengenai penetapan penilaian dan pengikatan agunan (P/N)
14. BMT memiliki strategi tertentu yang tertulis dalam menangani pembiayaan bermasalah (P/N)
15. BMT senantiasa memantau konsistensi dan mematuhi penggunaan/prosedur pembiayaan (P/N)
16. BMT tidak melanggar Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) (P/N)
17. BMT tidak memperkenankan penetapan persyaratan yang lebih ringan untuk fasilitas pembiayaan kepada pihak internal (P/N)
18. Trend pinjaman bermasalah BMT membaik 6 bulan terakhir (P/N)
19. BMT mengadministrasikan agunan dengan baik dan aman (P/N)
Manajemen/Pengelolaan
20. Dalam pelaksanaannya BMT konsisten dengan sistem syariah (P/N)
21. BMT memiliki kebijaksanaan umum tertulis yang mencakup kegiatan utamanya (simpan pinjam) (P/N)
22. BMT memiliki rencana anggaran (proyeksi finansial) minimal untuk 1 tahun yang mencakup: penghimpunan dana masyarakat, target lending (pemberian pinjaman), pendanaan, pendapatan (P/N)
23. BMT memiliki perencanaan mengenai pengembangan/peningkatan kualitas SDM (P/N)
24. BMT senantiasa mengadakan perencanaan mingguan dan bulanan (P/N)
25. BMT senantiasa melakukan evaluasi terhadap capaian target dari perencanaan (P/N)
26. BMT secara reguler mengadakan rapat manajemen, operasional dan marketing (P/N)
27. BMT memiliki brankas untuk menyimpan uang dan jaminan (P/N)
28. BMT memiliki kantor yang terpisah dengan pihak lain (P/N)
29. Hasil seluruh rapat manajemen/operasional/marketing selalu dibuat notulen tertulis dan diadministrasikan dengan baik (P/N)
30. BMT memiliki struktur organisasi dan job description tertulis dan diketahui dan dilaksanakan oleh seluruh pengelola BMT (P/N)
31. BMT memiliki peraturan kekaryawanan (P/N)
32. BMT memiliki peraturan yang menjamin keamanan operasional BMT (P/N)
33. Frekuensi rapat pengurus minimal 1 kali dalam 1 bulan (P/N)
34. BMT memiliki jumlah pengelola yang purna waktu diatas 4 orang (P/N)
35. BMT memiliki sisdur simpan dan pinjam yang tertulis dan disahkan (P/N)
36. BMT memiliki kebijakan mengenai pengeluaran uang yang tertulis dan disahkan (P/N)
37. BMT memiliki sistem dan kebijakan akuntansi yang tertulis dan disahkan (P/N)
38. Gaji staff di BMT 1,5 kali UMR (P/N)
39. Gaji kepala bagian di BMT 2 kali UMR (P/N)
40. Gaji manajer di BMT 3 kali UMR (P/N)
Rentabilitas
41. BMT mempunyai kebijakan untuk membatasi/meniadakan pinjaman untuk usaha baru (P/N)
42. Dalam pemberian pinjaman BMT lebih mengutamakan kemampuan bayar daripada tersedianya agunan (P/N)
43. BMT menghindari pemberian pinjaman yang bersifat spekulatif/usaha yang belum dikuasai dan dipahami oleh BMT yang menghasilkan keuntungan tinggi tetapi beresiko tinggi (P/N)
44. Rencana kerja BMT memuat adanya upaya-upaya dalam mengusahakan sumber dana murah (P/N)
45. ROA (return on asset) BMT minimal 2,5 % atau cenderung meningkat dalam 6 bulan terakhir (P/N)
46. ROE (return on equity) BMT minimal 2,5 % atau cenderung meningkat dalam 6 bulan terakhir (P/N)
47. Tingkat pertumbuhan laba BMT sama atau lebih besar dari pertumbuhan asset (P/N)
48. Realisasi biaya operasional antara proyeksi anggaran dan realisasi anggaran tidak melebihi 15 % (P/N)
49. BMT memiliki ketentuan bahwa semua pengeluaran/biaya harus didukung dengan bukti-bukti yang valid (P/N)
Likuiditas
50. BMT memiliki kebijaksanaan tertulis yang menyangkut pengendalian likuiditas (P/N)
51. BMT memiliki kebijaksanaan/strategi khusus dalam mencari dan mempertahankan mitra- mitra funding potensial (P/N)
52. BMT merencanakan LDR dalam batas-batas yang sehat (P/N)
53. BMT memiliki asset yang likuid guna menjamin likuiditas (P/N)
54. BMT memiliki kredibilitas yang baik antar BMT sehingga memungkinkan sewaktu-waktu mendapat pinjaman dana guna menutupi kebutuhan likuiditasnya (P/N)
55. BMT pada umumnya dapat mempertahankan mitra pemilik dana yang relatif besar pada satu tahun terakhir (P/N)
56. BMT memiliki kebijakan dalam mengatur hubungan antara jumlah pinjaman yang akan diterima dari lembaga lain untuk menjaga likuiditasnya (P/N)
57. BMT memiliki kebijakan yang mengatur hubungan antara jumlah pinjaman yang diberikan dengan jumlah dana masyarakat (P/N)
58. Memiliki pedoman administrasi yang efektif untuk memantau kewajiban yang jatuh tempo (P/N)
59. Memiliki sistem informasi manajemen yang memadai untuk memantau keadaan likuiditas (P/N)
Kriteria Penilaian
Hitung jawaban-jawaban positif (P) anda, dan cocokkan dengan skala penilaian dibawah ini:
Kurang dari 20 (Sangat Kurang)
20 s/d < 30 (Kurang)
30 s/d < 40 (Lumayan)
40 s/d < 50 (Baik)
50 s/d 60 (sangat baik)
BMT merupakan salah satu model lembaga keuangan syariah yang paling sederhana yang saat ini banyak muncul dan tenggelam di Indonesia. Sayangnya, gairah munculnya begitu banyak BMT di Indonesia tidak didukung oleh faktor-faktor pendukung yang memungkinkan BMT untuk terus berkembang dan berjalan dengan baik. Fakta yang ada di lapangan menunjukkan banyaknya BMT yang tenggelam dan bubar yang disebabkan oleh berbagai macam hal antara lain: manajemennya yang amburadul, pengelola yang tidak amanah dan profesional, tidak dipercaya masyarakat, kesulitan modal dll. Akibatnya, citra yang timbul di masyarakat sangat jelek. BMT identik dengan jelek, tidak dapat dipercaya, dan sebagainya.
Suatu BMT tetap harus memenuhi kriteria-kriteria layaknya sebuah bank syariah besar dengan beribu-ribu nasabahnya. Salah satu alasan yang sederhana adalah sebuah lembaga yang mengelola uang masyarakat, tentunya harus kredibel, dapat dipercaya oleh masyarakat. Siapapun pasti ingin dirinya diyakinkan bahwa uang yang dia simpan di suatu BMT aman dari resiko apapun dan setiap saat dapat mengambil uangnya kembali.
Tulisan berikut hanya menggambarkan sebagian kriteria-kriteria untuk menilai apakah suatu BMT mempunyai status baik atau tidak, namun dirasa cukup untuk dijadikan indikator.
Tingkat Kesehatan BMT
Tingkat kesehatan BMT merupakan suatu kondisi yang terlihat sebagai gambaran kinerja dan kualitas BMT, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor dan dapat mempengaruhi aktivitas BMT serta pencapaian target-target BMT, untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Penilaian tingkat kesehatan BMT sangat bermanfaaat untuk memberikan gambaran mengenai kondisi aktual BMT kepada pihak-pihak yang berkepentingan, terutama bagi nasabah dan pengelola. selain itu, dengan mengetahui tingkat kesehatannya akan membantu pihak-pihak tertentu dalam pengambilan keputusan sehingga terhindar dari kesalahan pengambilan keputusan.
Beberapa faktor baik internal maupun eksternal yang dapat mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung tingkat kesehatan BMT, yaitu:
1. faktor SDM, kondisi BMT sangat dipengaruhi oleh kemampuan SDM dalam mengelola BMT
2. faktor sumber daya, termasuk didalamnya adalah dana dan fasilitas kerja
Dalam melakukan penilaian terhadap BMT terdapat 5 aspek yang menjadi acuan dasar penilaian. Dasar penilaian ini mengacu pada sistem penilaian kesehatan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) yang dikenal dengan istilah CAMEL (Capital adequacy, Asset quality, Management of risk, Earning ability, dan Liquidity sufficiency). Kelima aspek tersebut adalah modal, kualitas aktiva produktif, manajemen, rentabilitas dan likuiditas.
Penilaian Aspek Manajemen BMT
Penilaian kuantitatif terhadap manajemen meliputi beberapa komponen, yaitu manajemen permodalan, kualitas aktiva, manajemen umum, manajemen rentabilitas, dan manajemen likuiditas. Sedangkan perhitungan nilai kredit didasarkan pada hasil penilaian jawaban (jumlah nilai positif) dari pertanyaan mengenai manajemen BMT yang secara keseluruhan berjumlah 60 pertanyaan. Berikut pertanyaan-pertanyaan tersebut:
Permodalan
1. Memiliki ketentuan tertulis mengenai penetapan besarnya simpanan pokok, simpanan wajib, pemupukan modal dari cadangan laba serta tatacara pelaksanaannya (P/N)
2. Memiliki ketentuan mengenai perlakuan terhadap inventaris, investasi dan harta lembaga lainnya berkenaan dengan alokasi modal (P/N)
3. Memiliki ketentuan mengenai tingkat kelancaran pembiayaan (aturan kolektibilitas) (P/N)
4. Memiliki aturan tertulis mengenai Cadangan Penghapusan Piutang (CPP) (P/N)
5. Memiliki kebijakan untuk menyisihkan sebagian labanya untuk memperkuat permodalan (P/N)
6. Tingkat pertumbuhan laba ditahan sama atau lebih besar dari tingkat pertumbuhan asset (P/N)
7. Tingkat pertumbuhan modal BMT sama atau lebih besar dari tingkat pertumbuhan asset (P/N)
8. BMT memiliki aturan yang mengatur mengenai penghapusbukuan pinjaman yang macet (P/N)
9. BMT senantiasa memantau kondisi finansial yang berkaitan langsung dengan kecukupan modal BMT (P/N)
10. BMT memiliki aturan tertulis mengenai aturan modal hibah, modal penyertaan serta alokasinya (P/N)
Kualitas Asset
11. BMT memiliki kebijakan/aturan tertulis mengenai pinjaman kepada pihak internal (pengelola, pengurus, pemeriksa dan dewan syariah) (P/N)
12. BMT memiliki prosedur pembiayaan tertulis mulai dari proses permohonan, pencairan pinjaman, pengadministrasian dan pengawasannya (P/N)
13. BMT memiliki sistem dan prosedur tertulis mengenai penetapan penilaian dan pengikatan agunan (P/N)
14. BMT memiliki strategi tertentu yang tertulis dalam menangani pembiayaan bermasalah (P/N)
15. BMT senantiasa memantau konsistensi dan mematuhi penggunaan/prosedur pembiayaan (P/N)
16. BMT tidak melanggar Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) (P/N)
17. BMT tidak memperkenankan penetapan persyaratan yang lebih ringan untuk fasilitas pembiayaan kepada pihak internal (P/N)
18. Trend pinjaman bermasalah BMT membaik 6 bulan terakhir (P/N)
19. BMT mengadministrasikan agunan dengan baik dan aman (P/N)
Manajemen/Pengelolaan
20. Dalam pelaksanaannya BMT konsisten dengan sistem syariah (P/N)
21. BMT memiliki kebijaksanaan umum tertulis yang mencakup kegiatan utamanya (simpan pinjam) (P/N)
22. BMT memiliki rencana anggaran (proyeksi finansial) minimal untuk 1 tahun yang mencakup: penghimpunan dana masyarakat, target lending (pemberian pinjaman), pendanaan, pendapatan (P/N)
23. BMT memiliki perencanaan mengenai pengembangan/peningkatan kualitas SDM (P/N)
24. BMT senantiasa mengadakan perencanaan mingguan dan bulanan (P/N)
25. BMT senantiasa melakukan evaluasi terhadap capaian target dari perencanaan (P/N)
26. BMT secara reguler mengadakan rapat manajemen, operasional dan marketing (P/N)
27. BMT memiliki brankas untuk menyimpan uang dan jaminan (P/N)
28. BMT memiliki kantor yang terpisah dengan pihak lain (P/N)
29. Hasil seluruh rapat manajemen/operasional/marketing selalu dibuat notulen tertulis dan diadministrasikan dengan baik (P/N)
30. BMT memiliki struktur organisasi dan job description tertulis dan diketahui dan dilaksanakan oleh seluruh pengelola BMT (P/N)
31. BMT memiliki peraturan kekaryawanan (P/N)
32. BMT memiliki peraturan yang menjamin keamanan operasional BMT (P/N)
33. Frekuensi rapat pengurus minimal 1 kali dalam 1 bulan (P/N)
34. BMT memiliki jumlah pengelola yang purna waktu diatas 4 orang (P/N)
35. BMT memiliki sisdur simpan dan pinjam yang tertulis dan disahkan (P/N)
36. BMT memiliki kebijakan mengenai pengeluaran uang yang tertulis dan disahkan (P/N)
37. BMT memiliki sistem dan kebijakan akuntansi yang tertulis dan disahkan (P/N)
38. Gaji staff di BMT 1,5 kali UMR (P/N)
39. Gaji kepala bagian di BMT 2 kali UMR (P/N)
40. Gaji manajer di BMT 3 kali UMR (P/N)
Rentabilitas
41. BMT mempunyai kebijakan untuk membatasi/meniadakan pinjaman untuk usaha baru (P/N)
42. Dalam pemberian pinjaman BMT lebih mengutamakan kemampuan bayar daripada tersedianya agunan (P/N)
43. BMT menghindari pemberian pinjaman yang bersifat spekulatif/usaha yang belum dikuasai dan dipahami oleh BMT yang menghasilkan keuntungan tinggi tetapi beresiko tinggi (P/N)
44. Rencana kerja BMT memuat adanya upaya-upaya dalam mengusahakan sumber dana murah (P/N)
45. ROA (return on asset) BMT minimal 2,5 % atau cenderung meningkat dalam 6 bulan terakhir (P/N)
46. ROE (return on equity) BMT minimal 2,5 % atau cenderung meningkat dalam 6 bulan terakhir (P/N)
47. Tingkat pertumbuhan laba BMT sama atau lebih besar dari pertumbuhan asset (P/N)
48. Realisasi biaya operasional antara proyeksi anggaran dan realisasi anggaran tidak melebihi 15 % (P/N)
49. BMT memiliki ketentuan bahwa semua pengeluaran/biaya harus didukung dengan bukti-bukti yang valid (P/N)
Likuiditas
50. BMT memiliki kebijaksanaan tertulis yang menyangkut pengendalian likuiditas (P/N)
51. BMT memiliki kebijaksanaan/strategi khusus dalam mencari dan mempertahankan mitra- mitra funding potensial (P/N)
52. BMT merencanakan LDR dalam batas-batas yang sehat (P/N)
53. BMT memiliki asset yang likuid guna menjamin likuiditas (P/N)
54. BMT memiliki kredibilitas yang baik antar BMT sehingga memungkinkan sewaktu-waktu mendapat pinjaman dana guna menutupi kebutuhan likuiditasnya (P/N)
55. BMT pada umumnya dapat mempertahankan mitra pemilik dana yang relatif besar pada satu tahun terakhir (P/N)
56. BMT memiliki kebijakan dalam mengatur hubungan antara jumlah pinjaman yang akan diterima dari lembaga lain untuk menjaga likuiditasnya (P/N)
57. BMT memiliki kebijakan yang mengatur hubungan antara jumlah pinjaman yang diberikan dengan jumlah dana masyarakat (P/N)
58. Memiliki pedoman administrasi yang efektif untuk memantau kewajiban yang jatuh tempo (P/N)
59. Memiliki sistem informasi manajemen yang memadai untuk memantau keadaan likuiditas (P/N)
Kriteria Penilaian
Hitung jawaban-jawaban positif (P) anda, dan cocokkan dengan skala penilaian dibawah ini:
Kurang dari 20 (Sangat Kurang)
20 s/d < 30 (Kurang)
30 s/d < 40 (Lumayan)
40 s/d < 50 (Baik)
50 s/d 60 (sangat baik)
14 September 2010
analisis rasio camel dalam memprediksi kegagalan bank di Indonesia
http://eprints.undip.ac.id/10196/1/2004MM3326.pdf
camel
http://spicaalmilia.files.wordpress.com/2007/03/penelitian-camel.pdf
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 1
ANALISIS RASIO CAMELTERHADAP PREDIKSI KONDISI
BERMASALAH PADA LEMBAGA PERBANKAN
PERIODA 2000 – 2002
Luciana Spica Almilia, S.E., M.Si.
Winny Herdiningtyas, S.E.
STIE PERBANAS SURABAYA
Abstract
This research has a purpose to provide empirical evident about factors that affect
bankruptcy and financial distress of bank. The examined factors on this research are
CAMEL financial ratio.
The samples consist of 16 banks which had not bankrupt until 2000; 2 banks bankrupt,
and 6 banks which had financial distress. The statistic method used to test on the research
hypothesis is logit regression. The result show that CAMEL financial ratio had
classification power to predict bankruptcy and financial distress banks. This research also
indicate that CAR, APB, NPL, PPAPAP, ROA, NIM and BOPO ratios are statistically
different for bankrupt or financial distress banks and non bankrupt and non financial
distress bank, finally only CAR and BOPO is significant variables in determinant
bankruptcy and financial distress banks .
Keywords: financial distress, bankruptcy, CAMEL financial ratio, logit regression.
Abstraksi
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris tentang factor-faktor yang
mempengaruhi kondisi kebangkrutan dan kesulitan keuangan perusahaan. Faktor-faktor
yang diuji dalam penentuan kondisi kebangkrutan dan kesulitan keuangan perusahaan
adalah rasio CAMEL sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.
Sampel penelitian terdiri dari dari 16 bank sehat, 2 bank yang mengalami
kebangkrutan dan 6 bank yang mengalami kondisi kesulitan keuangan. Metoda statistik
yang digunakan untuk menguji hipotesis penelitian adalah regresi logistik. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa rasio keuangan CAMEL memiliki daya klasifikasi atau
daya prediksi untuk kondisi bank yang mengalami kesulitan keuangan dan bank yang
mengalami kebangkrutan. Dalam penelitian ini juga memberikan bukti bahwa rasio CAR,
APB, NPL, PPAPAP, ROA, NIM dan BOPO secara statistik berbeda untuk kondisi bank
bangkrut dan mengalami kesulitan keuangan dengan bank yang tidak bangkrut dan tidak
mengalami kondisi kesulitan keuangan. Penelitian ini juga memberikan bukti empiris
bahwa hanya rasio keuangan CAR dan BOPO yang secara statistik signifikan untuk
memprediksi kondisi kebangkrutan dan kesulitan keuangan pada sector perbankan.
Kata Kunci: Kesulitan keuangan, Kebangkrutan, Rasio Keuangan CAMEL, regresi
logistik.
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 2
LATAR BELAKANG MASALAH
Seiring dengan krisis multi dimensi yang menimpa Indonesia sejak pertengahan tahun 1997
yang dimulai dengan merosotnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat telah
menghancurkan sendi-sendi ekonomi termasuk pada sektor perbankan. Krisis moneter yang
terus menerus mengakibatkan krisis kepercayaan, akibatnya banyak bank dilanda penyakit
yang sama. Hal ini menyebabkan banyak bank yang lumpuh karena dihantam kredit macet.
Dalam Seminar Restrukturisasi Perbankan di Jakarta pada tahun 1998 disimpulkan
beberapa penyebab menurunnya kinerja bank, antara lain :
a. Semakin meningkatnya kredit bermasalah perbankan
b. Dampak likuidasi bank-bank 1 November 1997 yang mengakibatkan turunnya
kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan pemerintah, sehingga memicu
penarikan dana secara besar-besaran.
c. Semakin turunnya permodalan bank-bank
d. Banyak bank-bank tidak mampu kewajibannya karena menurunnya nilai tukar
rupiah
e. Manajemen tidak profesional
Tingkat kesehatan bank dapat dinilai dari beberapa indikator. Salah satu sumber utama
indikator yang dijadikan dasar penilaian adalah laporan keuangan bank yang bersangkutan.
Berdasarkan laporan itu akan dapat dihitung sejumlah rasio keuangan yang lazim dijadikan
dasar penilaian tingkat kesehatan bank. Analisis rasio keuangan memungkinkan
manajemen untuk mengidentifikasikan perubahan-perubahan pokok pada trend jumlah, dan
hubungan serta alasan perubahan tersebut. Hasil analisis laporan keuangan akan membantu
mengintepretasikan berbagai hubungan kunci serta kecenderungan yang dapat memberikan
dasar pertimbangan mengenai potensi keberhasilan perusahaan dimasa mendatang.
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 3
Untuk menilai kinerja perusahaan perbankan umumnya digunakan lima aspek
penilaian, yaitu : 1) capital; 2) assets; 3) management; 4) earnings; 5) liquidity yang biasa
disebut CAMEL. Aspek-aspek tersebut menggunakan rasio keuangan. Hal ini menunjukan bahwa
rasio keuangan dapat digunakan untuk menilai tingkat kesehatan bank.. Secara empiris tingkat
kegagalan bisnis dan kebangkrutan bank dengan menggunakan rasio-rasio keuangan model
CAMEL dapat diuji sebagaimana yang telah dilakukan oleh beberapa peneliti yaitu :
Thomson (1991) dalam Wilopo (2001) yang menguji manfaat rasio keuangan CAMEL
dalam memprediksi kegagalan bank di USA pada tahun 1980an dengan menggunakan alat
statistik regresi logit, Whalen dan Thomson (1988) dalam Wilopo (2001) menemukan
bahwa rasio keuangan CAMEL cukup akurat dalam menyusun rating bank, dan di
Indonesia Surifah (1999) menguji manfaat rasio keuangan dalam memprediksi
kebangkrutan bank dengan menggunakan model CAMEL.
Berdasarkan uraian di atas, pada penelitian kali ini, peneliti ingin mengetahui
bagaimana peranan rasio CAMEL dalam memprediksi kondisi bermasalah pada lembaga
perbankan perioda 2000-2002. Penelitian ini lebih terfokus untuk memprediksi kondisi
bermasalah pada lembaga perbankan. Maksud dari kondisi bermasalah tersebut adalah
bank-bank yang dinyatakan bangkrut atau telah ditutup oleh Bank Indonesia pada tahun 8
April 2004 (Peraturan Pemerintah RI No.25 tahun 1999 tentang pencabutan izin usaha,
pembubaran dan likuidasi bank), bank-bank yang menderita kerugian tiga tahun berturutturut
(Surifah,2002:34 tentang kriteria perusahaan yang divonis delisting), bank-bank yang
mengalami kerugian lebih dari 75% modal disetor (KUHD pasal 47 ayat 2 tentang kriteria
perusahaan yang diyatakan bubar).
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 4
KAJIAN TEORI DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
Kebangkrutan biasanya diartikan sebagai kegagalan perusahaan dalam menjalankan operasi
perusahaan untuk menghasilkan laba. Kebangkrutan juga sering disebut likuidasi
perusahaan atau penutupan perusahaan atau insolvabilitas. Kebangkrutan sebagai
kegagalan didefinisikan dalam beberapa arti (Muhammad Akhyar Adnan dan Eha
Kurniasih, 2000:137) : yaitu kegagalan ekonomi (Economic failure) dan kegagalan
keuangan (financial failure).
Kegagalan dalam arti ekonomi biasanya berarti bahwa perusahaan kehilangan uang
atau pendapatan perusahaan tidak menutup biayanya sendiri, ini berarti tingkat labanya
lebih kecil dari biaya modal atau nilai sekarang dari arus kas perusahaan lebih kecil dari
kewajiban. Kegagalan terjadi bila arus kas sebenarnya dari perusahaan tersebut jatuh di
bawah arus kas yang diharapkan. Bahkan kegagalan dapat juga berarti bahwa tingkat
pendapatan atas biaya historis dari investasinya lebih kecil daripada biaya modal
perusahaan.
Kegagalan keuangan bisa diartikan sebagai insolvensi yang membedakan antara dasar
arus kas dan dasar saham. Insolvensi atas dasar arus kas ada dua bentuk : Insolvensi Teknis
dan Insolvensi dalam pengertian kebangkrutan. Insolvensi teknis adalah Perusahaan dapat
dianggap gagal jika perusahaan tidak dapat memenuhi kewajiban pada saat jatuh tempo.
Walaupun total aktiva melebihi total utang atau terjadi bila suatu perusahaan gagal
memenuhi salah satu atau lebih kondisi dalam ketentuan hutangnya seperti rasio aktiva
lancar terhadap utang lancar yang telah ditetapkan atau rasio kekayaan bersih terhadap total
aktiva yang disyaratkan. Insolvensi juga terjadi bila arus kas tidak cukup untuk memenuhi
pembayaran kembali pokok pada tanggal tertentu. Insolvensi dalam pengertian
kebangkrutan adalah kebangkrutan didefinisikan dalam ukuran sebagai kekayaan bersih
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 5
negatif dalam neraca konvensional atau nilai sekarang dari arus kas yang diharapkan lebih
kecil dari kewajiban.
Kebangkrutan dari berbagai pengertian di atas dapat disimpulkan sebagai suatu
keadaan atau situasi dalam hal ini perusahaan gagal atau tidak mampu lagi memenuhi
kewajiban-kewajiban kepada debitur karena perusahaan mengalami kekurangan dan
ketidakcukupan dana untuk menjalankan atau melanjutkan usahanya sehingga tujuan
ekonomi yang ingin dicapai oleh perusahaan tidak dapat dicapai yaitu profit, sebab dengan
laba yang diperoleh perusahaan bisa digunakan untuk mengembalikan pinjaman,
membiayai operasi perusahaan dan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi bisa ditutup
dengan laba atau aktiva yang dimiliki.
Kebangkrutan akan cepat terjadi di negara yang sedang mengalami kesulitan ekonomi,
karena kesulitan ekonomi akan memicu semakin cepatnya kebangkrutan perusahaan yang
mungkin tadinya sudah sakit kemudian semakin sakit dan bangkrut. Perusahaan yang
belum sakit pun akan mengalami kesulitan dalam pemenuhan dana untuk kegiatan
operasional akibat adanya krisis ekonomi tersebut. Proses kebangkrutan, tidak semata-mata
disebabkan oleh faktor ekonomi tetapi juga disebabkan oleh faktor yang lain yang sifatnya
non ekonomi.
Konsep dan Rasio CAMEL
Dalam kamus Perbankan (Institut Bankir Indonesia), edisi kedua tahun 1999: CAMEL
adalah aspek yang paling banyak berpengaruh terhadap kondisi keuangan bank, yang
mempengaruhi pula tingkat kesehatan bank, CAMEL merupakan tolok yang menjadi obyek
pemeriksaan bank yang dilakukan oleh pengawas bank. CAMEL terdiri atas lima kriteria
yaitu modal, aktiva, manajemen, pendapatan dan likuiditas. Berdasarkan kamus Perbankan
(Institut Bankir Indonesia), edisi kedua tahun 1999, peringkat CAMEL dibawah 81
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 6
memperlihatkan kondisi keuangan yang lemah yang ditunjukan oleh neraca bank, seperti
rasio kredit tak lancar terhadap total aktiva yang meningkat, apabila hal tersebut tidak
diatasi akan mengganggu kelangsungan usaha bank, bank yang terdaftar pada pengawasan
dianggap sebagai bank bermasalah dan diperiksa lebih sering oleh pengawas bank jika
dibandingkan dengan bank yang tidak bermasalah. Bank dengan peringkat CAMEL diatas
81 adalah bank dengan pendapatan yang kuat dan aktiva tak lancar sedikit, peringkat
CAMEL tidak pernah diinformasikan secara luas.
Rasio CAMEL adalah menggambarkan suatu hubungan atau perbandingan antara
suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain. dengan analisis rasio dapat diperoleh
gambaran baik buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu bank.
Manfaat Rasio Keuangan untuk Memprediksi Kebangkrutan
Machfoedz (1994) menguji manfaat rasio keuangan dalam memprediksi laba perusahaan
dimasa yang akan datang. Rasio keuangan yang digunakan adalah cash flows/current
liabilities, net worth and total liabilities/fixed assets, gross profit/sales, operating
income/sales, net income/sales, quick assets/inventory, operating income/total liabilities,
net worth/sales, current liabilities/net worth, dan net worth/total liabilities. Ditemukan
bahwa rasio keuangan yang digunakan dalam model bermanfaat untuk memprediksi laba
satu tahun ke muka, namun tidak bermanfaat untuk memprediksi lebih dari satu tahun.
Penelitian berkaitan dengan prediksi kebangkrutan bank di Indonesia dilakukan oleh
Wilopo (2001). Penyampelan dalam penelitian ini dilakukan secara cluster yaitu 235 bank
pada akhir tahun 1996 dibagi menjadi 16 bank terlikuidasi dan 219 bank yang tidak
dilikuidasi, selanjutnya diambil 40% sebagai sampel estimasi, terdiri atas 7 bank
terlikuidasi dan 87 bank yang tidak dilikuidasi. Kemudian dari 215 bank pada akhir tahun
1997 yang terdiri atas 38 bank terlikuidasi dan 177 bank pada tahun 1999 yang tidak
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 7
dilikuidasi, diambil 40% sebagai sampel validasi yang terdiri atas 16 bank terlikuidasi dan
70 bank yang tidak dilikuidasi. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini untuk
memprediksikan kebangkrutan bank adalah rasio keuangan model CAMEL (13 rasio),
besaran (size) bank yang diukur dengan log. assets, dan variabel dummy (kredit lancar dan
manajemen). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan tingkat prediksi
variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian ini tinggi (lebih dari 50% sebagai cutoff
value-nya). Tetapi jika dilihat dari tipe kesalahan yang terjadi tampak bahwa kekuatan
prediksi untuk bank yang dilikuidasi 0% karena dari sampel bank yang dilikuidasi,
semuanya diprediksikan tidak dilikuidasi. Dengan demikian hasil penelitian ini tidak
mendukung hipotesis yang diajukan bahwa “rasio keuangan model CAMEL, besaran (size)
bank serta kepatuhan terhadap Bank Indonesia” dapat digunakan untuk memprediksikan
kegagalan bank di Indonesia. Simpulan ini diambil didasarkan atas tipe kesalahan yang
terjadi, khusus kasus di Indonesia ternyata rasio CAMEL serta variabel-variabel
independen lain yang digunakan dalam penelitian ini belum dapat memprediksikan
kegagalan bank. Dengan demikian perlu eksplorasi lebih lanjut terhadap variabel lain di
luar rasio keuangan agar diperoleh model yang lebih tepat untuk memprediksikan
kegagalan bank.
Sedangkan penelitian yang dilakukan Swandari (2002) berusaha untuk menganalisa
apakah tingginya perilaku risiko dari pemegang saham, kepemilikan institusi dan kinerja
mempengaruhi kebangkrutan bank. Sampel penelitian ini terdiri dari bank yang
dikategorikan fail dan bank yang sehat yang terdiri atas 25 bank yang dikategorikan fail
dan 35 bank yang sehat atau survive. Dalam penelitian ini variabel kinerja diproksikan
dengan NITA (laba bersih / total aktiva) dan FUTL (laba operasi / total kewajiban), selain
itu dalam penelitian ini juga memasukkan variabel kontrol yaitu size perusahaan dan
jumlah modal. Diprediksikan bahwa perilaku risiko berpengaruh positif terhadap
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 8
kebangkrutan bank, sedangkan porsi kepemilikan institusi dan kinerja berpengaruh negatif
terhadap kebangkrutan bank. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa:
1. Variabel perilaku resiko memiliki tanda sesuai dengan prediksi namun secara statistik
tidak signifikan atau dapat dikatakan hipotesis yang dinyatakan dalam penelitian ini
ditolak. Hasil ini sejalan dengan teori agency cost of debt yang menyatakan bahwa
perusahaan dengan tingkat hutang yang tinggi akan menyebabkan manajer atau pemilik
bank berperilaku lebih beresiko atas beban debtholder atau para deposan. Dengan kata
lain, pemilik akan berupaya meningkatkan nilai opsi call dari saham yang mereka
miliki.
2. Variabel proksi kepemilikan institusi juga memiliki tanda sesuai prediksi namun secara
statistik tidak signifikan atau dapat dikatakan hipotesis yang dinyatakan dalam
penelitian ini ditolak..
3. Sedangkan dua variabel kinerja yang digunakan yaitu NITA dan FUTL, keduanya
memberikan dukungan terhadap hipotesis yang dinyatakan dalam penelitian ini.
Penelitian yang dilakukan oleh Haryati (2002) berusaha untuk menganalisa: (1) apakah
terdapat perbedaan bermakna kinerja keuangan yang diukur dari rasio cadangan
penghapusan kredit terhadap kredit, ROA, efisiensi dan LDR antar bank kelompok kategori
A, B dan C, dan (2) apakah rasio keuangan tersebut mempunyai pengaruh yang bermakna
terhadap kemungkinan kebangkrutan bank-bank kategori A, B dan C. Hasil dari penelitian
ini adalah empat rasio keuangan yang digunakan ternyata rasio ROA, Efisiensi dan LDR
mempunyai perbedaan yang signifikan di antara bank-bank dalam kategori A, B dan C.
Adapun rasio Cadangan Penghapusan Kredit terhadap Kredit tidak mempunyai perbedaan
bermakna mengingat pengukuran rasio ini untuk menilai kualitas asset dari bank kurang
tepat (tidak sesuai dengan pengukuran sebagaimana telah ditentukan oleh Bank Indonesia).
Penggunaan rasio keuangan yang mempunyai perbedaan signifikan dalam model logistic
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 9
regression untuk menguji prediksi kebangkrutan bank-bank dalam kategori bangkrut
adalah akurat yang ditunjukkan dengan tingkat kemaknaan 0,00%. Dari ketiga rasio ROA,
Efisiensi dan LDR hanya rasio ROA yang mempunyai pengaruh bermakna terhadap
kemungkinan kebangkrutan bank.
Etty M. Nasser dan Titik Aryati (2000) menyimpulkan bahwa dengan uji univariate
ada dua jenis rasio yang signifikan yang membedakan bank sehat dan bank gagal yaitu
rasio EATAR dan OPM. Untuk rasio keuangan yang dominan mempengaruhi kegagalan
dan keberhasilan bank adalah EATAR dan PBTA melalui analisis Stepwise Statistic, dan
dengan analisis Casewise Statistic dapat diketahui tingkat keberhasilan keseluruhan dari
fungsi diskriminan dan untuk peramalan empat tahun sebelum bangkrut adalah 67,6 %.
Penelitian ini menggunakan bank go public sebagai sampel. Variabel bebas yang
digunakan adalah beberapa rasio-rasio keuangan model CAMEL yaitu CAR1, CAR2, ETA,
RORA, ALR, NPM, OPM, ROA, ROE, BOPO, PBTA, EATAR, dan LDR. Sedangkan
yang menjadi variabel terikat adalah Financial Distress dengan dua alternatif yaitu bank
sehat dan bank gagal.
Secara empiris tingkat kegagalan bisnis dan kebangkrutan bank dengan menggunakan
rasio-rasio keuangan model CAMEL dapat dibuktikan sebagaimana yang telah dilakukan
oleh beberapa peneliti yaitu : Thomson (1991) dalam Wilopo (2001) yang menguji manfaat
rasio keuangan CAMEL dalam memprediksi kegagalan bank di USA pada tahun 1980an
dengan menggunakan alat statistik regresi logit, Whalen dan Thomson (1988) dalam
Wilopo (2001) menemukan bahwa rasio keuangan CAMEL cukup akurat dalam menyusun
rating bank, dan di Indonesia Surifah (1999) menguji manfaat rasio keuangan dalam
memprediksi kebangkrutan bank dengan menggunakan model CAMEL. Berdasarkan
analisis dan temuan penelitian terdahulu, maka hipotesis penelitian dinyatakan sebagai
berikut:
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 10
H1: Rasio keuangan CAMEL (CAR, ATTM, APB, NPL, PPAP terhadap Aktiva
Produktif, Pemenuhan PPAP, ROA, ROE, NIM, BOPO, LDR) memiliki
perbedaan yang signifikan antara bank-bank bermasalah dan tidak
bermasalah perioda 2000-2002.
H2: Rasio keuangan CAMEL (CAR, ATTM, APB, NPL, PPAP terhadap Aktiva
Produktif, Pemenuhan PPAP, ROA, ROE, NIM, BOPO, LDR) dapat
digunakan untuk memprediksi kondisi bermasalah bank-bank umum swasta
nasional di Indonesia perioda 2000-2002.
METODA PENELITIAN
Data Penelitian
Data yang digunakan adalah data kuantitatif, yaitu data yang diukur dalam suatu skala
numerik (angka). Dalam penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu data yang telah
dikumpulkan oleh lembaga pengumpul data dan dipublikasikan kepada masyarakat
pengguna data. Data sekunder berupa laporan keuangan tahunan dari bank-bank umum
swasta nasional perioda 2000-2002 yang terdaftar di direktori Bank Indonesia.
Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi penelitian ini yaitu bank-bank umum swasta nasional yang terdaftar dalam
direktori Bank Indonesia. Dari populasi yang ada akan diambil sejumlah tertentu sebagai
anggota sampelnya yaitu bank umum swasta nasional yang terdaftar direktori Bank
Indonesia perioda 2000-2002, total aktiva yang dimiliki sebesar 100 juta – 37 milyar
Rupiah per 31 Desember 2000, bank yang dijadikan sampel terbagi menjadi dua kelompok
yaitu bank bermasalah dan tidak bermasalah.
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 11
Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian adalah metoda purposive sampling,
yaitu sampel ditarik sejumlah tertentu dari populasi emiten dengan menggunakan
pertimbangan atau kriteria tertentu (Sugiyono, 1999). Kriteria pemilihan sampel yang akan
diteliti sebagai berikut :
1. Bank-bank umum swasta nasional yang mempublikasikan laporan keuangan pada
tahun 2000-2002.
2. Total aktiva yang dimiliki bank-bank tersebut sebesar 100 juta - 37 milyar per 31
Desember 2000
3. Bank yang dijadikan sampel terbagi menjadi dua atau kategori yaitu:
a. Bank tidak bermasalah, yaitu:
i) Bank-bank yang tidak masuk program penyehatan perbankan dan tidak
dalam pengawasan khusus. Bank-bank tersebut masih beroperasi sampai
31 Desember 2004.
ii) Bank-bank tersebut tidak mengalami kerugian pada tahun 2000-2003
b. Bank bermasalah, yaitu:
i) Bank-bank yang dinyatakan bangkrut atau telah ditutup oleh Bank
Indonesia pada tahun 8 April 2004. (Peraturan Pemerintah RI No.25
tahun 1999 tentang pencabutan izin usaha, pembubaran dan likuidasi
bank).
ii) Bank-bank yang menderita kerugian minimal tiga tahun berturut-turut
yaitu 2000-2003 (Surifah,2002:34 tentang kriteria perusahaan divonis
delisting).
iii) Bank-bank yang mengalami kerugian lebih dari 75% modal disetor pada
tahun 2000-2003 (KUHD pasal 47 ayat 2).
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 12
Jumlah sampel akhir yang terpilih sebanyak 24 bank umum swasta nasional yang
terdaftar di direktori Bank Indonesia dalam kurun waktu 2000 – 2002 yang terdiri dari 16
bank kondisi tidak bermasalah dan 8 bank kondisi bermasalah. Berdasarkan kriteria
tersebut maka 24 bank yang terpilih sebagai sampel yang disajikan pada Lampiran 1.
Definisi Variabel
1. Variabel dependen yang digunakan dalam penelitian ini adalah kondisi bermasalah
suatu bank yang merupakan variabel kategori, 0 untuk perusahaan tidak bermasalah
dan untuk bank bermasalah.
2. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah rasio keuangan
CAMEL yaitu:
a. CAR (Capital Adequancy Ratio) CAR adalah rasio yang memperlihatkan
seberapa besar jumlah seluruh aktiva bank yang mengandung resiko (kredit,
penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari modal
sendiri disamping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber diluar bank.
Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
CAR =
Total ATMR
Modal Bank
x 100%
b. Rasio Aktiva Tetap terhadap Modal (ATTM). Rasio ini mengukur kemampuan
manajemen bank dalam menentukan besarnya aktiva tetap dan inventaris yang
dimiliki bank yang bersangkutan terhadap modal. Semakin tinggi rasio ini
artinya modal yang dimiliki bank kurang mencukupi dalam menunjang aktiva
tetap dan inventaris sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi
bermasalah akan semakin besar. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
ATTM =
Modal
Aktiva Tetap dan Inventaris
x 100%
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 13
c. Rasio Aktiva Produktif Bermasalah (APB). Rasio ini untuk menunjukkan
kemampuan manajemen bank dalam mengelola aktiva produktif bermasalah
terhadap total aktiva produktif. Semakin tinggi rasio ini maka semakin buruk
kualitas aktiva produktif yang menyebabkan PPAP yang tersedia semakin besar
maka kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin besar.
Aktiva produktif bermasalah adalah aktiva produtif dengan kualitas kurang
lancar, diragukan dan macet. Rasio ini dapat dirumuskan sebagi berikut (SE BI
No 3/30DPNP tgl 14 Desember 2001) :
APB =
Total aktiva produktif
Aktiva produktif bermasalah
x 100%
d. NPL (Non Performing Loan). Rasio ini menunjukan bahwa kemampuan
manajemen bank dalam mengelola kredit bermasalah yang diberikan oleh bank.
Sehingga semakin tinggi rasio ini maka akan semakin semakin buruk kualitas
kredit bank yang menyebabkan jumlah kredit bermasalah semakin besar maka
kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin besar. Kredit
dalam hal ini adalah kredit yang diberikan kepada pihak ketiga tidak termasuk
kredit kepada bank lain. Kredit bermasalah adalah kredit dengan kualitas
kurang lancar, diragukan dan macet. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai
berikut (SE BI No 3/30DPNP tgl 14 Desember 2001) :
NPL =
Total kredit
Kredit bermasalah
x 100%
e. Rasio PPAPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif terhadap Aktiva
Produktif). Rasio PPAP menunjukkan kemampuan manajemen bank dalam
menjaga kualitas aktiva produktif sehingga jumlah PPAP dapat dikelola dengan
baik. Semakin besar PPAP maka semakin buruk aktiva produktif bank yang
bersangkutan sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 14
semakin besar. Cakupan komponen aktiva produktif dan PPAP yang telah
dibentuk sesuai dengan ketentuan Kualitas Aktiva Produktif yang berlaku.
Rasio ini dirumuskan sebagai berikut (SE BI No 3/30DPNP tgl 14 Desember
2001):
PPAP terhadap Aktiva Produktif =
Total aktiva produktif
PPAP yang telah dibentuk
x 100%
f. Rasio pemenuhan PPAP. Rasio ini menunjukkan kemampuan manajemen bank
dalam menentukan besarnya PPAP yang telah dibentuk terhadap PPAP yang
wajib dibentuk. Semakin besar rasio ini maka kemungkinan bank dalam
kondisi bermasalah semakin kecil karena semakin besar PPAP yang telah
dibentuk dari PPAP yang wajib dibentuk. Penghitungan PPAP yang wajib
dibentuk sesuai dengan ketentuan Kualitas Aktiva Produktif yang berlaku.
Rasio ini dirumuskan sebagai berikut (SE BI No 3/30DPNP tgl 14 Desember
2001) :
Pemenuhan PPAP =
PPAP wajib dibentuk
PPAP yang telah dibentuk
x 100%
g. ROA (Return on Assets). Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan
manajemen bank dalam memperoleh keuntungan (laba sebelum pajak) yang
dihasilkan dari rata-rata total aset bank yang bersangkutan. Semakin besar
ROA, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank sehingga
kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. Laba
sebelum pajak adalah laba bersih dari kegiatan operasional sebelum pajak.
Sedangkan rata-rata total asset adalah rata-rata volume usaha atau aktiva. Rasio
ini dirumuskan sebagai berikut (SE BI No 3/30DPNP tgl 14 Desember 2001) :
ROA =
Rata - rata total asset
Laba sebelum pajak
x 100%
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 15
h. ROE (Return on Equity). Rasio ini digunakan untuk mengukur kinerja
manajemen bank dalam mengelolah modal yang tersedia untuk menghasilkan
laba setelah pajak. Semakin besar ROE, semakin besar pula tingkat keuntungan
yang dicapai bank sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi
bermasalah semakin kecil. Laba setelah pajak adalah laba bersih dari kegiatan
operasional setelah dikurangi pajak sedangkan rata-rata total ekuitas adalah
rata-rata modal inti yang dimiliki bank, perhitungan modal inti dilakukan
berdasarkan ketentuan kewajiban modal minimum yang berlaku. Rasio ini
dirumuskan sebagi berikut (SE BI No 3/30DPNP tgl 14 Desember 2001):
ROE =
Rata - rata ekuitas
Laba setelah pajak
x 100%
i. NIM (Net Interest Margin). Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan
manajemen bank dalam mengelola aktiva produktifnya untuk menghasilkan
pendapatan bunga bersih. Pendapatan bunga bersih diperoleh dari pendapatan
bunga dikurangi beban bunga. Semakin besar rasio ini maka meningkatnya
pendapatan bunga atas aktiva produktif yang dikelola bank sehingga
kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. Rasio ini
dirumuskan sebagai berikut (SE BI No 3/30DPNP tgl 14 Desember 2001) :
NIM =
Aktiva produktif
Pendapatan Bunga bersih
x 100%
j. BOPO (Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional). Rasio
yang sering disebut rasio efisiensi ini digunakan untuk mengukur kemampuan
manajemen bank dalam mengendalikan biaya operasional terhadap pendapatan
operasional. Semakin kecil rasio ini berarti semakin efisien biaya operasional
yang dikeluarkan bank yang bersangkutan sehingga kemungkinan suatu bank
dalam kondisi bermasalah semakin kecil. Biaya operasional dihitung
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 16
berdasarkan penjumlahan dari total beban bunga dan total beban operasional
lainnya. Pendapatan operasional adalah penjumlahan dari total pendapatan
bunga dan total pendapatan operasional lainnya. Rasio ini dirumuskan sebagai
berikut (SE BI No 3/30DPNP tgl 14 Desember 2001) :
BOPO =
Pendapatan Operasional
Biaya Operasional
x 100%
k. LDR (Loan to Deposit Ratio). Rasio ini digunakan untuk menilai likuiditas
suatu bank yang dengan cara membagi jumlah kredit yang diberikan oleh bank
terhadap dana pihak ketiga. Semakin tinggi rasio ini, semakin rendahnya
kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan sehingga kemungkinan suatu
bank dalam kondisi bermasalah akan semakin besar. Kredit yang diberikan
tidak termasuk kredit kepada bank lain sedangkan untuk dana pihak ketiga
adalah giro, tabungan, simpanan berjangka, sertifikat deposito. Rasio ini dapat
dirumuskan sebagi berikut (SE BI No 3/30DPNP tgl 14 Desember 2001) :
LDR =
Total dana pihak ketiga
Total kredit
x 100%
Teknik Analisis dan Model Analisis
Pengujian Hipotesis I
Analisis awal dilakukan sebelum pengujian hipotesis 1 adalah analisis normalitas data.
Dalam analisis ini digunakan uji Kolmogorov Smirnov dengan tingkat signifikansi yang
digunakan = 5%, jika P value > 5% maka data dianggap normal. Uji ini dilakukan
dengan tujuan untuk mengetahui jenis alat analisis yang digunakan untuk melakukan uji
beda (non parametrik atau parametrik). Jika data tidak normal maka digunakan uji beda
non parametrik dengan menggunakan Mann Whitney U sebaliknya jika data normal
digunakan Independen T-test (Ghozali dan Castellan, 2002). Uji beda dilakukan untuk
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 17
mengetahui rasio CAMEL yang dapat membedakan bank bermasalah dan bank tidak
bermasalah.
Pengujian Hipotesis II
Pengujian hipotesis 2 digunakan untuk menentukan pengaruh dari masing-masing variabel
bebas (Rasio CAMEL menurut Bank Indonesia) terhadap prediksi kondisi bermasalah
bank-bank umum swasta nasional di Indonesia perioda 2000-2002. Karena variabel
terikatnya memiliki dua alternatif maka digunakan model Regression Logistic (Ghozali,
2002). Adapun formulasinya adalah sebagai berikut:
Y = a + b(CAR) + c(ATTM) + d(APB) + e(NPL) + f(PPAPAP) + g(PemPPAP) + h(ROA)
+ i(ROE) + j(NIM) + k(BOPO) + l(LDR) + e ….....(12)
PENGUJIAN EMPIRIS DAN HASIL
Hasil Hipotesis I
Berdasarkan uji One Sample Kolmogorov Smirnov test, yaitu uji yang dilakukan untuk
mengetahui alat uji analisis yang digunakan untuk melakukan uji beda (parametrik atau non
parametrik). Untuk sampel penelitian yang berdistribusi normal, alat uji yang digunakan
adalah uji beda parametrik Independen Sample T-test dengan P value lebih besar dari 0.05
sedangkan untuk sampel penelitian yang berdistribusi tidak normal, alat uji yang digunakan
adalah uji beda non parametrik Mann Whitney U dengan P value lebih kecil dari 0.05.
Analisis normalitas data masing-masing rasio disajikan pada tabel 1.
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 18
Tabel 1
UJI NORMALITAS DATA (ONE SAMPLE KOLMOGOROF SMIRNOV TEST)
Rasio Signifikans
i
Keterangan
CAR (Bank Tidak Bermasalah)
CAR (Bank Bermasalah)
0.216
0.098
Normal
Normal
ATTM(Bank Tidak Bermasalah)
ATTM (Bank Bermasalah)
0.293
0.756
Normal
Normal
APB (Bank Tidak Bermasalah)
APB (Bank Bermasalah)
0.068
0.661
Normal
Normal
NPL (Bank Tidak Bermasalah)
NPL (Bank Bermasalah)
0.002
0.662
Tidak Normal
Normal
PPAPAP (Bank Tidak Bermasalah)
PPAPAP (Bank Bermasalah)
0.059
0.641
Normal
Normal
P_ PPAP (Bank Tidak Bermasalah)
P_ PPAP (Bank Bermasalah)
0.000
0.199
Tidak Normal
Normal
ROA (Bank Tidak Bermasalah)
ROA (Bank Bermasalah)
0.074
0.016
Normal
Tidak Normal
ROE (Bank Tidak Bermasalah)
ROE (Bank Bermasalah)
0.371
0.009
Normal
Tidak Normal
NIM (Bank Tidak Bermasalah)
NIM (Bank Bermasalah)
0.051
0932
Normal
Normal
BOPO (Bank Tidak Bermasalah)
BOPO (Bank Bermasalah)
0.485
0.759
Normal
Normal
LDR (Bank Tidak Bermasalah)
LDR (Bank Bermasalah)
0.587
0.941
Normal
Normal
Sumber Data: Output SPSS, diolah
Berdasarkan tabel 1 rasio NPL, Pemenuhan PPAP, ROA, ROE dikatakan tidak normal
karena dalam salah satu kategorinya karena memiliki P value lebih kecil dari 0.05. Untuk
rasio CAR, ATTM, APB, PPAPAP, NIM, BOPO, LDR berdistribusi normal karena
memiliki P value lebih besar dari 0.05.
Langkah selanjutnya adalah melakukan uji beda. Uji beda dilakukan untuk mengetahui
apakah rasio keuangan CAMEL (CAR, ATTM, APB, NPL, PPAP terhadap Aktiva
Produktif, Pemenuhan PPAP, ROA, ROE, NIM, BOPO, LDR) memiliki perbedaan yang
signifikan antara bank-bank bermasalah dan tidak bermasalah perioda 2000-2002. Pada
penelitian ini uji beda dilakukan dengan menggunakan alat uji Independen Sample T-test
untuk data yang berdistribusi normal sedangkan untuk data yang berdistribusi tidak normal
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 19
menggunakan alat uji Mann Whitney U. Uji beda untuk data berdistribusi normal akan
disajikan pada tabel 4.5 dan untuk data berdistribusi tidak normal tabel 2.
Tabel 2
UJI BEDA INDEPENDEN SAMPLE T-TEST
Rasio Signifikansi Hipotesis Null
CAR 0.000 Ditolak
ATTM 0.873 Diterima
APB 0.005 Ditolak
PPAPAP 0.024 Ditolak
NIM 0.000 Ditolak
BOPO 0.000 Ditolak
LDR 0.059 Diterima
Sumber Data: Output SPSS, diolah
Berdasarkan tabel 2 dapat diketahui rasio CAR signifikansinya sebesar 0.000, APB
signifikansinya sebesar 0.005, PPAPAP signifikansi sebesar 0.024, NIM signifikansinya
sebesar 0.000, BOPO signifikansinya sebesar 0.000. Kelima rasio tersebut mempunyai P
value lebih kecil dari 0.05, maka dapat disimpulkan bahwa hipotesis null ditolak artinya
rasio CAR, APB, PPAPAP, NIM, BOPO memiliki perbedaan yang signifikan antara bank
bermasalah dan bank tidak bermasalah. Untuk rasio ATTM, LDR signifikansinya masingmasing
sebesar 0.873 dan 0.059. Rasio ATTM, dan LDR mempunyai P value lebih besar
dari 0.05, maka dapat disimpulkan bahwa hipotesa null diterima atau hipotesa alternatif
ditolak artinya rasio ATTM, LDR tidak memiliki perbedaan yang signifikan antara bank
bermasalah dan bank tidak bermasalah.
Tabel 3
UJI BEDA MANN WHITNEY U
Rasio Signifikansi
Hipotesis Null
NPL 0.000 Ditolak
Pemenuhan PPAP 0.059 Diterima
ROA 0.000 Ditolak
ROE 0.272 Diterima
Sumber Data: Output SPSS, diolah
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 20
Berdasarkan tabel 3 dapat diketahui NPL signifikansinya sebesar 0.000, ROA
signifikansinya sebesar 0.000. Kedua rasio tersebut mempunyai P value lebih kecil dari
0.05, maka dapat disimpulkan untuk data yang berdistribusi tidak normal, hipotesa null
ditolak atau hipotesa alternatif diterima artinya rasio NPL, ROA memiliki perbedaan yang
signifikan antara bank bermasalah dan bank tidak bermasalah. Untuk rasio Pemenuhan
PPAP signifikansinya sebesar 0.059, ROE signifikansinya sebesar 0.272. Kedua rasio
tersebut mempunyai P value lebih besar dari 0.05, maka dapat disimpulkan untuk data yang
berdistribusi tidak normal, hipotesa null diterima atau hipotesa alternatif ditolak artinya
rasio Pemenuhan PPAP, ROE tidak memiliki perbedaan yang signifikan antara bank
bermasalah dan bank tidak bermasalah.
Penelitian kali ini konsisten dengan penelitian Wilopo (2001) dan Sri Haryati (2002)
yaitu rasio ROA dan BOPO yang digunakan pada penelitian terdahulu dan sekarang adalah
mempunyai perbedaan yang signifikan artinya rata-rata ROA selama perioda penelitian
adalah lebih besar rata-rata ROA bank tidak bermasalah sedangkan rata-rata BOPO selama
perioda penelitian adalah lebih besar rata-rata BOPO bank bermasalah.
Pengujian Hipotesis II
Uji pengaruh dilakukan untuk mengetahui apakah rasio keuangan CAMEL (CAR, APB,
NPL, PPAP terhadap Aktiva Produktif, ROA, NIM, BOPO) memiliki pengaruh yang
signifikan terhadap prediksi kondisi bermasalah bank-bank umum swasta nasional di
Indonesia perioda 2000-2002. Karena variabel bebas memiliki dua alternatif yaitu
bermasalah dan tidak bermasalah maka model yang digunakan adalah Regression Logistic
dengan persamaan sebagai berikut :
Y = KDS = a + b(CAR) + c(APB) + d(NPL) + e(PPAPAP) + f(ROA) + g(NIM) +
h(BOPO) + e
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 21
Tabel 4
MENILAI MODEL FIT
- 2LL Blok Number 0 91.65 8
- 2LL Blok Number - 2LL Blok Number 1 26.054
Cox & Snell R Square Cox & Snell R Square 0.598
Nagelkerke R Square Nagelkerke R Square 0.830
Homer and Lemeshow Chi-Square 1.631
Test Sig. 0.990
Sumber Data: Output SPSS, diolah
Untuk menilai model fit adalah berdasarkan pada fungsi Likelihood. Likelihood L dari
model adalah probabilitas bahwa model yang dihipotesakan menggambarkan data input.
Untuk pengujian L ditransformasikan menjadi –2LogL. Statistik –2LogL pada awal (block
number = 0) dengan angka –2LogL pada block number = 1 dapat juga digunakan untuk
menetukan jika variabel bebas ditambahkan pada model apakah secara signifikan
memperbaiki model fit, apabila terjadi penurunan maka dapat ditarik kesimpulan bahwa
model tersebut menunjukan model regresi yang baik. Dari tabel 4 di atas menunjukan nilai
–2LogL Block Number = 0 adalah 91.658 kemudian terjadi penurunan nilai –2LogL Block
Number = 1 menjadi 26.054, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa model tersebut
menunjukan model regresi yang baik. Jika dilihat dari nilai Cox & Snell R Square sebesar
0.598 dan Nagelkerke R Square sebesar 0.830 dapat menggambarkan bahwa variabel
terikat yang dapat dijelaskan oleh variabelitas variabel bebas sebesar 83.0 persen,
sedangkan 17.0 persen sisanya dipengaruhi oleh variabel lain. Homer and Lemeshow’s
Goodness of fit Test menguji bahwa data empiris cocok atau sesuai dengan model,
sehingga model dapat dikatakan fit. Dasar pengambilan keputusan tersebut jika nilai
probabilitas Hosmer & Lemeshow Test lebih besar dari tingkat signifikan 0.05 persen.
Nilai statistik Hosmer & Lemeshow Test sebesar 1.631 dengan tingkat probabilitas
signifikansi sebesar 0.990, yang berarti jauh di atas 0.05 sehingga model regresi ini layak
digunakan.
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 22
Tabel 5
KOEFISIEN REGRESI LOGISTIK DAN TINGKAT SIGNIFIKANSI RASIO
CAR, APB, NPL, PPAPAP, ROA, NIM, BOPO
Variabel B Signifikansi Hipotesis Null
CAR -0.341 0.027 Ditolak
APB -1.078 0.078 Diterima
NPL 0.663 0.088 Diterima
PPAPAP 0.694 0.494 Diterima
ROA -0.324 0.703 Diterima
NIM -0.125 0.818 Diterima
BOPO 0.329 0.018 Ditolak
Sumber Data: Output SPSS, diolah
Berdasarkan tabel 5, dapat diketahui bahwa rasio CAR mempunyai pengaruh
negatif artinya semakin rendah rasio ini maka semakin besar kemungkinan suatu bank
dalam kondisi bermasalah. Pengaruh rasio CAR terhadap kondisi bermasalah adalah
signifikan karena tingkat signifikansi di bawah 0.05 yaitu sebesar 0.027. Rasio APB, NPL,
PPAPAP, ROA, dan NIM tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kondisi
bermasalah suatu bank. Rasio BOPO mempunyai pengaruh positif artinya semakin tinggi
rasio ini maka kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin besar.
Pengaruhnya terhadap kondisi bermasalah adalah signifikan karena tingkat signifikansinya
dibawah 0.05 yaitu sebesar 0.019.
Berdasarkan tes keakuratan pengelompokan bank bermasalah dan tidak bermasalah
dalam tabel 6 yang menyatakan pada kolom merupakan dua nilai prediksi dari variabel
terikat yaitu kondisi bank, dalam hal ini bank bermasalah (1) dan bank tidak bermasalah
(0). Pada model yang sempurna, maka semua kasus akan berada pada diagonal dengan
tingkat ketepatan peramalan 100%. Hasilnya menunjukan pada kolom, prediksi bank yang
bermasalah ada 24 bank-bank bermasalah (8 bank pada setiap tahun 2000, 2001, 2002)
sedangkan pada baris, hasil observasi sesungguhnya yang bermasalah hanya 20 bank dan 4
sisanya tidak bermasalah. Jadi ketepatan model ini untuk bank yang bermasalah adalah
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 23
20/24 atau 83.3%. prediksi bank yang bermasalah ada 48 bank-bank tidak bermasalah (16
bank pada setiap tahun 2000, 2001, 2002 sedangkan pada baris, hasil observasi
sesungguhnya yang tidak bermasalah 47 bank dan 1 sisanya bermasalah. Jadi ketepatan
model ini untuk bank yang tidak bermasalah adalah 47/48 atau 97.9%. Untuk tingkat
akurasi keseluruhan sebesar 93.1% sebagaimana dapat dilihat pada tebel 6.
Tabel 6
PREDIKSI KONDISI BERMASALAH BANK TAHUN 2000 – 2002
Prediksi
Bank
Tidak
Bermasalah
Bermasalah
Tingkat
Akurasi
(%)
Bank Tidak Bermasalah
Bank Bermasalah
Tingkat Akurasi Keseluruhan (%)
47
4
1
20
97.9
83.3
93.1
Sumber Data: Output SPSS, diolah
Penelitian kali ini tidak konsisten dengan penelitian Wilopo karena pada penelitiannya
menjelaskan bahwa ketepatan prediksi kebangkrutannya dari sampel estimasi dan validasi
menghasilkan 0% yang artinya dari bank kategori bangkrut tidak satupun yang diprediksi
bangkrut, jadi rasio CAMEL kurang dapat digunakan untuk memprediksi kebangkrutan.
Sedangkan pada penelitian kali ini menjelaskan ketepatan prediksi kondisi bermasalah
menghasilkan 83.3% selain itu prediksi kondisi bermasalah tiap-tiap tahunnya menunjukan
angka yang cukup meyakinkan yaitu 79.22% tahun 2000, 79.96% tahun 2001, 88.83%, jadi
rasio CAMEL dapat digunakan untuk memprediksi kondisi bermasalah.
SIMPULAN, KETERBATASAN PENELITIAN DAN SARAN
Simpulan
Dari 11 rasio keuangan CAMEL menurut Bank Indonesia sesuai dengan Surat Edaran
Bank Indonesia Nomor 3/30/DPNP tanggal 14 Desember 2001 yaitu CAR, ATTM, APB,
NPL, PPAP terhadap Aktiva Produktif, Pemenuhan PPAP, ROA, ROE, NIM, BOPO,
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 24
LDR, rasio yang memiliki perbedaan yang signifikan antara bank-bank kategori bermasalah
dan tidak bermasalah perioda 2000 – 2002 adalah CAR, APB, NPL, PPAPAP, ROA, NIM,
BOPO.
Penggunaan alat analisis regresi logistik ini untuk memprediksi konsisten bermasalah
kategori bank bermasalah dan tidak bermasalah adalah correct yang ditunjukan dengan
0.05 persen. Rasio CAR mempunyai pengaruh signifikan terhadap kondisi bermasalah dan
pengaruhnya negatif artinya semakin rendah rasio CAR, kemungkinan bank dalam kondisi
bermasalah semakin besar. Rasio APB mempunyai pengaruh yang tidak signifikan
terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya negatif artinya semakin rendah rasio ini,
kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin besar. Rasio NPL mempunyai
pengaruh tidak signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya positif artinya
semakin tinggi rasio ini, kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil.
PPAPAP mempunyai pengaruh tidak signifikan terhadap kondisi bermasalah dan
pengaruhnya positif artinya semakin tinggi rasio PPAPAP kemungkinan bank dalam
kondisi bermasalah semakin kecil. ROA mempunyai pengaruh tidak signifikan terhadap
kondisi bermasalah dan pengaruhnya negatif artinya semakin rendah rasio ROA
kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. NIM mempunyai pengaruh
tidak signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya negatif artinya semakin
rendah rasio NIM maka kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil.
BOPO mempunyai pengaruh signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya
positif artinya semakin tinggi rasio BOPO maka kemungkinan bank dalam kondisi
bermasalah semakin besar. Hasil pengujian hipotesis II adalah Rasio keuangan CAMEL
(CAR, BOPO) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap prediksi kondisi bermasalah
bank-bank umum swasta nasional di Indonesia perioda 2000-2002.
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 25
Keterbatasan Penelitian dan Saran bagi Penelitian Selanjutnya
Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan antara lain :
1. Aspek lain menurut Bank Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia
Nomor 3/30/DPNP tanggal 14 Desember 2001 yaitu kepatuhan (Compliance) yang
terdiri dari Persentase Pelanggaran BMPK, Persentase Pelampauan BMPK, GWM
Rupiah, dan PDN belum dipergunakan sehingga seluruh aspek yang bersumber pada
Bank Indonesia belum lengkap.
2. Beberapa dari rasio keuangan yang tercantum pada direktori Bank Indonesia tidak
sesuai dengan perhitungan rasio keuangan yang dihitung berdasarkan akun-akunnya
atau rumus dari teori yang ada, hal ini menyatakan bahwa laporan keuangan yang
telah diaudit ternyata tidak sesuai dengan rumus dan akun-akun pada laporan
keuangan tersebut.
Berdasarkan simpulan yang telah dikemukakan diatas, maka saran-saran yang diajukan
adalah :
1. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat melengkapi kekurangan-kekurangan atas
keterbatasan yang ada pada penelitian kali ini khususnya nomor 1 dan 2.
2. Untuk mendapatkan hasil yang lebih berkembang maka sebaiknya peneliti
selanjutnya dapat membedakan antara bank yang go public dan bank yang belum go
public karena kemungkinan status bank dapat berpengaruh pada hasil penelitian.
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 26
REFERENSI:
Bank Indonesia. 2001. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/30/DPNP tanggal 14
Desember 2001 (http://www.BI.go.id, diakses 24 Juni 2005)
Etty M. Nasser, Titik Aryati. 2000. “Model Analisis CAMEL Untuk Memprediksi
Financial Distress Pada Sektor Perbankan Yang Go Public.” Jurnal Auditing dan
Akuntansi Indonesia. Volume 4. No.2 Desember. Jakarta.
Fifi Swandari. 2002. “Pengaruh Perilaku Resiko, Kepemilikan Institusi dan Kinerja
terhadap Kebangkrutan Bank Umum di Indonesia”. Simposium Nasional
Keuangan In Memorian Prof. Dr. Bambang Riyanto. Fakultas Ekonomi
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Iman Ghozali, N.John Castellan. 2002. Statistik Non Parametrik. Badan Penerbit
Universitas Diponegoro. Semarang.
Iman Ghozali. 2002. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Badan
Penerbit Universitas Diponegoro. Semarang.
Institut Bankir Indonesia. 1999. Kamus Perbankan Indonesia. Jilid Dua.
Machfoedz, M. 1994. “The Usefulness of Financial Ratio in Indonesia”. Jurnal KELOLA.
September: 94-110.
Muhammad Akhyar Adnan, Eha Kurniasih. 2000. “Analisis Tingkat kesehatan Perusahaan
Untuk Memprediksi Potensi Kebangkrutan Dengan Pendekatan Altman”. Jurnal
Auditing dan Akuntansi Indonesia. Volume 4. No.2 Desember. Yogyakarta
Sinungan Muchdarsyah. 1994. Strategi Manajemen Bank Menghadapi Tahun 2000.
Cetakan Pertama. Penerbit PT Rineka Cipta. Jakarta
Sri Haryati. 2002. “Analisis Kebangkrutan Bank”. Bunga Rampai Kajian Teori Keuangan
In Memorian Prof. Dr. Bambang Riyanto. Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah
Mada Yogyakarta.
Sugiyono. 1999. Metoda Penelitian Bisnis. Penerbit CV Alvabeta. Jakarta
Surifah. 2002 “Studi Tentang Rasio Keuangan Sebagai Alat Prediksi Kebangkrutan
Perusahaan Publik Di Indonesia Pada Masa Krisis Ekonomi”. Kajian Bisnis STIE
Widya Wiwaha. No. 27. Yogyakarta.
Undang-Undang BI. 1999. tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Penerbit CV
Eko Jaya
Undang-Undang RI No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Penerbit PT Sinar Grafita.
Wilopo. 2001. “Prediksi Kebangkrutan Bank”. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol 4,
No. 2, Mei 2001: 184-198.
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 27
LAMPIRAN 1.
DAFTAR BANK YANG DIJADIKAN SAMPEL
NO NAMA BANK KONDISI BANK
1. Arta Niaga Kencana Bank Tidak Bermasalah
2. Bumi Arta Bank Tidak Bermasalah
3. Bumi Putera Bank Tidak Bermasalah
4. Danpac Bank Tidak Bermasalah
5. Ekonomi Raharja Bank Tidak Bermasalah
6. Eksekutif Internasional Bank Tidak Bermasalah
7. Global Internasional Bank Tidak Bermasalah
8. Jasa Jakarta Bank Tidak Bermasalah
9. Maspion Indonesia Bank Tidak Bermasalah
10. Mestika Darma Bank Tidak Bermasalah
11. Mega Bank Tidak Bermasalah
12. NISP Bank Tidak Bermasalah
13. Nusantara Parahyangan Bank Tidak Bermasalah
14. Pan Indonesia Bank Tidak Bermasalah
15. Syariah Mandiri Bank Tidak Bermasalah
16. Yudha Bakti Bank Tidak Bermasalah
1. Asiatic Bank Bermasalah karena bangkrut
2. Bank Dagang Bali Bank Bermasalah karena bangkrut
3. Century Bank Bermasalah karena mengalami
kerugian minimal tiga tahun berturut-turut
dan kerugian lebih dari 75% modal disetor
4. Ganesa Bank Bermasalah karena mengalami
kerugian minimal tiga tahun berturut-turut
dan kerugian lebih dari 75% modal disetor
5. Internasional Indonesia Bank Bermasalah karena mengalami
kerugian minimal tiga tahun berturut-turut
dan kerugian lebih dari 75% modal disetor
6. Lippo Bank Bermasalah karena mengalami
kerugian minimal tiga tahun berturut-turut
dan kerugian lebih dari 75% modal disetor
7. Ina Perdana Bank Bermasalah karena mengalami
kerugian minimal tiga tahun berturut-turut
dan kerugian lebih dari 75% modal disetor
8. Permata Bank Bermasalah karena mengalami
kerugian minimal tiga tahun berturut-turut
dan kerugian lebih dari 75% modal disetor
Sumber data, diolah
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 1
ANALISIS RASIO CAMELTERHADAP PREDIKSI KONDISI
BERMASALAH PADA LEMBAGA PERBANKAN
PERIODA 2000 – 2002
Luciana Spica Almilia, S.E., M.Si.
Winny Herdiningtyas, S.E.
STIE PERBANAS SURABAYA
Abstract
This research has a purpose to provide empirical evident about factors that affect
bankruptcy and financial distress of bank. The examined factors on this research are
CAMEL financial ratio.
The samples consist of 16 banks which had not bankrupt until 2000; 2 banks bankrupt,
and 6 banks which had financial distress. The statistic method used to test on the research
hypothesis is logit regression. The result show that CAMEL financial ratio had
classification power to predict bankruptcy and financial distress banks. This research also
indicate that CAR, APB, NPL, PPAPAP, ROA, NIM and BOPO ratios are statistically
different for bankrupt or financial distress banks and non bankrupt and non financial
distress bank, finally only CAR and BOPO is significant variables in determinant
bankruptcy and financial distress banks .
Keywords: financial distress, bankruptcy, CAMEL financial ratio, logit regression.
Abstraksi
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris tentang factor-faktor yang
mempengaruhi kondisi kebangkrutan dan kesulitan keuangan perusahaan. Faktor-faktor
yang diuji dalam penentuan kondisi kebangkrutan dan kesulitan keuangan perusahaan
adalah rasio CAMEL sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.
Sampel penelitian terdiri dari dari 16 bank sehat, 2 bank yang mengalami
kebangkrutan dan 6 bank yang mengalami kondisi kesulitan keuangan. Metoda statistik
yang digunakan untuk menguji hipotesis penelitian adalah regresi logistik. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa rasio keuangan CAMEL memiliki daya klasifikasi atau
daya prediksi untuk kondisi bank yang mengalami kesulitan keuangan dan bank yang
mengalami kebangkrutan. Dalam penelitian ini juga memberikan bukti bahwa rasio CAR,
APB, NPL, PPAPAP, ROA, NIM dan BOPO secara statistik berbeda untuk kondisi bank
bangkrut dan mengalami kesulitan keuangan dengan bank yang tidak bangkrut dan tidak
mengalami kondisi kesulitan keuangan. Penelitian ini juga memberikan bukti empiris
bahwa hanya rasio keuangan CAR dan BOPO yang secara statistik signifikan untuk
memprediksi kondisi kebangkrutan dan kesulitan keuangan pada sector perbankan.
Kata Kunci: Kesulitan keuangan, Kebangkrutan, Rasio Keuangan CAMEL, regresi
logistik.
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 2
LATAR BELAKANG MASALAH
Seiring dengan krisis multi dimensi yang menimpa Indonesia sejak pertengahan tahun 1997
yang dimulai dengan merosotnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat telah
menghancurkan sendi-sendi ekonomi termasuk pada sektor perbankan. Krisis moneter yang
terus menerus mengakibatkan krisis kepercayaan, akibatnya banyak bank dilanda penyakit
yang sama. Hal ini menyebabkan banyak bank yang lumpuh karena dihantam kredit macet.
Dalam Seminar Restrukturisasi Perbankan di Jakarta pada tahun 1998 disimpulkan
beberapa penyebab menurunnya kinerja bank, antara lain :
a. Semakin meningkatnya kredit bermasalah perbankan
b. Dampak likuidasi bank-bank 1 November 1997 yang mengakibatkan turunnya
kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan pemerintah, sehingga memicu
penarikan dana secara besar-besaran.
c. Semakin turunnya permodalan bank-bank
d. Banyak bank-bank tidak mampu kewajibannya karena menurunnya nilai tukar
rupiah
e. Manajemen tidak profesional
Tingkat kesehatan bank dapat dinilai dari beberapa indikator. Salah satu sumber utama
indikator yang dijadikan dasar penilaian adalah laporan keuangan bank yang bersangkutan.
Berdasarkan laporan itu akan dapat dihitung sejumlah rasio keuangan yang lazim dijadikan
dasar penilaian tingkat kesehatan bank. Analisis rasio keuangan memungkinkan
manajemen untuk mengidentifikasikan perubahan-perubahan pokok pada trend jumlah, dan
hubungan serta alasan perubahan tersebut. Hasil analisis laporan keuangan akan membantu
mengintepretasikan berbagai hubungan kunci serta kecenderungan yang dapat memberikan
dasar pertimbangan mengenai potensi keberhasilan perusahaan dimasa mendatang.
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 3
Untuk menilai kinerja perusahaan perbankan umumnya digunakan lima aspek
penilaian, yaitu : 1) capital; 2) assets; 3) management; 4) earnings; 5) liquidity yang biasa
disebut CAMEL. Aspek-aspek tersebut menggunakan rasio keuangan. Hal ini menunjukan bahwa
rasio keuangan dapat digunakan untuk menilai tingkat kesehatan bank.. Secara empiris tingkat
kegagalan bisnis dan kebangkrutan bank dengan menggunakan rasio-rasio keuangan model
CAMEL dapat diuji sebagaimana yang telah dilakukan oleh beberapa peneliti yaitu :
Thomson (1991) dalam Wilopo (2001) yang menguji manfaat rasio keuangan CAMEL
dalam memprediksi kegagalan bank di USA pada tahun 1980an dengan menggunakan alat
statistik regresi logit, Whalen dan Thomson (1988) dalam Wilopo (2001) menemukan
bahwa rasio keuangan CAMEL cukup akurat dalam menyusun rating bank, dan di
Indonesia Surifah (1999) menguji manfaat rasio keuangan dalam memprediksi
kebangkrutan bank dengan menggunakan model CAMEL.
Berdasarkan uraian di atas, pada penelitian kali ini, peneliti ingin mengetahui
bagaimana peranan rasio CAMEL dalam memprediksi kondisi bermasalah pada lembaga
perbankan perioda 2000-2002. Penelitian ini lebih terfokus untuk memprediksi kondisi
bermasalah pada lembaga perbankan. Maksud dari kondisi bermasalah tersebut adalah
bank-bank yang dinyatakan bangkrut atau telah ditutup oleh Bank Indonesia pada tahun 8
April 2004 (Peraturan Pemerintah RI No.25 tahun 1999 tentang pencabutan izin usaha,
pembubaran dan likuidasi bank), bank-bank yang menderita kerugian tiga tahun berturutturut
(Surifah,2002:34 tentang kriteria perusahaan yang divonis delisting), bank-bank yang
mengalami kerugian lebih dari 75% modal disetor (KUHD pasal 47 ayat 2 tentang kriteria
perusahaan yang diyatakan bubar).
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 4
KAJIAN TEORI DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
Kebangkrutan biasanya diartikan sebagai kegagalan perusahaan dalam menjalankan operasi
perusahaan untuk menghasilkan laba. Kebangkrutan juga sering disebut likuidasi
perusahaan atau penutupan perusahaan atau insolvabilitas. Kebangkrutan sebagai
kegagalan didefinisikan dalam beberapa arti (Muhammad Akhyar Adnan dan Eha
Kurniasih, 2000:137) : yaitu kegagalan ekonomi (Economic failure) dan kegagalan
keuangan (financial failure).
Kegagalan dalam arti ekonomi biasanya berarti bahwa perusahaan kehilangan uang
atau pendapatan perusahaan tidak menutup biayanya sendiri, ini berarti tingkat labanya
lebih kecil dari biaya modal atau nilai sekarang dari arus kas perusahaan lebih kecil dari
kewajiban. Kegagalan terjadi bila arus kas sebenarnya dari perusahaan tersebut jatuh di
bawah arus kas yang diharapkan. Bahkan kegagalan dapat juga berarti bahwa tingkat
pendapatan atas biaya historis dari investasinya lebih kecil daripada biaya modal
perusahaan.
Kegagalan keuangan bisa diartikan sebagai insolvensi yang membedakan antara dasar
arus kas dan dasar saham. Insolvensi atas dasar arus kas ada dua bentuk : Insolvensi Teknis
dan Insolvensi dalam pengertian kebangkrutan. Insolvensi teknis adalah Perusahaan dapat
dianggap gagal jika perusahaan tidak dapat memenuhi kewajiban pada saat jatuh tempo.
Walaupun total aktiva melebihi total utang atau terjadi bila suatu perusahaan gagal
memenuhi salah satu atau lebih kondisi dalam ketentuan hutangnya seperti rasio aktiva
lancar terhadap utang lancar yang telah ditetapkan atau rasio kekayaan bersih terhadap total
aktiva yang disyaratkan. Insolvensi juga terjadi bila arus kas tidak cukup untuk memenuhi
pembayaran kembali pokok pada tanggal tertentu. Insolvensi dalam pengertian
kebangkrutan adalah kebangkrutan didefinisikan dalam ukuran sebagai kekayaan bersih
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 5
negatif dalam neraca konvensional atau nilai sekarang dari arus kas yang diharapkan lebih
kecil dari kewajiban.
Kebangkrutan dari berbagai pengertian di atas dapat disimpulkan sebagai suatu
keadaan atau situasi dalam hal ini perusahaan gagal atau tidak mampu lagi memenuhi
kewajiban-kewajiban kepada debitur karena perusahaan mengalami kekurangan dan
ketidakcukupan dana untuk menjalankan atau melanjutkan usahanya sehingga tujuan
ekonomi yang ingin dicapai oleh perusahaan tidak dapat dicapai yaitu profit, sebab dengan
laba yang diperoleh perusahaan bisa digunakan untuk mengembalikan pinjaman,
membiayai operasi perusahaan dan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi bisa ditutup
dengan laba atau aktiva yang dimiliki.
Kebangkrutan akan cepat terjadi di negara yang sedang mengalami kesulitan ekonomi,
karena kesulitan ekonomi akan memicu semakin cepatnya kebangkrutan perusahaan yang
mungkin tadinya sudah sakit kemudian semakin sakit dan bangkrut. Perusahaan yang
belum sakit pun akan mengalami kesulitan dalam pemenuhan dana untuk kegiatan
operasional akibat adanya krisis ekonomi tersebut. Proses kebangkrutan, tidak semata-mata
disebabkan oleh faktor ekonomi tetapi juga disebabkan oleh faktor yang lain yang sifatnya
non ekonomi.
Konsep dan Rasio CAMEL
Dalam kamus Perbankan (Institut Bankir Indonesia), edisi kedua tahun 1999: CAMEL
adalah aspek yang paling banyak berpengaruh terhadap kondisi keuangan bank, yang
mempengaruhi pula tingkat kesehatan bank, CAMEL merupakan tolok yang menjadi obyek
pemeriksaan bank yang dilakukan oleh pengawas bank. CAMEL terdiri atas lima kriteria
yaitu modal, aktiva, manajemen, pendapatan dan likuiditas. Berdasarkan kamus Perbankan
(Institut Bankir Indonesia), edisi kedua tahun 1999, peringkat CAMEL dibawah 81
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 6
memperlihatkan kondisi keuangan yang lemah yang ditunjukan oleh neraca bank, seperti
rasio kredit tak lancar terhadap total aktiva yang meningkat, apabila hal tersebut tidak
diatasi akan mengganggu kelangsungan usaha bank, bank yang terdaftar pada pengawasan
dianggap sebagai bank bermasalah dan diperiksa lebih sering oleh pengawas bank jika
dibandingkan dengan bank yang tidak bermasalah. Bank dengan peringkat CAMEL diatas
81 adalah bank dengan pendapatan yang kuat dan aktiva tak lancar sedikit, peringkat
CAMEL tidak pernah diinformasikan secara luas.
Rasio CAMEL adalah menggambarkan suatu hubungan atau perbandingan antara
suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain. dengan analisis rasio dapat diperoleh
gambaran baik buruknya keadaan atau posisi keuangan suatu bank.
Manfaat Rasio Keuangan untuk Memprediksi Kebangkrutan
Machfoedz (1994) menguji manfaat rasio keuangan dalam memprediksi laba perusahaan
dimasa yang akan datang. Rasio keuangan yang digunakan adalah cash flows/current
liabilities, net worth and total liabilities/fixed assets, gross profit/sales, operating
income/sales, net income/sales, quick assets/inventory, operating income/total liabilities,
net worth/sales, current liabilities/net worth, dan net worth/total liabilities. Ditemukan
bahwa rasio keuangan yang digunakan dalam model bermanfaat untuk memprediksi laba
satu tahun ke muka, namun tidak bermanfaat untuk memprediksi lebih dari satu tahun.
Penelitian berkaitan dengan prediksi kebangkrutan bank di Indonesia dilakukan oleh
Wilopo (2001). Penyampelan dalam penelitian ini dilakukan secara cluster yaitu 235 bank
pada akhir tahun 1996 dibagi menjadi 16 bank terlikuidasi dan 219 bank yang tidak
dilikuidasi, selanjutnya diambil 40% sebagai sampel estimasi, terdiri atas 7 bank
terlikuidasi dan 87 bank yang tidak dilikuidasi. Kemudian dari 215 bank pada akhir tahun
1997 yang terdiri atas 38 bank terlikuidasi dan 177 bank pada tahun 1999 yang tidak
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 7
dilikuidasi, diambil 40% sebagai sampel validasi yang terdiri atas 16 bank terlikuidasi dan
70 bank yang tidak dilikuidasi. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini untuk
memprediksikan kebangkrutan bank adalah rasio keuangan model CAMEL (13 rasio),
besaran (size) bank yang diukur dengan log. assets, dan variabel dummy (kredit lancar dan
manajemen). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara keseluruhan tingkat prediksi
variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian ini tinggi (lebih dari 50% sebagai cutoff
value-nya). Tetapi jika dilihat dari tipe kesalahan yang terjadi tampak bahwa kekuatan
prediksi untuk bank yang dilikuidasi 0% karena dari sampel bank yang dilikuidasi,
semuanya diprediksikan tidak dilikuidasi. Dengan demikian hasil penelitian ini tidak
mendukung hipotesis yang diajukan bahwa “rasio keuangan model CAMEL, besaran (size)
bank serta kepatuhan terhadap Bank Indonesia” dapat digunakan untuk memprediksikan
kegagalan bank di Indonesia. Simpulan ini diambil didasarkan atas tipe kesalahan yang
terjadi, khusus kasus di Indonesia ternyata rasio CAMEL serta variabel-variabel
independen lain yang digunakan dalam penelitian ini belum dapat memprediksikan
kegagalan bank. Dengan demikian perlu eksplorasi lebih lanjut terhadap variabel lain di
luar rasio keuangan agar diperoleh model yang lebih tepat untuk memprediksikan
kegagalan bank.
Sedangkan penelitian yang dilakukan Swandari (2002) berusaha untuk menganalisa
apakah tingginya perilaku risiko dari pemegang saham, kepemilikan institusi dan kinerja
mempengaruhi kebangkrutan bank. Sampel penelitian ini terdiri dari bank yang
dikategorikan fail dan bank yang sehat yang terdiri atas 25 bank yang dikategorikan fail
dan 35 bank yang sehat atau survive. Dalam penelitian ini variabel kinerja diproksikan
dengan NITA (laba bersih / total aktiva) dan FUTL (laba operasi / total kewajiban), selain
itu dalam penelitian ini juga memasukkan variabel kontrol yaitu size perusahaan dan
jumlah modal. Diprediksikan bahwa perilaku risiko berpengaruh positif terhadap
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 8
kebangkrutan bank, sedangkan porsi kepemilikan institusi dan kinerja berpengaruh negatif
terhadap kebangkrutan bank. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa:
1. Variabel perilaku resiko memiliki tanda sesuai dengan prediksi namun secara statistik
tidak signifikan atau dapat dikatakan hipotesis yang dinyatakan dalam penelitian ini
ditolak. Hasil ini sejalan dengan teori agency cost of debt yang menyatakan bahwa
perusahaan dengan tingkat hutang yang tinggi akan menyebabkan manajer atau pemilik
bank berperilaku lebih beresiko atas beban debtholder atau para deposan. Dengan kata
lain, pemilik akan berupaya meningkatkan nilai opsi call dari saham yang mereka
miliki.
2. Variabel proksi kepemilikan institusi juga memiliki tanda sesuai prediksi namun secara
statistik tidak signifikan atau dapat dikatakan hipotesis yang dinyatakan dalam
penelitian ini ditolak..
3. Sedangkan dua variabel kinerja yang digunakan yaitu NITA dan FUTL, keduanya
memberikan dukungan terhadap hipotesis yang dinyatakan dalam penelitian ini.
Penelitian yang dilakukan oleh Haryati (2002) berusaha untuk menganalisa: (1) apakah
terdapat perbedaan bermakna kinerja keuangan yang diukur dari rasio cadangan
penghapusan kredit terhadap kredit, ROA, efisiensi dan LDR antar bank kelompok kategori
A, B dan C, dan (2) apakah rasio keuangan tersebut mempunyai pengaruh yang bermakna
terhadap kemungkinan kebangkrutan bank-bank kategori A, B dan C. Hasil dari penelitian
ini adalah empat rasio keuangan yang digunakan ternyata rasio ROA, Efisiensi dan LDR
mempunyai perbedaan yang signifikan di antara bank-bank dalam kategori A, B dan C.
Adapun rasio Cadangan Penghapusan Kredit terhadap Kredit tidak mempunyai perbedaan
bermakna mengingat pengukuran rasio ini untuk menilai kualitas asset dari bank kurang
tepat (tidak sesuai dengan pengukuran sebagaimana telah ditentukan oleh Bank Indonesia).
Penggunaan rasio keuangan yang mempunyai perbedaan signifikan dalam model logistic
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 9
regression untuk menguji prediksi kebangkrutan bank-bank dalam kategori bangkrut
adalah akurat yang ditunjukkan dengan tingkat kemaknaan 0,00%. Dari ketiga rasio ROA,
Efisiensi dan LDR hanya rasio ROA yang mempunyai pengaruh bermakna terhadap
kemungkinan kebangkrutan bank.
Etty M. Nasser dan Titik Aryati (2000) menyimpulkan bahwa dengan uji univariate
ada dua jenis rasio yang signifikan yang membedakan bank sehat dan bank gagal yaitu
rasio EATAR dan OPM. Untuk rasio keuangan yang dominan mempengaruhi kegagalan
dan keberhasilan bank adalah EATAR dan PBTA melalui analisis Stepwise Statistic, dan
dengan analisis Casewise Statistic dapat diketahui tingkat keberhasilan keseluruhan dari
fungsi diskriminan dan untuk peramalan empat tahun sebelum bangkrut adalah 67,6 %.
Penelitian ini menggunakan bank go public sebagai sampel. Variabel bebas yang
digunakan adalah beberapa rasio-rasio keuangan model CAMEL yaitu CAR1, CAR2, ETA,
RORA, ALR, NPM, OPM, ROA, ROE, BOPO, PBTA, EATAR, dan LDR. Sedangkan
yang menjadi variabel terikat adalah Financial Distress dengan dua alternatif yaitu bank
sehat dan bank gagal.
Secara empiris tingkat kegagalan bisnis dan kebangkrutan bank dengan menggunakan
rasio-rasio keuangan model CAMEL dapat dibuktikan sebagaimana yang telah dilakukan
oleh beberapa peneliti yaitu : Thomson (1991) dalam Wilopo (2001) yang menguji manfaat
rasio keuangan CAMEL dalam memprediksi kegagalan bank di USA pada tahun 1980an
dengan menggunakan alat statistik regresi logit, Whalen dan Thomson (1988) dalam
Wilopo (2001) menemukan bahwa rasio keuangan CAMEL cukup akurat dalam menyusun
rating bank, dan di Indonesia Surifah (1999) menguji manfaat rasio keuangan dalam
memprediksi kebangkrutan bank dengan menggunakan model CAMEL. Berdasarkan
analisis dan temuan penelitian terdahulu, maka hipotesis penelitian dinyatakan sebagai
berikut:
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 10
H1: Rasio keuangan CAMEL (CAR, ATTM, APB, NPL, PPAP terhadap Aktiva
Produktif, Pemenuhan PPAP, ROA, ROE, NIM, BOPO, LDR) memiliki
perbedaan yang signifikan antara bank-bank bermasalah dan tidak
bermasalah perioda 2000-2002.
H2: Rasio keuangan CAMEL (CAR, ATTM, APB, NPL, PPAP terhadap Aktiva
Produktif, Pemenuhan PPAP, ROA, ROE, NIM, BOPO, LDR) dapat
digunakan untuk memprediksi kondisi bermasalah bank-bank umum swasta
nasional di Indonesia perioda 2000-2002.
METODA PENELITIAN
Data Penelitian
Data yang digunakan adalah data kuantitatif, yaitu data yang diukur dalam suatu skala
numerik (angka). Dalam penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu data yang telah
dikumpulkan oleh lembaga pengumpul data dan dipublikasikan kepada masyarakat
pengguna data. Data sekunder berupa laporan keuangan tahunan dari bank-bank umum
swasta nasional perioda 2000-2002 yang terdaftar di direktori Bank Indonesia.
Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi penelitian ini yaitu bank-bank umum swasta nasional yang terdaftar dalam
direktori Bank Indonesia. Dari populasi yang ada akan diambil sejumlah tertentu sebagai
anggota sampelnya yaitu bank umum swasta nasional yang terdaftar direktori Bank
Indonesia perioda 2000-2002, total aktiva yang dimiliki sebesar 100 juta – 37 milyar
Rupiah per 31 Desember 2000, bank yang dijadikan sampel terbagi menjadi dua kelompok
yaitu bank bermasalah dan tidak bermasalah.
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 11
Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian adalah metoda purposive sampling,
yaitu sampel ditarik sejumlah tertentu dari populasi emiten dengan menggunakan
pertimbangan atau kriteria tertentu (Sugiyono, 1999). Kriteria pemilihan sampel yang akan
diteliti sebagai berikut :
1. Bank-bank umum swasta nasional yang mempublikasikan laporan keuangan pada
tahun 2000-2002.
2. Total aktiva yang dimiliki bank-bank tersebut sebesar 100 juta - 37 milyar per 31
Desember 2000
3. Bank yang dijadikan sampel terbagi menjadi dua atau kategori yaitu:
a. Bank tidak bermasalah, yaitu:
i) Bank-bank yang tidak masuk program penyehatan perbankan dan tidak
dalam pengawasan khusus. Bank-bank tersebut masih beroperasi sampai
31 Desember 2004.
ii) Bank-bank tersebut tidak mengalami kerugian pada tahun 2000-2003
b. Bank bermasalah, yaitu:
i) Bank-bank yang dinyatakan bangkrut atau telah ditutup oleh Bank
Indonesia pada tahun 8 April 2004. (Peraturan Pemerintah RI No.25
tahun 1999 tentang pencabutan izin usaha, pembubaran dan likuidasi
bank).
ii) Bank-bank yang menderita kerugian minimal tiga tahun berturut-turut
yaitu 2000-2003 (Surifah,2002:34 tentang kriteria perusahaan divonis
delisting).
iii) Bank-bank yang mengalami kerugian lebih dari 75% modal disetor pada
tahun 2000-2003 (KUHD pasal 47 ayat 2).
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 12
Jumlah sampel akhir yang terpilih sebanyak 24 bank umum swasta nasional yang
terdaftar di direktori Bank Indonesia dalam kurun waktu 2000 – 2002 yang terdiri dari 16
bank kondisi tidak bermasalah dan 8 bank kondisi bermasalah. Berdasarkan kriteria
tersebut maka 24 bank yang terpilih sebagai sampel yang disajikan pada Lampiran 1.
Definisi Variabel
1. Variabel dependen yang digunakan dalam penelitian ini adalah kondisi bermasalah
suatu bank yang merupakan variabel kategori, 0 untuk perusahaan tidak bermasalah
dan untuk bank bermasalah.
2. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah rasio keuangan
CAMEL yaitu:
a. CAR (Capital Adequancy Ratio) CAR adalah rasio yang memperlihatkan
seberapa besar jumlah seluruh aktiva bank yang mengandung resiko (kredit,
penyertaan, surat berharga, tagihan pada bank lain) ikut dibiayai dari modal
sendiri disamping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber diluar bank.
Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
CAR =
Total ATMR
Modal Bank
x 100%
b. Rasio Aktiva Tetap terhadap Modal (ATTM). Rasio ini mengukur kemampuan
manajemen bank dalam menentukan besarnya aktiva tetap dan inventaris yang
dimiliki bank yang bersangkutan terhadap modal. Semakin tinggi rasio ini
artinya modal yang dimiliki bank kurang mencukupi dalam menunjang aktiva
tetap dan inventaris sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi
bermasalah akan semakin besar. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
ATTM =
Modal
Aktiva Tetap dan Inventaris
x 100%
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 13
c. Rasio Aktiva Produktif Bermasalah (APB). Rasio ini untuk menunjukkan
kemampuan manajemen bank dalam mengelola aktiva produktif bermasalah
terhadap total aktiva produktif. Semakin tinggi rasio ini maka semakin buruk
kualitas aktiva produktif yang menyebabkan PPAP yang tersedia semakin besar
maka kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin besar.
Aktiva produktif bermasalah adalah aktiva produtif dengan kualitas kurang
lancar, diragukan dan macet. Rasio ini dapat dirumuskan sebagi berikut (SE BI
No 3/30DPNP tgl 14 Desember 2001) :
APB =
Total aktiva produktif
Aktiva produktif bermasalah
x 100%
d. NPL (Non Performing Loan). Rasio ini menunjukan bahwa kemampuan
manajemen bank dalam mengelola kredit bermasalah yang diberikan oleh bank.
Sehingga semakin tinggi rasio ini maka akan semakin semakin buruk kualitas
kredit bank yang menyebabkan jumlah kredit bermasalah semakin besar maka
kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin besar. Kredit
dalam hal ini adalah kredit yang diberikan kepada pihak ketiga tidak termasuk
kredit kepada bank lain. Kredit bermasalah adalah kredit dengan kualitas
kurang lancar, diragukan dan macet. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai
berikut (SE BI No 3/30DPNP tgl 14 Desember 2001) :
NPL =
Total kredit
Kredit bermasalah
x 100%
e. Rasio PPAPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif terhadap Aktiva
Produktif). Rasio PPAP menunjukkan kemampuan manajemen bank dalam
menjaga kualitas aktiva produktif sehingga jumlah PPAP dapat dikelola dengan
baik. Semakin besar PPAP maka semakin buruk aktiva produktif bank yang
bersangkutan sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 14
semakin besar. Cakupan komponen aktiva produktif dan PPAP yang telah
dibentuk sesuai dengan ketentuan Kualitas Aktiva Produktif yang berlaku.
Rasio ini dirumuskan sebagai berikut (SE BI No 3/30DPNP tgl 14 Desember
2001):
PPAP terhadap Aktiva Produktif =
Total aktiva produktif
PPAP yang telah dibentuk
x 100%
f. Rasio pemenuhan PPAP. Rasio ini menunjukkan kemampuan manajemen bank
dalam menentukan besarnya PPAP yang telah dibentuk terhadap PPAP yang
wajib dibentuk. Semakin besar rasio ini maka kemungkinan bank dalam
kondisi bermasalah semakin kecil karena semakin besar PPAP yang telah
dibentuk dari PPAP yang wajib dibentuk. Penghitungan PPAP yang wajib
dibentuk sesuai dengan ketentuan Kualitas Aktiva Produktif yang berlaku.
Rasio ini dirumuskan sebagai berikut (SE BI No 3/30DPNP tgl 14 Desember
2001) :
Pemenuhan PPAP =
PPAP wajib dibentuk
PPAP yang telah dibentuk
x 100%
g. ROA (Return on Assets). Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan
manajemen bank dalam memperoleh keuntungan (laba sebelum pajak) yang
dihasilkan dari rata-rata total aset bank yang bersangkutan. Semakin besar
ROA, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank sehingga
kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. Laba
sebelum pajak adalah laba bersih dari kegiatan operasional sebelum pajak.
Sedangkan rata-rata total asset adalah rata-rata volume usaha atau aktiva. Rasio
ini dirumuskan sebagai berikut (SE BI No 3/30DPNP tgl 14 Desember 2001) :
ROA =
Rata - rata total asset
Laba sebelum pajak
x 100%
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 15
h. ROE (Return on Equity). Rasio ini digunakan untuk mengukur kinerja
manajemen bank dalam mengelolah modal yang tersedia untuk menghasilkan
laba setelah pajak. Semakin besar ROE, semakin besar pula tingkat keuntungan
yang dicapai bank sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi
bermasalah semakin kecil. Laba setelah pajak adalah laba bersih dari kegiatan
operasional setelah dikurangi pajak sedangkan rata-rata total ekuitas adalah
rata-rata modal inti yang dimiliki bank, perhitungan modal inti dilakukan
berdasarkan ketentuan kewajiban modal minimum yang berlaku. Rasio ini
dirumuskan sebagi berikut (SE BI No 3/30DPNP tgl 14 Desember 2001):
ROE =
Rata - rata ekuitas
Laba setelah pajak
x 100%
i. NIM (Net Interest Margin). Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan
manajemen bank dalam mengelola aktiva produktifnya untuk menghasilkan
pendapatan bunga bersih. Pendapatan bunga bersih diperoleh dari pendapatan
bunga dikurangi beban bunga. Semakin besar rasio ini maka meningkatnya
pendapatan bunga atas aktiva produktif yang dikelola bank sehingga
kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. Rasio ini
dirumuskan sebagai berikut (SE BI No 3/30DPNP tgl 14 Desember 2001) :
NIM =
Aktiva produktif
Pendapatan Bunga bersih
x 100%
j. BOPO (Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional). Rasio
yang sering disebut rasio efisiensi ini digunakan untuk mengukur kemampuan
manajemen bank dalam mengendalikan biaya operasional terhadap pendapatan
operasional. Semakin kecil rasio ini berarti semakin efisien biaya operasional
yang dikeluarkan bank yang bersangkutan sehingga kemungkinan suatu bank
dalam kondisi bermasalah semakin kecil. Biaya operasional dihitung
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 16
berdasarkan penjumlahan dari total beban bunga dan total beban operasional
lainnya. Pendapatan operasional adalah penjumlahan dari total pendapatan
bunga dan total pendapatan operasional lainnya. Rasio ini dirumuskan sebagai
berikut (SE BI No 3/30DPNP tgl 14 Desember 2001) :
BOPO =
Pendapatan Operasional
Biaya Operasional
x 100%
k. LDR (Loan to Deposit Ratio). Rasio ini digunakan untuk menilai likuiditas
suatu bank yang dengan cara membagi jumlah kredit yang diberikan oleh bank
terhadap dana pihak ketiga. Semakin tinggi rasio ini, semakin rendahnya
kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan sehingga kemungkinan suatu
bank dalam kondisi bermasalah akan semakin besar. Kredit yang diberikan
tidak termasuk kredit kepada bank lain sedangkan untuk dana pihak ketiga
adalah giro, tabungan, simpanan berjangka, sertifikat deposito. Rasio ini dapat
dirumuskan sebagi berikut (SE BI No 3/30DPNP tgl 14 Desember 2001) :
LDR =
Total dana pihak ketiga
Total kredit
x 100%
Teknik Analisis dan Model Analisis
Pengujian Hipotesis I
Analisis awal dilakukan sebelum pengujian hipotesis 1 adalah analisis normalitas data.
Dalam analisis ini digunakan uji Kolmogorov Smirnov dengan tingkat signifikansi yang
digunakan = 5%, jika P value > 5% maka data dianggap normal. Uji ini dilakukan
dengan tujuan untuk mengetahui jenis alat analisis yang digunakan untuk melakukan uji
beda (non parametrik atau parametrik). Jika data tidak normal maka digunakan uji beda
non parametrik dengan menggunakan Mann Whitney U sebaliknya jika data normal
digunakan Independen T-test (Ghozali dan Castellan, 2002). Uji beda dilakukan untuk
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 17
mengetahui rasio CAMEL yang dapat membedakan bank bermasalah dan bank tidak
bermasalah.
Pengujian Hipotesis II
Pengujian hipotesis 2 digunakan untuk menentukan pengaruh dari masing-masing variabel
bebas (Rasio CAMEL menurut Bank Indonesia) terhadap prediksi kondisi bermasalah
bank-bank umum swasta nasional di Indonesia perioda 2000-2002. Karena variabel
terikatnya memiliki dua alternatif maka digunakan model Regression Logistic (Ghozali,
2002). Adapun formulasinya adalah sebagai berikut:
Y = a + b(CAR) + c(ATTM) + d(APB) + e(NPL) + f(PPAPAP) + g(PemPPAP) + h(ROA)
+ i(ROE) + j(NIM) + k(BOPO) + l(LDR) + e ….....(12)
PENGUJIAN EMPIRIS DAN HASIL
Hasil Hipotesis I
Berdasarkan uji One Sample Kolmogorov Smirnov test, yaitu uji yang dilakukan untuk
mengetahui alat uji analisis yang digunakan untuk melakukan uji beda (parametrik atau non
parametrik). Untuk sampel penelitian yang berdistribusi normal, alat uji yang digunakan
adalah uji beda parametrik Independen Sample T-test dengan P value lebih besar dari 0.05
sedangkan untuk sampel penelitian yang berdistribusi tidak normal, alat uji yang digunakan
adalah uji beda non parametrik Mann Whitney U dengan P value lebih kecil dari 0.05.
Analisis normalitas data masing-masing rasio disajikan pada tabel 1.
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 18
Tabel 1
UJI NORMALITAS DATA (ONE SAMPLE KOLMOGOROF SMIRNOV TEST)
Rasio Signifikans
i
Keterangan
CAR (Bank Tidak Bermasalah)
CAR (Bank Bermasalah)
0.216
0.098
Normal
Normal
ATTM(Bank Tidak Bermasalah)
ATTM (Bank Bermasalah)
0.293
0.756
Normal
Normal
APB (Bank Tidak Bermasalah)
APB (Bank Bermasalah)
0.068
0.661
Normal
Normal
NPL (Bank Tidak Bermasalah)
NPL (Bank Bermasalah)
0.002
0.662
Tidak Normal
Normal
PPAPAP (Bank Tidak Bermasalah)
PPAPAP (Bank Bermasalah)
0.059
0.641
Normal
Normal
P_ PPAP (Bank Tidak Bermasalah)
P_ PPAP (Bank Bermasalah)
0.000
0.199
Tidak Normal
Normal
ROA (Bank Tidak Bermasalah)
ROA (Bank Bermasalah)
0.074
0.016
Normal
Tidak Normal
ROE (Bank Tidak Bermasalah)
ROE (Bank Bermasalah)
0.371
0.009
Normal
Tidak Normal
NIM (Bank Tidak Bermasalah)
NIM (Bank Bermasalah)
0.051
0932
Normal
Normal
BOPO (Bank Tidak Bermasalah)
BOPO (Bank Bermasalah)
0.485
0.759
Normal
Normal
LDR (Bank Tidak Bermasalah)
LDR (Bank Bermasalah)
0.587
0.941
Normal
Normal
Sumber Data: Output SPSS, diolah
Berdasarkan tabel 1 rasio NPL, Pemenuhan PPAP, ROA, ROE dikatakan tidak normal
karena dalam salah satu kategorinya karena memiliki P value lebih kecil dari 0.05. Untuk
rasio CAR, ATTM, APB, PPAPAP, NIM, BOPO, LDR berdistribusi normal karena
memiliki P value lebih besar dari 0.05.
Langkah selanjutnya adalah melakukan uji beda. Uji beda dilakukan untuk mengetahui
apakah rasio keuangan CAMEL (CAR, ATTM, APB, NPL, PPAP terhadap Aktiva
Produktif, Pemenuhan PPAP, ROA, ROE, NIM, BOPO, LDR) memiliki perbedaan yang
signifikan antara bank-bank bermasalah dan tidak bermasalah perioda 2000-2002. Pada
penelitian ini uji beda dilakukan dengan menggunakan alat uji Independen Sample T-test
untuk data yang berdistribusi normal sedangkan untuk data yang berdistribusi tidak normal
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 19
menggunakan alat uji Mann Whitney U. Uji beda untuk data berdistribusi normal akan
disajikan pada tabel 4.5 dan untuk data berdistribusi tidak normal tabel 2.
Tabel 2
UJI BEDA INDEPENDEN SAMPLE T-TEST
Rasio Signifikansi Hipotesis Null
CAR 0.000 Ditolak
ATTM 0.873 Diterima
APB 0.005 Ditolak
PPAPAP 0.024 Ditolak
NIM 0.000 Ditolak
BOPO 0.000 Ditolak
LDR 0.059 Diterima
Sumber Data: Output SPSS, diolah
Berdasarkan tabel 2 dapat diketahui rasio CAR signifikansinya sebesar 0.000, APB
signifikansinya sebesar 0.005, PPAPAP signifikansi sebesar 0.024, NIM signifikansinya
sebesar 0.000, BOPO signifikansinya sebesar 0.000. Kelima rasio tersebut mempunyai P
value lebih kecil dari 0.05, maka dapat disimpulkan bahwa hipotesis null ditolak artinya
rasio CAR, APB, PPAPAP, NIM, BOPO memiliki perbedaan yang signifikan antara bank
bermasalah dan bank tidak bermasalah. Untuk rasio ATTM, LDR signifikansinya masingmasing
sebesar 0.873 dan 0.059. Rasio ATTM, dan LDR mempunyai P value lebih besar
dari 0.05, maka dapat disimpulkan bahwa hipotesa null diterima atau hipotesa alternatif
ditolak artinya rasio ATTM, LDR tidak memiliki perbedaan yang signifikan antara bank
bermasalah dan bank tidak bermasalah.
Tabel 3
UJI BEDA MANN WHITNEY U
Rasio Signifikansi
Hipotesis Null
NPL 0.000 Ditolak
Pemenuhan PPAP 0.059 Diterima
ROA 0.000 Ditolak
ROE 0.272 Diterima
Sumber Data: Output SPSS, diolah
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 20
Berdasarkan tabel 3 dapat diketahui NPL signifikansinya sebesar 0.000, ROA
signifikansinya sebesar 0.000. Kedua rasio tersebut mempunyai P value lebih kecil dari
0.05, maka dapat disimpulkan untuk data yang berdistribusi tidak normal, hipotesa null
ditolak atau hipotesa alternatif diterima artinya rasio NPL, ROA memiliki perbedaan yang
signifikan antara bank bermasalah dan bank tidak bermasalah. Untuk rasio Pemenuhan
PPAP signifikansinya sebesar 0.059, ROE signifikansinya sebesar 0.272. Kedua rasio
tersebut mempunyai P value lebih besar dari 0.05, maka dapat disimpulkan untuk data yang
berdistribusi tidak normal, hipotesa null diterima atau hipotesa alternatif ditolak artinya
rasio Pemenuhan PPAP, ROE tidak memiliki perbedaan yang signifikan antara bank
bermasalah dan bank tidak bermasalah.
Penelitian kali ini konsisten dengan penelitian Wilopo (2001) dan Sri Haryati (2002)
yaitu rasio ROA dan BOPO yang digunakan pada penelitian terdahulu dan sekarang adalah
mempunyai perbedaan yang signifikan artinya rata-rata ROA selama perioda penelitian
adalah lebih besar rata-rata ROA bank tidak bermasalah sedangkan rata-rata BOPO selama
perioda penelitian adalah lebih besar rata-rata BOPO bank bermasalah.
Pengujian Hipotesis II
Uji pengaruh dilakukan untuk mengetahui apakah rasio keuangan CAMEL (CAR, APB,
NPL, PPAP terhadap Aktiva Produktif, ROA, NIM, BOPO) memiliki pengaruh yang
signifikan terhadap prediksi kondisi bermasalah bank-bank umum swasta nasional di
Indonesia perioda 2000-2002. Karena variabel bebas memiliki dua alternatif yaitu
bermasalah dan tidak bermasalah maka model yang digunakan adalah Regression Logistic
dengan persamaan sebagai berikut :
Y = KDS = a + b(CAR) + c(APB) + d(NPL) + e(PPAPAP) + f(ROA) + g(NIM) +
h(BOPO) + e
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 21
Tabel 4
MENILAI MODEL FIT
- 2LL Blok Number 0 91.65 8
- 2LL Blok Number - 2LL Blok Number 1 26.054
Cox & Snell R Square Cox & Snell R Square 0.598
Nagelkerke R Square Nagelkerke R Square 0.830
Homer and Lemeshow Chi-Square 1.631
Test Sig. 0.990
Sumber Data: Output SPSS, diolah
Untuk menilai model fit adalah berdasarkan pada fungsi Likelihood. Likelihood L dari
model adalah probabilitas bahwa model yang dihipotesakan menggambarkan data input.
Untuk pengujian L ditransformasikan menjadi –2LogL. Statistik –2LogL pada awal (block
number = 0) dengan angka –2LogL pada block number = 1 dapat juga digunakan untuk
menetukan jika variabel bebas ditambahkan pada model apakah secara signifikan
memperbaiki model fit, apabila terjadi penurunan maka dapat ditarik kesimpulan bahwa
model tersebut menunjukan model regresi yang baik. Dari tabel 4 di atas menunjukan nilai
–2LogL Block Number = 0 adalah 91.658 kemudian terjadi penurunan nilai –2LogL Block
Number = 1 menjadi 26.054, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa model tersebut
menunjukan model regresi yang baik. Jika dilihat dari nilai Cox & Snell R Square sebesar
0.598 dan Nagelkerke R Square sebesar 0.830 dapat menggambarkan bahwa variabel
terikat yang dapat dijelaskan oleh variabelitas variabel bebas sebesar 83.0 persen,
sedangkan 17.0 persen sisanya dipengaruhi oleh variabel lain. Homer and Lemeshow’s
Goodness of fit Test menguji bahwa data empiris cocok atau sesuai dengan model,
sehingga model dapat dikatakan fit. Dasar pengambilan keputusan tersebut jika nilai
probabilitas Hosmer & Lemeshow Test lebih besar dari tingkat signifikan 0.05 persen.
Nilai statistik Hosmer & Lemeshow Test sebesar 1.631 dengan tingkat probabilitas
signifikansi sebesar 0.990, yang berarti jauh di atas 0.05 sehingga model regresi ini layak
digunakan.
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 22
Tabel 5
KOEFISIEN REGRESI LOGISTIK DAN TINGKAT SIGNIFIKANSI RASIO
CAR, APB, NPL, PPAPAP, ROA, NIM, BOPO
Variabel B Signifikansi Hipotesis Null
CAR -0.341 0.027 Ditolak
APB -1.078 0.078 Diterima
NPL 0.663 0.088 Diterima
PPAPAP 0.694 0.494 Diterima
ROA -0.324 0.703 Diterima
NIM -0.125 0.818 Diterima
BOPO 0.329 0.018 Ditolak
Sumber Data: Output SPSS, diolah
Berdasarkan tabel 5, dapat diketahui bahwa rasio CAR mempunyai pengaruh
negatif artinya semakin rendah rasio ini maka semakin besar kemungkinan suatu bank
dalam kondisi bermasalah. Pengaruh rasio CAR terhadap kondisi bermasalah adalah
signifikan karena tingkat signifikansi di bawah 0.05 yaitu sebesar 0.027. Rasio APB, NPL,
PPAPAP, ROA, dan NIM tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kondisi
bermasalah suatu bank. Rasio BOPO mempunyai pengaruh positif artinya semakin tinggi
rasio ini maka kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin besar.
Pengaruhnya terhadap kondisi bermasalah adalah signifikan karena tingkat signifikansinya
dibawah 0.05 yaitu sebesar 0.019.
Berdasarkan tes keakuratan pengelompokan bank bermasalah dan tidak bermasalah
dalam tabel 6 yang menyatakan pada kolom merupakan dua nilai prediksi dari variabel
terikat yaitu kondisi bank, dalam hal ini bank bermasalah (1) dan bank tidak bermasalah
(0). Pada model yang sempurna, maka semua kasus akan berada pada diagonal dengan
tingkat ketepatan peramalan 100%. Hasilnya menunjukan pada kolom, prediksi bank yang
bermasalah ada 24 bank-bank bermasalah (8 bank pada setiap tahun 2000, 2001, 2002)
sedangkan pada baris, hasil observasi sesungguhnya yang bermasalah hanya 20 bank dan 4
sisanya tidak bermasalah. Jadi ketepatan model ini untuk bank yang bermasalah adalah
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 23
20/24 atau 83.3%. prediksi bank yang bermasalah ada 48 bank-bank tidak bermasalah (16
bank pada setiap tahun 2000, 2001, 2002 sedangkan pada baris, hasil observasi
sesungguhnya yang tidak bermasalah 47 bank dan 1 sisanya bermasalah. Jadi ketepatan
model ini untuk bank yang tidak bermasalah adalah 47/48 atau 97.9%. Untuk tingkat
akurasi keseluruhan sebesar 93.1% sebagaimana dapat dilihat pada tebel 6.
Tabel 6
PREDIKSI KONDISI BERMASALAH BANK TAHUN 2000 – 2002
Prediksi
Bank
Tidak
Bermasalah
Bermasalah
Tingkat
Akurasi
(%)
Bank Tidak Bermasalah
Bank Bermasalah
Tingkat Akurasi Keseluruhan (%)
47
4
1
20
97.9
83.3
93.1
Sumber Data: Output SPSS, diolah
Penelitian kali ini tidak konsisten dengan penelitian Wilopo karena pada penelitiannya
menjelaskan bahwa ketepatan prediksi kebangkrutannya dari sampel estimasi dan validasi
menghasilkan 0% yang artinya dari bank kategori bangkrut tidak satupun yang diprediksi
bangkrut, jadi rasio CAMEL kurang dapat digunakan untuk memprediksi kebangkrutan.
Sedangkan pada penelitian kali ini menjelaskan ketepatan prediksi kondisi bermasalah
menghasilkan 83.3% selain itu prediksi kondisi bermasalah tiap-tiap tahunnya menunjukan
angka yang cukup meyakinkan yaitu 79.22% tahun 2000, 79.96% tahun 2001, 88.83%, jadi
rasio CAMEL dapat digunakan untuk memprediksi kondisi bermasalah.
SIMPULAN, KETERBATASAN PENELITIAN DAN SARAN
Simpulan
Dari 11 rasio keuangan CAMEL menurut Bank Indonesia sesuai dengan Surat Edaran
Bank Indonesia Nomor 3/30/DPNP tanggal 14 Desember 2001 yaitu CAR, ATTM, APB,
NPL, PPAP terhadap Aktiva Produktif, Pemenuhan PPAP, ROA, ROE, NIM, BOPO,
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 24
LDR, rasio yang memiliki perbedaan yang signifikan antara bank-bank kategori bermasalah
dan tidak bermasalah perioda 2000 – 2002 adalah CAR, APB, NPL, PPAPAP, ROA, NIM,
BOPO.
Penggunaan alat analisis regresi logistik ini untuk memprediksi konsisten bermasalah
kategori bank bermasalah dan tidak bermasalah adalah correct yang ditunjukan dengan
0.05 persen. Rasio CAR mempunyai pengaruh signifikan terhadap kondisi bermasalah dan
pengaruhnya negatif artinya semakin rendah rasio CAR, kemungkinan bank dalam kondisi
bermasalah semakin besar. Rasio APB mempunyai pengaruh yang tidak signifikan
terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya negatif artinya semakin rendah rasio ini,
kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin besar. Rasio NPL mempunyai
pengaruh tidak signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya positif artinya
semakin tinggi rasio ini, kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil.
PPAPAP mempunyai pengaruh tidak signifikan terhadap kondisi bermasalah dan
pengaruhnya positif artinya semakin tinggi rasio PPAPAP kemungkinan bank dalam
kondisi bermasalah semakin kecil. ROA mempunyai pengaruh tidak signifikan terhadap
kondisi bermasalah dan pengaruhnya negatif artinya semakin rendah rasio ROA
kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. NIM mempunyai pengaruh
tidak signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya negatif artinya semakin
rendah rasio NIM maka kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil.
BOPO mempunyai pengaruh signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya
positif artinya semakin tinggi rasio BOPO maka kemungkinan bank dalam kondisi
bermasalah semakin besar. Hasil pengujian hipotesis II adalah Rasio keuangan CAMEL
(CAR, BOPO) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap prediksi kondisi bermasalah
bank-bank umum swasta nasional di Indonesia perioda 2000-2002.
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 25
Keterbatasan Penelitian dan Saran bagi Penelitian Selanjutnya
Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan antara lain :
1. Aspek lain menurut Bank Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia
Nomor 3/30/DPNP tanggal 14 Desember 2001 yaitu kepatuhan (Compliance) yang
terdiri dari Persentase Pelanggaran BMPK, Persentase Pelampauan BMPK, GWM
Rupiah, dan PDN belum dipergunakan sehingga seluruh aspek yang bersumber pada
Bank Indonesia belum lengkap.
2. Beberapa dari rasio keuangan yang tercantum pada direktori Bank Indonesia tidak
sesuai dengan perhitungan rasio keuangan yang dihitung berdasarkan akun-akunnya
atau rumus dari teori yang ada, hal ini menyatakan bahwa laporan keuangan yang
telah diaudit ternyata tidak sesuai dengan rumus dan akun-akun pada laporan
keuangan tersebut.
Berdasarkan simpulan yang telah dikemukakan diatas, maka saran-saran yang diajukan
adalah :
1. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat melengkapi kekurangan-kekurangan atas
keterbatasan yang ada pada penelitian kali ini khususnya nomor 1 dan 2.
2. Untuk mendapatkan hasil yang lebih berkembang maka sebaiknya peneliti
selanjutnya dapat membedakan antara bank yang go public dan bank yang belum go
public karena kemungkinan status bank dapat berpengaruh pada hasil penelitian.
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 26
REFERENSI:
Bank Indonesia. 2001. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/30/DPNP tanggal 14
Desember 2001 (http://www.BI.go.id, diakses 24 Juni 2005)
Etty M. Nasser, Titik Aryati. 2000. “Model Analisis CAMEL Untuk Memprediksi
Financial Distress Pada Sektor Perbankan Yang Go Public.” Jurnal Auditing dan
Akuntansi Indonesia. Volume 4. No.2 Desember. Jakarta.
Fifi Swandari. 2002. “Pengaruh Perilaku Resiko, Kepemilikan Institusi dan Kinerja
terhadap Kebangkrutan Bank Umum di Indonesia”. Simposium Nasional
Keuangan In Memorian Prof. Dr. Bambang Riyanto. Fakultas Ekonomi
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Iman Ghozali, N.John Castellan. 2002. Statistik Non Parametrik. Badan Penerbit
Universitas Diponegoro. Semarang.
Iman Ghozali. 2002. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Badan
Penerbit Universitas Diponegoro. Semarang.
Institut Bankir Indonesia. 1999. Kamus Perbankan Indonesia. Jilid Dua.
Machfoedz, M. 1994. “The Usefulness of Financial Ratio in Indonesia”. Jurnal KELOLA.
September: 94-110.
Muhammad Akhyar Adnan, Eha Kurniasih. 2000. “Analisis Tingkat kesehatan Perusahaan
Untuk Memprediksi Potensi Kebangkrutan Dengan Pendekatan Altman”. Jurnal
Auditing dan Akuntansi Indonesia. Volume 4. No.2 Desember. Yogyakarta
Sinungan Muchdarsyah. 1994. Strategi Manajemen Bank Menghadapi Tahun 2000.
Cetakan Pertama. Penerbit PT Rineka Cipta. Jakarta
Sri Haryati. 2002. “Analisis Kebangkrutan Bank”. Bunga Rampai Kajian Teori Keuangan
In Memorian Prof. Dr. Bambang Riyanto. Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah
Mada Yogyakarta.
Sugiyono. 1999. Metoda Penelitian Bisnis. Penerbit CV Alvabeta. Jakarta
Surifah. 2002 “Studi Tentang Rasio Keuangan Sebagai Alat Prediksi Kebangkrutan
Perusahaan Publik Di Indonesia Pada Masa Krisis Ekonomi”. Kajian Bisnis STIE
Widya Wiwaha. No. 27. Yogyakarta.
Undang-Undang BI. 1999. tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Penerbit CV
Eko Jaya
Undang-Undang RI No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Penerbit PT Sinar Grafita.
Wilopo. 2001. “Prediksi Kebangkrutan Bank”. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol 4,
No. 2, Mei 2001: 184-198.
Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol 7, No. 2, Nopember 2005
ISSN 1411 - 0288
Halaman 27
LAMPIRAN 1.
DAFTAR BANK YANG DIJADIKAN SAMPEL
NO NAMA BANK KONDISI BANK
1. Arta Niaga Kencana Bank Tidak Bermasalah
2. Bumi Arta Bank Tidak Bermasalah
3. Bumi Putera Bank Tidak Bermasalah
4. Danpac Bank Tidak Bermasalah
5. Ekonomi Raharja Bank Tidak Bermasalah
6. Eksekutif Internasional Bank Tidak Bermasalah
7. Global Internasional Bank Tidak Bermasalah
8. Jasa Jakarta Bank Tidak Bermasalah
9. Maspion Indonesia Bank Tidak Bermasalah
10. Mestika Darma Bank Tidak Bermasalah
11. Mega Bank Tidak Bermasalah
12. NISP Bank Tidak Bermasalah
13. Nusantara Parahyangan Bank Tidak Bermasalah
14. Pan Indonesia Bank Tidak Bermasalah
15. Syariah Mandiri Bank Tidak Bermasalah
16. Yudha Bakti Bank Tidak Bermasalah
1. Asiatic Bank Bermasalah karena bangkrut
2. Bank Dagang Bali Bank Bermasalah karena bangkrut
3. Century Bank Bermasalah karena mengalami
kerugian minimal tiga tahun berturut-turut
dan kerugian lebih dari 75% modal disetor
4. Ganesa Bank Bermasalah karena mengalami
kerugian minimal tiga tahun berturut-turut
dan kerugian lebih dari 75% modal disetor
5. Internasional Indonesia Bank Bermasalah karena mengalami
kerugian minimal tiga tahun berturut-turut
dan kerugian lebih dari 75% modal disetor
6. Lippo Bank Bermasalah karena mengalami
kerugian minimal tiga tahun berturut-turut
dan kerugian lebih dari 75% modal disetor
7. Ina Perdana Bank Bermasalah karena mengalami
kerugian minimal tiga tahun berturut-turut
dan kerugian lebih dari 75% modal disetor
8. Permata Bank Bermasalah karena mengalami
kerugian minimal tiga tahun berturut-turut
dan kerugian lebih dari 75% modal disetor
Sumber data, diolah
Langganan:
Postingan (Atom)
referralid=(yoRjQzIo4.' target="_blank">
from FB
Cari sepuasnya disini z
Custom Search